Ketua BEM UI Pecat Anggotanya karena Diduga Melakukan Kekerasan Seksual

Reporter

magang_merdeka

Editor

Devy Ernis

Jumat, 21 Oktober 2022 23:49 WIB

Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memberhentikan staf Departemen Kajian Strategis BEM UI Akhmad Bukhori yang diduga melakukan kekerasan seksual. Akhmad yang dipecat secara tidak hormat itu merupakan mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (FMIPA UI).

Pemberhentian tersebut disampaikan BEM UI lewat unggahan di akun Instagram resminya pada Selasa, 18 Oktober 2022. BEM UI mengunggah surat keputusan dengan nomor 1321/SK/KETUA/BEMUI/X/2022 tentang pemberhentian secara tidak hormat Akhmad.

Baca juga: Bersiul dan Membuat Lelucon Bernuansa Seksual Bisa Dipidana

Pada 29 September 2022 pukul 18.17 WIB, BEM UI menerima laporan dari korban atas dugaan kekerasan seksual oleh Akhmad. Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus tersebut.

“Tim khusus merupakan perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia,” ujar Bayu dikutip dari surat tertanggal 17 Oktober 2022.

Tim khusus kemudian bekerja sama dengan HopeHelps, organisasi nirlaba anti-kekerasan seksual di UI. Pada 11 Oktober 2022, disebutkan Akhmad mengakui dan mengingat adanya peristiwa tersebut. Sehari setelahnya,dia mengaku bersalah dan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Bahwa pada pertemuan tersebut Saudara Akhmad Bukhori dengan Nomor Pokok Mahasiswa 2106725886 Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia mengaku bersalah dan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tertulis di surat tersebut.

BEM UI mengaku berkomitmen untuk konsisten melawan berbagai bentuk kekerasan seksual dan tetap berpegang teguh pada kepentingan dan perspektif korban. BEM UI tak akan menoleransi segala bentuk kekerasan seksual dan memberikan sanksi tegas terhadap setiap fungsionaris yang melakukan kekerasan seksual.

Adapun Tempo telah berusaha menghubungi Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo dan juga Kepala Humas Universitas Indonesia Amelita Lusia. Namun, keduanya belum merespons terkait hal tersebut.

Kasus kekerasan seksual sebelumnya juga terjadi di UI. Pada September lalu, BEM UI juga memberhentikan secara tidak hormat Kepala Departemen Aksi dan Propaganda Theo Nicolas karena diduga melakukan kekerasan seksual. Tahun lalu, hal serupa juga terjadi. BEM UI melakukan pemberhentian dengan tidak hormat kepada Syahrul Badri yang merupakan Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI 2021.

Zahrani Jati Hidayah


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

2 hari lalu

Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

Bambang Soesatyo mendukung para mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam UI Racing Team ikut dalam kompetisi Formula Student Czech 2024

Baca Selengkapnya

Universitas Indonesia Jaring Calon Mahasiswa Baru Melalui UI Open Days 2024

3 hari lalu

Universitas Indonesia Jaring Calon Mahasiswa Baru Melalui UI Open Days 2024

Universitas Indonesia menggelar UI Open Days 27-28 April 2024 untuk menjaring calon mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

5 hari lalu

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

IJTech milik FTUI kembali menjadi jurnal terindeks kuartil tertinggi (Q1) berdasarkan pemeringkatan SJR yang dirilis pada April 2024

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

6 hari lalu

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Risiko Kehamilan pada Usia Terlalu Muda dan Terlalu Tua? Ini Penjelasan Wakil Dekan Kedokteran UI

7 hari lalu

Bagaimana Risiko Kehamilan pada Usia Terlalu Muda dan Terlalu Tua? Ini Penjelasan Wakil Dekan Kedokteran UI

Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UI memaparkan sejumlah risiko kehamilan di luar usia 20-35 tahun. Kondisi itu memerlukan antisipasi lebih dini.

Baca Selengkapnya

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

7 hari lalu

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.

Baca Selengkapnya

Komunitas Budaya UI Bacakan Surat RA Kartini, Ide-ide Emansipasi Kembali Bergaung

7 hari lalu

Komunitas Budaya UI Bacakan Surat RA Kartini, Ide-ide Emansipasi Kembali Bergaung

Menyambut Hari Kartini, komunitas Bakul Budaya FIB UI membacakan surat-surat bersejarah RA Kartini.

Baca Selengkapnya

49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

8 hari lalu

49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

Tie Soeharto menggagas dibangunnya TMII sebagai proyek mercusuar pemerintahan Soeharto. Proses pembangunannya menuai pro dan kontra.

Baca Selengkapnya

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

8 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya