Diplomasi Mangrove Jokowi di G20 dan Aturan yang Bertabrakan

Reporter

magang_merdeka

Editor

Devy Ernis

Kamis, 17 November 2022 15:30 WIB

Presiden Joko Widodo bersama (kiri-kanan) Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Perdana Menteri India Narendra Damodardas Modi, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, Perdana Menteri Italia Giorgona Meloni dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengangkat cangkulnya usai menanam pohon mangrove di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai pada hari kedua KTT G20 Indonesia di Denpasar, Bali, Rabu 16 November 2022. ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Diplomasi mangrove Presiden Joko Widodo yang membawa pemimpin negara dan delegasi KTT G20 menanam mangrove di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar menuai kritik. Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Parid Ridwanuddin mengatakan mangrove sering dijadikan “barang dagangan” di sejumlah forum internasional.

“Di forum-forum internasional mangrove itu jadi barang dagangan atau barang jualan kami menyebutnya begitu,” ucapnya kepada Tempo, Rabu, 16 November 2022.

Menurut dia, apa yang dilakukan Jokowi bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah. Parid mengatakan rehabilitasi mangrove yang didorong oleh pemerintah bertabrakan dengan rencana pemerintah sendiri seperti melanjutkan proyek reklamasi di berbagai wilayah di Indonesia.

Pada 2022, Walhi mencatat proyek reklamasi di Indonesia yang eksisting seluas 79.348 hektar dan akan terus dibangun seluas 2.698.734,04 hektar. Luasan tersebut berdasarkan data yang tercatat dalam dokumen Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di 22 provinsi di Indonesia. Hutan mangrove di berbagai wilayah pesisir di Indonesia hancur dan rusak oleh proyek reklamasi.

Baca juga:Diplomasi Mangrove Jokowi di KTT G20, Ini Fakta Mengenai Mangrove

Advertising
Advertising

Keberadaan mangrove semakin berkurang tiap tahunnya. Merujuk data FAO yang diterbitkan pada 2007 dalam dokumen The World's Mangroves 1980-2005, FAO melaporkan penurunan luasan hutan mangrove yang sangat signifikan. Dari 1990 ke 2000, telah hilang seluas 35.000 hektare.

Rinciannya, pada 1980, luasan mangrove tercatat seluas 4.200.000 hektare. Pada 1990, semakin menurun menjadi 3.500.000 hektare. Pada 2000, tercatat luasanya hanya 3.150.000.

Semakin ke sini, luasan hutan mangrove semakin terkikis. Pada 2005, tercatat hanya 2.900.000 hektare. Dari 2000 ke 2005 telah hilang seluas 50.000 hektare. Artinya, dalam rentang waktu 1980-2005, telah hilang hutan mangrove seluas 1.300.000 hektare.

Berdasarkan data Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir 2020, total luasan hutan mangrove tercatat seluas 2.515.943,31 hektar. "Data ini menggambarkan kondisi mangrove di Indonesia dalam kondisi yang tidak baik-baik saja," ujarnya.

Kondisi itu juga diperparah dengan ketidakseriusan pemerintah dengan menerbitkan aturan yang justru mengancam keberadaan hutan mangrove. Pada akhir 2020 lalu, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pasal 5 UU Cipta Kerja tersebut mengatur tentang panas bumi melegalkan tambang panas bumi di wilayah perairan. Hal ini, kata dia, akan menghancurkan hutan mangrove di Indonesia. "Ini melegalkan perusakan mangrove untuk pembangunan proyek strategis nasional," ujarnya.

Parid mengatakan hingga saat ini hutan mangrove tidak lepas dari ancaman WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan). Di kawasan hutan mangrove tercatat luasan tambang mencapai 48.456,62 hektare. Dia pun mendesak pemerintah untuk berani merevisi sejumlah aturan yang menghamba rehabilitasi mangrove.

Sebab, keberadaan mangrove amat penting. Mangrove dapat mencegah erosi pantai dan salah satu sarana yang sangat penting untuk menyelamatkan garis pantai dari perairan laut. Manfaat lainnya, mangrove dapat menjadi katalis tanah dan air laut, menjadi habitat yang nyaman bagi makhluk hidup atau organisme lain, menjadi sumber pakan ternak, dapat mencegah pemanasan global, menjaga kualitas air dan udara.

“Yang seharusnya dilakukan pemerintah bukan hanya mengajak pemimpin negara-negara lain menanam sehabis itu selesai. Tetapi, lebih dari itu merevisi aturan yang bisa merusak mangrove,” ucapnya.

Zahrani Jati Hidayah | Devy Ernis

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

12 jam lalu

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

Wisatawan diajak menjelajahi ekosistem sepanjang Sungai Winongo hingga muara Pantai Baros Samas Bantul yang kaya keanekaragaman hayati.

Baca Selengkapnya

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

23 jam lalu

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

Walhi menggagas konsep Ekonomi Nusantara untuk membantu masyarakat lokal dalam tata kelola lahan.

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

1 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

2 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

2 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

3 hari lalu

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Terus Menyusut Sejak Tahun 1990-an, Pesisir Sumsel Kembali Ditanami Mangrove

3 hari lalu

Terus Menyusut Sejak Tahun 1990-an, Pesisir Sumsel Kembali Ditanami Mangrove

Tidak kurang dari 1.000 batang mangrove ditanam di areal Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Api-api.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

3 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

Jaga Potensi Ekowisata di Sungsang Banyuasin, Seribuan Mangrove Ditanam di Areal Pelabuhan TAA

4 hari lalu

Jaga Potensi Ekowisata di Sungsang Banyuasin, Seribuan Mangrove Ditanam di Areal Pelabuhan TAA

Mangrove juga punya potensi pemanfaatan jasa lingkungan seperti pengembangan ekowisata serta tempat berkembang aneka biota laut.

Baca Selengkapnya

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

4 hari lalu

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya