Dosen Unpas Ciptakan Alat Pemadam Kebakaran Portabel, Jarak Semprot hingga 25 Meter

Reporter

Antara

Editor

Devy Ernis

Kamis, 29 Desember 2022 20:54 WIB

Dosen dan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Pasundan (Unpas) berhasil menciptakan alat pemadam kebakaran yang lebih compact dan bisa digendong bernama Portable Fire Pump. (ANTARA/HO-Humas Unpas)

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen dan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Pasundan (Unpas) menciptakan alat pemadam kebakaran compact dan bisa digendong bernama Portable Fire Pump. Alat tersebut memiliki ukuran berat 13 kilogram yang dapat dibawa ke daerah perhutanan dan permukiman padat penduduk yang sulit dijangkau pemadam kebakaran,” kata Ketua Tim Riset Portable Fire Pum Farid Rizayana di Bandung, Kamis, 29 Desember 2022.

Portable Fire Pump merupakan hasil riset dosen Unpas Farid Rizayana, Herman Soemantri, dan Erwin M. Pribadi melalui program Riset Keilmuan Akademik (Dikti) 2022 yang didanai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Farid mengatakan, dalam perancangannya, ia dibantu empat mahasiswa Teknik Mesin, sementara perhitungan ergonomi dan daya gendong dilakukan oleh empat mahasiswa Teknik Industri.

Walaupun ukurannya compact, tetapi jarak semburan air fire pump ini bisa menjangkau bagian-bagian tinggi dan mempunyai daya semprot air yang kuat. Sumber air untuk memadamkan api bisa diambil dari kolam, sungai, danau, bahkan tangki air.

Dari hasil uji coba, dengan mesin 2 tak 80 cc, pompa feeder, pompa booster, selang 30 meter, dan air 80 liter/menit dapat memancarkan air sejauh 25 meter dan tinggi 20 meter. “Portable Fire Pump menggunakan bahan bakar bensin dua tak dengan daya tampung tangki sekitar satu liter. Kalau bahan bakarnya penuh, alatnya bisa bertahan selama satu sampai 1,5 jam,” katanya.

Dimensi dan berat juga sudah dinilai compact dan sesuai dengan postur tubuh orang dewasa, sehingga tidak sulit untuk dibawa atau dioperasikan. Portable Fire Pump idealnya ditempatkan di lokasi yang dekat dengan hutan atau di masing-masing RT, agar saat terdeteksi kebakaran alat ini bisa segera digunakan untuk mencegah kebakaran semakin meluas.

Sudah Dipatenkan

Secara keseluruhan, baik dari segi desain maupun ergonomi, Portable Fire Pump sudah cukup sempurna. Komponen yang digunakan juga disesuaikan dengan standar nasional. Dibanding mobil pemadam kebakaran, kata Faiz, perawatan Portable Fire Pump jauh lebih mudah, hanya perlu mengganti oli dan kopling secara berkala.

“Portable Fire Pump telah mendapat lisensi hak paten. Tahun depan rencananya akan dikomersialisasikan melalui perusahaan rintisan yang dikelola mahasiswa di bawah arahan Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis Unpas,” lanjutnya.

Tidak hanya sebagai alat pemadam kebakaran, Portable Fire Pump juga bisa difungsikan untuk aktivitas lain yang memerlukan air dengan jangkauan cukup jauh.

Baca juga:Lowongan Kerja Jadi Dosen di ITS, Cek Formasi dan Kualifikasinya di Sini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Telkomsel Tutup Rangkaian Program Impact Incubator dengan NextDev Summit 2024

1 hari lalu

Telkomsel Tutup Rangkaian Program Impact Incubator dengan NextDev Summit 2024

NextDev Summit 2024 menampilkan inovasi hasil inkubasi, sesi konferensi, serta peluang membangun relasi.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

3 hari lalu

Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Bank Mandiri berhasil meraih sertifikasi ISO 56002 Kitemark, atas penerapan sistem manajemen inovasi yang sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

3 hari lalu

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Terdapat 4 jalur sistem PPDB, salah satunya adalah penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu yang diatur dalam regulasi. Pelanggar ada sanksinya.

Baca Selengkapnya

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

5 hari lalu

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

Fasilitas IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian tapi juga sebagai centre of excellence

Baca Selengkapnya

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

6 hari lalu

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Alasan pentingnya MPLS dilakukan kepada siswa baru, tentu saja menghindari tindakan mengarah perpeloncoan atau bullying.

Baca Selengkapnya

Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

8 hari lalu

Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

Kementerian Pendidikan Amerika Serikat melakukan sebuah investigasi hak-hak sipil ke sebuah sekolah di setalah Texas

Baca Selengkapnya

Inovasi Meteran Air Sistem Token dari Tim Peneliti di Telkom University

9 hari lalu

Inovasi Meteran Air Sistem Token dari Tim Peneliti di Telkom University

Tim peneliti di Telkom University mengembangkan sistem perangkat lunak dan alat pencatat meteran air bagi kalangan pelanggan perusahaan air minum.

Baca Selengkapnya

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

9 hari lalu

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

Viral flexing mahasiswa penerima fasilitas bantuan keuangan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) belum berarti menunjukkan bantuan yang salah sasaran

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

11 hari lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

11 hari lalu

Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

Bagi pelanggan yang sudah berlangganan Go Plus otomatis akan beralih ke Gojek Plus.

Baca Selengkapnya