Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

image-gnews
Kartu Indonesia Pintar. kemdikbud.go.id
Kartu Indonesia Pintar. kemdikbud.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Viral flexing mahasiswa penerima fasilitas bantuan keuangan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) belum berarti menunjukkan bantuan yang salah sasaran. Namun, beberapa catatan memang menyertai kebijakan bantuan keuangan yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga dengan golongan ekonomi tak mampu ini. 

Pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga (Unair) Gitadi Tegas Supramudyo memberikan pandangannya tersebut lewat keterangan yang dibagikannya, Rabu 8 Mei 2024. Gitadi adalah Dosen Administrasi Publik dan memberikan perbandingan KIP-K dengan mekanisme pemberian keringanan SPP di kampusnya.

Menurutnya, menilai sebuah kebijakan harus berdasar data dan fakta. Dia mencontohkan, jika ada ribuan yang bermasalah, barulah bisa dilakukan analisis evaluasi. “Tapi kalau dari ratusan ribu penerima KIP-K, hanya satu atau dua kasus, itu bukan masalah,” kata Gitadi. 

Gitadi juga menyampaikan agar media massa tidak langsung mengambil kesimpulan dari kejadian viral flexing itu. Sebab, narasi yang diberikan belum tentu sesuai dengan kenyataan asli, bisa saja berupa asumsi.

“Bisa saja yang bersangkutan mengejar followers dengan berpenampilan yang terkesan mahal," katanya sambil menambahkan, "Jangan-jangan mobil pinjaman, tasnya KW, atau perhiasannya juga imitasi.”

Lebih jauh, Gitadi menerangkan, kunci efektivitas kebijakan dan atau program pemerintah adalah desentralisasi atau tidak erpusat di satu lembaga saja. Dengan kata lain, perlu melibatkan lembaga/institusi independen yang lebih kredibel untuk menentukan sasaran program.

“Jadi jangan pusat, juga jangan dari kampus saja. Karena, kampus juga punya keinginan untuk mahasiswanya mendapatkan bantuan,” kata Gitadi memberikan ilustrasi. 

KIP-K Kurang Belajar

Atas dasar itu, Gitadi beranggapan bahwa lembaga yang mengatur KIP-K, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek, kurang belajar dari pengalaman berbagai kampus.

Padahal, menurutnya, mekanisme yang dimiliki oleh universitas sudah bagus. Banyak perguruan tinggi disebutkannya sudah punya mekanisme menentukan SPP yang baik, sampai home visit (dikunjungi rumahnya), ditanya tetangganya, konsumsi listriknya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gitadi mencontohkan Unair yang memiliki pengalaman untuk survei ke rumah-rumah mahasiswa yang membutuhkan bantuan finansial. Hal itu dianggap sebagai proses bersusah payah untuk menemukan solusi (muddling through).

Menggunakan perbandingan itu, Gitadi menilai program KIP-K bagus di permukaan saja. Dia menyarankan, perlu struktur atau institusi khusus dalam pelaksanaan program atau kebijakan.

Menurut Gitadi, secara psikologis, seseorang cenderung tidak mau jujur mengakui jika bantuan yang diberikan nantinya dicabut. Oleh karena itu, perlu ada perubahan sistem dalam kebijakan. 

Harus Fair, Peraturan Jangan Karet

Gitadi juga berpendapat bahwa peraturan tidak boleh bersifat karet. Kata ‘bisa dicabut’ dalam pernyataan Puslapdik dianggapnya tidak tegas. Kalau status ekonomi si mahasiswa sudah naik, bantuan harus langsung diputus.

"Tapi, harus fair juga mekanismenya. Karena, mana ada orang yang mau bantuannya dicabut. Harus didatangi dan diperiksa betul,” katanya merinci.

Gitadi juga memberi pesan dan harapan kepada pemerintah untuk melakukan survei dan riset. Serta memberikan alternatif rekomendasi pada penyelenggaraan kebijakan dan pengutamaan kebijakan. “Dengan itu, proses kebijakan bisa dianggap cerdas dan baik,” tutur dia.

Pilihan Editor: Gelombang Pertama Berakhir, Ini Rincian Jadwal UTBK SNBT 2024 Gelombang Kedua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

3 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

RUU Penyiaran disarankan mendukung ekosistem digital dan tidak menghambat penyebaran informasi.


Viral Selebgram Dapat Beasiswa KIPK, Pakar Unair Sebut Faktor Kebutuhan Popularitas dan Dorongan Media Sosial

3 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Viral Selebgram Dapat Beasiswa KIPK, Pakar Unair Sebut Faktor Kebutuhan Popularitas dan Dorongan Media Sosial

Angga menyayangkan fenomena tersebut dapat terjadi di kalangan mahasiswa yang menerima beasiswa.


Unair Buka Empat Jalur Mandiri, Peserta Bisa Daftar Lebih dari Satu Jalur

3 hari lalu

Kampus Universitas Airlangga Surabaya. ANTARA/HO-Humas Unair.
Unair Buka Empat Jalur Mandiri, Peserta Bisa Daftar Lebih dari Satu Jalur

Tahun ini Unair menyediakan empat jalur seleksi mandiri.


Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

4 hari lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

Kemendikbud mengklaim, aksi protes mengenai kenaikan UKT tidak terjadi pada seluruh PTN di Indonesia, namun hanya sebagian kecil.


Kumpulan Kisah Peserta UTBK-SNBT: Sulitnya Soal PKPM hingga Diinfus di Ruang Ujian

5 hari lalu

Peserta mengantre saat mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada gelombang ke-2 di Universitas Negeri Jakarta, Polo Gadung, Jakarta Timur, Selasa, 14 Mei 2024. Total peseta UTBK UNJ ada sebanyak 30.364 orang yang dibagi menjadi 132 sesi dan per harinya dilakukan 2 sesi ujian, sebagai informasi UTBK UNJ gelombang ke-2 berlangsung pada 14-20 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kumpulan Kisah Peserta UTBK-SNBT: Sulitnya Soal PKPM hingga Diinfus di Ruang Ujian

Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024 kemarin meninggalkan sederet kisah dari peserta.


Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

5 hari lalu

Puluhan siswa dan keluarga beserta relawan melakukan unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Terdapat 4 jalur sistem PPDB, salah satunya adalah penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu yang diatur dalam regulasi. Pelanggar ada sanksinya.


Rektor Unair Sebut Indonesia Emas 2045 Bisa Dipercepat Jadi 2034 dengan Cara Ini

5 hari lalu

Rektor UNAIR Prof Nasih saat memberikan penghargaan wisudawan terbaik sekaligus doktor termuda UNAIR Maria Apriliani Gani. Foto: UNAIR
Rektor Unair Sebut Indonesia Emas 2045 Bisa Dipercepat Jadi 2034 dengan Cara Ini

Rektor Unair sebut Indonesia Emas bisa dipercepat.


Alasan Sosiolog Unair Sebut Penarikan Vaksin AstraZeneca Bisa Memicu Kecemasan Publik

5 hari lalu

Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 AstraZeneca saat vaksinasi COVID-19 massal pelaku transportasi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Vaksinasi massal itu digelar karena pelaku transportasi publik melakukan mobilitas dan interaksi dengan masyarakat yang tinggi sehingga berisiko terpapar COVID-19. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Alasan Sosiolog Unair Sebut Penarikan Vaksin AstraZeneca Bisa Memicu Kecemasan Publik

Peneliti Unair menilai penarikan vaksin AstraZeneca dari pasar akan memicu pro dan kontra. Masyarakat bisa ragu terhadap program vaksinasi nasional.


Rektor Unair Klaim UKT Perguruan Tinggi di Indonesia Sudah Lama Tidak Naik

5 hari lalu

Rektor UNAIR Prof Nasih saat acara Tasyakuran Dies Natalis ke-68 UNAIR. Foto: PKIP UNAIR
Rektor Unair Klaim UKT Perguruan Tinggi di Indonesia Sudah Lama Tidak Naik

Kata Rektor Unair soal UKT di perguruan tinggi.


Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

6 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

Apakah mahasiswa penerima KIP Kuliah masih harus membayar UKT atau SPP per semester?