7.948 Orang Dinyatakan Lulus Program Guru Penggerak Angkatan 4

Reporter

Tempo.co

Editor

Devy Ernis

Jumat, 30 Desember 2022 15:53 WIB

Webinar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertajuk : "Pembukaan pendidikan guru penggerak angkatan 2" melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (13/4)

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 7.948 peserta dinyatakan lulus sebagai Guru Penggerak angkatan 4. Hal tersebut diutarakan Direktur Kepala, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Praptono.

“Pada angkatan 1-3 rata-rata sekitar 2.800 guru setiap angkatan. Di angkatan 4 ini jumlahnya sangat besar, 8.053 peserta yang mengikuti dan pada hari ini sebanyak 7.948 orang yang mengikuti pendidikan kita nyatakan lulus sebagai Guru Penggerak,” terang Praptono dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan pada Jumat, 30 Desember 2022.

Ia mengatakan, PGP Angkatan 4 menjadi sangat istimewa karena jumlah peserta yang mengikuti cukup banyak dibandingkan angkatan sebelumnya. Para guru yang dinyatakan lulus tersebut telah mengikuti proses pendidikan, pendampingan dari pengajar praktik, serta pemberian materi dari fasilitator dan instruktur.

Baca juga: Kisah Putri Zulzali dari Dibully hingga Jadi Guru Penggerak

Didorong Menjadi Kepala Sekolah

Peserta yang dinyatakan lulus pada pendidikan Guru Penggerak Angkatan 4, kata Praptono, berhak mendapatkan sertifikat sebagai Guru Penggerak. “Mengacu pada Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, kami sudah mendorong dan memberikan regulasi pada gubernur, bupati, dan walikota, agar persyaratan administratif pengangkatan kepala sekolah sudah memiliki sertifikat Guru Penggerak,” lanjut Praptono.

PGP sendiri merupakan program pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui pelatihan dan pendampingan yang berfokus pada kepemimpinan pembelajaran agar guru dapat menggerakkan komunitas belajar di sekitarnya yang dapat mewujudkan Merdeka Belajar bagi peserta didik.

Program yang merupakan rangkaian kebijakan Merdeka Belajar Episode 5 ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah, serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, pendidikan Guru Penggerak didesain melalui pendekatan andragogi dan blended learning selama 9 (sembilan) bulan. Program ini didesain untuk mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan.

Ribuan Guru Turut Serta

Advertising
Advertising

Untuk itu, 70 persen kegiatan dilakukan dalam bentuk on-the-job training, di mana guru sebagai peserta PGP tetap bertugas mengajar dan menggerakkan komunitas di sekolah. Sementara, 20 persen kegiatan dirancang dalam bentuk kegiatan belajar bersama rekan sejawat, dan 10 persen lainnya dilakukan dalam bentuk pembelajaran bersama narasumber, fasilitator, dan pendamping.

Dalam perjalanannya, pendidikan Guru Penggerak hingga Oktober 2022 telah berlangsung sebanyak 7 angkatan. Angkatan 1 telah berakhir pada September 2021, angkatan 2 berakhir Januari 2022, angkatan 3 berakhir bulan Juli 2022, angkatan 4 dimulai 14 Oktober 2021 dan berakhir 26 November 2022, angkatan 5 dimulai pada bulan Mei 2022, angkatan 6 dimulai 24 Agustus 2022, dan angkatan 7 dimulai 20 Oktober 2022.

PGP angkatan 4 awalnya diikuti oleh peserta sebanyak 8.053 orang calon Guru Penggerak yang berasal dari 146 kabupaten/kota di 31 provinsi. Sebanyak 11 orang tidak melakukan registrasi, sehingga yang mengikuti PGP sejumlah 8.042 orang.

Dalam perjalanannya terdapat 89 orang menyatakan mengundurkan diri, sehingga pada akhir program peserta berjumlah 7.953 orang. Setelah menjalankan program selama 9 bulan dan penilaian yang diberikan oleh fasilitator dan pengajar praktik maka dinyatakan lulus sebanyak 7.948 orang Guru Penggerak.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

1 hari lalu

Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

Perayaan Hari Buku Nasional bertepatan juga dengan berdirinya Perpustakaan Nasional RI yaitu pada 17 Mei 1980.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

1 hari lalu

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

Kemendikbudristek upayakan transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dengan berfokus pada perolehan sertifikat pendidik.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

2 hari lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

2 hari lalu

Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan Kemendikbudristek harus mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan UKT.

Baca Selengkapnya

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

2 hari lalu

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

Transformasi ini diwujudkan dalam kebijakan putra daerah yang diprioritaskan menjadi calon guru.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

3 hari lalu

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?

Baca Selengkapnya

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

3 hari lalu

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Terdapat 4 jalur sistem PPDB, salah satunya adalah penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu yang diatur dalam regulasi. Pelanggar ada sanksinya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

5 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

Kemendikbud menyampaikan pesan kepada sekolah terkait kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.

Baca Selengkapnya

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

6 hari lalu

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Alasan pentingnya MPLS dilakukan kepada siswa baru, tentu saja menghindari tindakan mengarah perpeloncoan atau bullying.

Baca Selengkapnya

Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

7 hari lalu

Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

Seharusnya, kampus menyediakan ruang-ruang dialog, bukannya membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa.

Baca Selengkapnya