Petisi Kerja dari Rumah, Ini Untung Rugi WFH Menurut Pakar dari UGM

Reporter

Tempo.co

Editor

Devy Ernis

Jumat, 6 Januari 2023 08:32 WIB

Ilustrasi perempuan bekerja dari rumah. (Pixabay/Free-Photos)

TEMPO.CO, Jakarta - Belum lama ini viral di media sosial sebuah petisi kembalikan work from home (WFH) di Jakarta. Sejumlah perkantoran telah menerapkan work from office (WFO) kembali. Dalam petisi tersebut, salah satu yang disoroti adalah kemacetan yang ditimbulkan karena kembali WFO. Kondisi itu memengaruhi para pekerja menjadi stres dan berdampak pada performa kerja yang kurang optimal.

Pengamat tata rancang kota sekaligus Ketua Pusat Studi Transportasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Ikaputra menanggapi persoalan tersebut. Menurutnya, petisi yang disampaikan ini cukup logis. Terlebih melihat dari pengalaman saat pandemi Covid-19 banyak pihak terutama pekerja kantoran yang merasakan sejumlah manfaat dengan sistem kerja secara WFH. Mulai dari efisiensi waktu, penghematan bahan bakar, menekan emisi gas dan polusi akibat penggunaan kendaraan menuju tempat kerja, dan lainnya.

Ikaputra mengatakan jauh sebelum pandemi Covid-19 sebenarnya sudah dikenalkan teknologi komunikasi secara online, namun masih jarang digunakan untuk mendukung proses kerja. Hingga adanya pandemi memaksa sebagian besar orang menggunakannya untuk mendukung kerja dari rumah. Dari situasi tersebut muncul pemahaman tentang keuntungan penggunaan teknologi komunikasi secara online ini untuk para pekerja.

Baca juga:Heboh Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak 5 Persen, Ekonom Unair Beri Penjelasan Ini

“Namun, juga perlu dipahami ada banyak sektor termasuk transportasi yang tidak bergerak dan tidak produktif terutama yang bekerjanya harus bertatap muka dan memanfaatkan mobilitas, bukan kantoran. Ketika tidak bergerak, di rumah saja, ada banyak orang yang tidak mendapatkan penghasilan,” tuturnya pada Kamis, 5 Januari 2023.

Komunikasi Jadi Faktor Penting

Advertising
Advertising

Dosen pada Departemen Teknik Arsitektur dan Perencanaan Fakultas Teknik UGM ini menyampaikan bahwa persoalan yang sebenarnya bukanlah pada kebijakan WFH atau WFO. Namun, lebih ke arah bagaimana menggunakan sistem komunikasi yang memudahkan orang-orang berkegiatan dalam berbagai aspek kehidupan.

“Bukan WFH atau WFO tapi pengelolaan tentang komunikasi online atau offline ini yang lebih penting, semuanya harus jadi opsi,” katanya.

Lalu, terkait kemacetan di Ibu Kota karena kembalinya sistem kerja dengan WFO, Ikaputra mengatakan hal tersebut bisa ditekan apabila masyarakat memiliki kesadaran dan kemauan untuk memanfaatkan transportasi publik sebagai wahana transportasi menuju tempat kerja ataupun menjalani aktivitas lainnya.

Namun, sampai saat ini masih banyak masyarakat di Jakarta yang memilih menggunakan kendaraan pribadi sebagai alat mobilitas sehari-hari daripada memakai transportasi publik. “Untuk itu penting membangun mindset dan budaya memahami keuntungan menggunakan transportasi publik itu banyak manfaatnya,” ujarnya.

Ikaputra melihat bahwa persoalan transportasi di Jakarta adalah pada layanan dan jumlah penduduknya. Namun, Jakarta terus berbenah untuk mewujudkan transportasi publik yang lebih baik dengan penambahan dan perbaikan berbagai fasilitas.

Seperti yang belum lama dilakukan, pemerintah telah meresmikan Stasiun Manggarai menjadi stasiun sentral dan terbesar di Indonesia. Pengembangan Stasiun Manggarai ini akan meningkatkan kapasitas jumlah penumpang yang transit di sana.

“Lima tahun lalu ada sekitar 800 ribu orang per harinya yang berpindah melalui stasiun ini dan sekarang ada sekitar 1,1 juta-an orang per hari. Orang yang berpindah lebih banyak, artinya kan semakin banyak yang menggunakan, ada perbaikan layanan jadi semakin baik,” paparnya.

Apabila kebijakan WFH kembali diterapkan, Ikaputra menyebutkan akan menghambat bahkan menghentikan kerja transportasi publik. “Perputaran ekonomi di sektor transportasi akan berhenti, perputaran ekonomi hanya terjadi di kantor saja. Ini yang harus dipahami juga,” terangnya.

Transportasi Publik Harus Memadai

Sementara itu, pengamat transportasi UGM, Ahmad Munawar, menyebutkan bahwa WFH bukan menjadi jawaban untuk mengatasi persoalan kemacetan transportasi di Jakarta. Masalah kemacetan bisa diselesaikan dengan penyediaan fasilitas angkutan umum yang memadai serta pengurangan kendaraan pribadi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Kalau penyelesaian macet itu dengan sistem transportasi yang baik dan mengurangi pemakaian kendaraan pribadi,” katanya.

Ahmad Munawar mengungkapkan bahwa dari semua kota di Indonesia, penggunaan angkutan terbaik adalah Jakarta. Di provinsi ini memiliki transportasi umum yang tergolong lengkap mulai dari MRT, Trans Jakarta, ada integrasi dan keterpaduan angkutan umum di Jakarta dengan kabupaten kota di sekitarnya.

“Jakarta itu sudah terbaik dalam penggunaan angkutan umumnya, tapi karena jumlah penduduknya yang sedemikian banyak sehingga perlu diperbaiki lagi. Persentase penggunaan angkutan umum di Jakarta termasuk tinggi, tetapi banyak yang tinggal di luar Jakarta sehingga perlu penambahan angkutan umum dan susbsidi yang tinggi,” urainya.

Sedangkan kebijakan bekerja akan dilakukan secara WFH atau WFO ini sebaiknya tidak ditetapkan sama rata di setiap sektor. Sebaiknya pengaturan kebijakan sistem kerja dilakukan oleh instansi masing-masing disesuaikan dengan jenis pekerjaan maupun kondisi pegawainya.

Ia mencontohkan di sektor pendidikan. Dari pengalaman mengajar selama pandemi, ia merasakan pembelajaran berjalan kurang efektif dengan WFH menggunakan sistem online. Ada hal-hal yang tidak tercapai dengan maksimal saat dilakukan secara online seperti interaksi dan diskusi antara dosen dengan mahasiswa.

Namun, saat pembelajaran kembali dilakukan di kampus pembelajaran berlangsung lebih efektif, interaksi berjalan dengan baik sehingga kemampuan mahasiswa berdiskusi sangat tinggi. “Harus dilihat kalau bisa efisien dan efektif WFH ya silakan, tapi kalau tidak ya kerja di kantor,” katanya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Aulia Ayub, Lulusan Termuda dan Tercepat di UGM dengan IPK Sempurna 4

17 jam lalu

Aulia Ayub, Lulusan Termuda dan Tercepat di UGM dengan IPK Sempurna 4

Cerita Aulia Ayub, peraih lulusan termuda dan tercepat dari Program Spesialis Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan IPK 4,00.

Baca Selengkapnya

3 Prodi FMIPA UGM Masuk Peringkat Dunia Versi QS WUR by Subject 2024

20 jam lalu

3 Prodi FMIPA UGM Masuk Peringkat Dunia Versi QS WUR by Subject 2024

Ketiga prodi UGM tersebut adalah prodi Matematika, Kimia, dan Fisika.

Baca Selengkapnya

Mengenang Umar Kayam, Sastrawan dan Akademisi yang Lebih Dikenal sebagai Bintang Film

22 jam lalu

Mengenang Umar Kayam, Sastrawan dan Akademisi yang Lebih Dikenal sebagai Bintang Film

Mengenang Umar Kayam, pemeran Sukarno dalam film Pengkhianatan G30S/PKI. Kakek Nino RAN ini seorang sastrawan dan Guru Besar Fakultas Sastra UGM.

Baca Selengkapnya

Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

1 hari lalu

Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

Keberadaan partai oposisi sangat penting untuk memberikan pengawasan dan mengontrol jalannya pemerintahan. Ini pendapat dosen filsafat UGM.

Baca Selengkapnya

Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

7 hari lalu

Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.

Baca Selengkapnya

Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

8 hari lalu

Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

8 hari lalu

UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

8 hari lalu

Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

8 hari lalu

Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

MK sebelumnya telah menolak gugatan sengketa pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.

Baca Selengkapnya

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

9 hari lalu

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.

Baca Selengkapnya