Apple Digugat atas Pengumpulan Data iPhone di New York
Reporter
Maria Fransisca Lahur
Editor
Erwin Prima
Jumat, 20 Januari 2023 15:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Apple menghadapi gugatan privasi perwakilan kelompok (class action) setelah ditemukan adanya praktik pengumpulan data analitik dari pengguna iPhone bahkan setelah mereka menolak memberi izin.
Namun, Apple bersikeras bahwa semua pengembang meminta izin untuk mengumpulkan data analitik. Berdasarkan hasil temuan peneliti keamanan Tommy Mysk, Apple mengumpulkan data dari iPhone pengguna dengan atau tanpa persetujuan pemiliknya.
Setiap kali pengguna mengatur iPhone baru, pada perangkat akan ditanya apakah pengguna menyetujui atau tidak Apple mengumpulkan data analitik. Jika pengguna menolak persetujuan, tentu saja Anda berharap tidak ada data analitik yang dikirim ke Apple.
Namun, Mysk menemukan bahwa aplikasi Apple tetap mengumpulkan dan mengirimkan data ini terlepas dari adanya pengaturan ini. Dia tidak melihat perbedaan sama sekali dalam data yang dikirim apakah pengguna telah memilih untuk memberikan atau menolak izin.
Banyaknya volume data yang dikumpulkan setara dengan yang digunakan oleh perusahaan seperti Meta sebagai solusi untuk Transparansi Pelacakan Aplikasi atau praktik yang dikenal sebagai sidik jari perangkat, yang dilarang oleh Apple.
Lebih buruk lagi, data yang dikumpulkan oleh Apple menyertakan informasi yang berpotensi sensitif. Data dilaporkan menunjukkan ke arah hal yang sensitif, misalnya mencari aplikasi yang terkait dengan masalah LGBTQIA+ atau aborsi.
Gugatan Class Action
Gugatan class action dengan cepat diajukan di California, dengan alasan bahwa jaminan privasi yang dinyata Apple hanyalah ilusi. Rupanya, gugatan class action terhadap Apple juga terjadi di Pennsylvania. Di sini, Apple dituduh melanggar undang-undang penyadapan telepon negara, privasi, dan penipuan konsumen.
Media Gizmodo melaporkan bahwa gugatan ketiga kini telah diajukan di negara bagian New York. Paul Whalen, pengacara yang menggugat Apple dalam gugatan New York, memberi tahu bahwa dia menangani sejumlah kasus pelanggaran data profil tinggi selama 20 tahun terakhir. Masalah yang sering melibatkan kesalahan yang tidak disengaja. “Ini bukan salah satu dari kasus-kasus itu,” katanya.
“Pelanggaran data tersebut sebagian besar terjadi karena seseorang melakukan kesalahan yang seharusnya tidak terjadi,” kata Whalen. “Dalam hal ini, dengan Apple, sepertinya tidak ada kesalahan. Apple dengan sengaja menjanjikan satu hal dan justru sebaliknya. Itulah yang membuat kasus ini terasa sangat berbeda.”
Apple sejauh ini menolak untuk menanggapi permintaan komentar tentang masalah tersebut. Sebagai tambahan info, di awal bulan ini, Apple didenda di Prancis karena pengumpulan data yang melanggar hukum.
9TO5MAC
Baca:
Rusia Denda Apple Rp 255 Miliar karena Pelanggaran Antimonopoli
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.