ICEL Luncurkan Portal Khusus Putusan Pengadilan Perkara Lingkungan, Simak Isi dan Harapannya

Jumat, 27 Januari 2023 05:08 WIB

Sejumlah petugas Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel lahan perusahaan asal Malaysia PT Adei Plantation and Industry di Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat, 13 September 2019. Penyegelan lahan ini untuk penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau. ANTARA/Hadly Vavaldi

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) meresmikan sebuah portal berisi putusan-putusan pengadilan tentang penegakan hukum lingkungan hidup. ICEL menyadari bahwa putusan pengadilan memiliki pengaruh penting dalam mewujudkan keadilan lingkungan di Indonesia.

Portal bernama “Indonesia Landmark Environmental Decision (I-LEAD)” itu diresmikan pada Kamis, 26 Januari 2023. Diharapkan, keberadaannya dapat menjadi wadah pembelajaran bagi seluruh kalangan untuk terus mengawal pembaruan hukum lingkungan di Indonesia.

Raynaldo G. Sembiring, Direktur Eksekutif ICEL, berharap portal I-LEAD akan hidup dan terus berkembang. “Yang kami kumpulkan belum terlalu banyak, masih sekitar 50-an putusan pengadilan,” katanya saat peluncuran portal itu.

Baca juga: Pengadilan Batalkan Izin Lingkungan PLTU Tanjung Jati A Cirebon

Advertising
Advertising

Angka tersebut dihimpun dari kasus putusan pengadilan tentang lingkungan yang telah melewati berbagai analisis. Raynaldo mempersilakan kritik dan masukan. “Kita tunjukkan bahwa kini ada pusat putusan yang baik, yang penting untuk dibahas terus dan diharapkan berguna bagi Indonesia dan juga komunitas global," katanya.

Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin, menyambut baik adanya portal yang spesifik berisi tentang putusan lingkungan hidup yang sudah terpilih tersebut. Ia membandingkan dengan web di MA.

“Di situ sudah ada tujuh juta putusan dan kami sudah berupaya untuk mengkotak-kotakkan lingkungan hidup, korupsi, dan sebagainya. Tapi, masih terlalu besar," katanya sambil menambahkan, "Saya ingin yang lebih spesifik. Ini yang kita harapkan dari portal ini.”

Syarifuddin berharap, I-LEAD bukan hanya berguna bagi masyarakat atau akademisi, tapi juga hakim. "Karena bisa jadi rujukan yang cepat."

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, berharap I-LEAD menjadi wadah serta gagasan dan referensi bagi pemerintah terutama KLHK. Dia juga berharap portal dapat berkembang menjadi sebuah komunitas lingkungan yang solid, yang mendukung kerja-kerja regulasi dan penegakan hukum.

Selain membuka perspektif kemajuan bangsa melalui dimensi hukum. "Ini bertujuan untuk dapat bersama-sama mewujudkan hukum yang adil dan melindungi generasi saat ini dan mendatang,” kata Menteri Siti.

Langkah ke Depan ICEL

Raynaldo menyatakan, Portal Putusan I-LEAD hanyalah salah satu dari usaha ICEL untuk berkarya di bidang lingkungan dan hukum. Pembuatan I-LEAD disebutnya bagian dari membangun inventarisasi dan basis data.

“Kami akan menginventarisasi dan melihat perkembangan hukum lingkungan melalui putusan-putusan lingkungan hidup,” katanya. Selain itu, memperkuat basis data sebagai dasar bukti ilmiah di pengadilan serta merancang gugatan berbasis rencana restorasi.

ICEL, Raynaldo mengungkapkan, juga bersiap merancang forum multipihak. Dia memisalkan forum knowledge-sharing para ahli, masyarakat sipil dan penegak hukum. "Atau yang sejenisnya, seperti penegakan hukum satu atap atau Forum Ahli Hukum Lingkungan."

Forum kemudian bisa membuat kajian dampak perubahan iklim dalam instrumen perencanaan dan pencegahan serta merespon putusan pengadilan dengan kebijakan.

Tantangan dari Sudut Pandang Pencari Keadilan

Semua itu diyakini akan dibutuhkan untuk menghadapi tantangan dari sudut pandang pencari keadilan di bidang lingkungan hidup. Raynaldo memberi gambaran hal-hal yang dihadapi oleh para pencari keadilan itu adalah sebagai berikut,


Pembuktian ilmiah

- Pembuktian ilmiah penyebab dan dampak, misalnya beban pembuktian kausalitas antara usaha dan/atau kegiatan terhadap perubahan iklim
- Akses ke laboratorium dan kebutuhan penelitian lainnya
- Basis untuk menyusun rencana pemulihan


Kesiapan instrumen pencegahan

- Penghitungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk basis pengambilan keputusan seperti perizinan


Pembuktian aspek prosedural tidak dipisahkan dengan pembuktian substansial

- Kerugian potensial dinilai tidak cukup untuk syarat kepentingan hukum untuk dapat mengajukan gugatan tata usaha negara
- Amdal/teknologi menjadi alasan bahwa potensi kerugian bisa dicegah sehingga kepentingan hukum penggugat ditolak

Salah satu rumah ibadah di Kota Pekanbaru dengan latar belakang kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau, Rabu, 18 September 2019. Lahan gambut di Rimbo Panjang kembali terbakar besar karena cuaca panas dan tiupan angin. TEMPO/Hilman Fathurrahman W


Sifat dinamis dan kompleksitas isu lingkungan

- Pengaruh inovasi atau pengetahuan baru terkait lingkungan hidup yang dinamis berpotensi menimbulkan gap antara amar putusan dengan kebutuhan pemulihan di lapangan saat tiba saatnya melakukan eksekusi


Persebaran ahli

- Ahli yang ada relatif sedikit dan persebarannya terbatas
- Kasus lingkungan hidup kerap kali membutuhkan keahlian sub-spesifik

Baca juga: Gugatan Dicabut, Guru Besar Lingkungan IPB Bebas dari Tuntutan Rp 510 Miliar


Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat

- Interpretasi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat belum mendalam


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kirim Amicus Curiae, ICEL Minta Pengadilan Negeri Jepara Bebaskan Aktivis Lingkungan Daniel Frits

29 hari lalu

Kirim Amicus Curiae, ICEL Minta Pengadilan Negeri Jepara Bebaskan Aktivis Lingkungan Daniel Frits

ICEL merekomendasikan kepada majelis hakim untuk menyatakan aktivitas Daniel Frits, yang juga pejuang HAM, merupakan SLAPP.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

34 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Sinetron dan Film yang Dibintangi Donny Kesuma, Ini Perannya di Film Buya Hamka

42 hari lalu

Sinetron dan Film yang Dibintangi Donny Kesuma, Ini Perannya di Film Buya Hamka

Selain menjadi atlet berprestasi, Donny Kesuma merupakan aktor yang telah membintangi sejumlah sinetron hingga layar lebar di Tanah Air, yang terbaru ada Trilogi Buya Hamka

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

42 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kejar Harimau yang Terkam 3 Warga, Jakarta Kirim Tim Pemburu dan Penembak Bius ke Lampung

48 hari lalu

Kejar Harimau yang Terkam 3 Warga, Jakarta Kirim Tim Pemburu dan Penembak Bius ke Lampung

Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkap perkiraan harimau yang berkeliaran di luar zona inti TNBBS itu berusia remaja atau 5-6 tahun.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Pidana APP Group atau Grup Sinar Mas Dilayangkan ke KLHK

55 hari lalu

Laporan Dugaan Pidana APP Group atau Grup Sinar Mas Dilayangkan ke KLHK

Dua afiliasi APP Group (Grup Sinar Mas) dilaporkan dalam dugaan tindak pidana ke KLHK. Ditengarai menebang hutam alam dan menampung kayu ilegal.

Baca Selengkapnya

Raihan Adipura 2023 Beri Catatan Bersejarah untuk DKI Jakarta

56 hari lalu

Raihan Adipura 2023 Beri Catatan Bersejarah untuk DKI Jakarta

Wapres juga meminta esensi Adipura agar senantiasa terjaga, yaitu untuk memastikan keterlibatan berbagai elemen.

Baca Selengkapnya

Penghargaan Adipura Kencana 2023, Menteri Siti Ingatkan Emisi dan Plastik dari TPA

58 hari lalu

Penghargaan Adipura Kencana 2023, Menteri Siti Ingatkan Emisi dan Plastik dari TPA

Kota Balikpapan, Kota Surabaya, Kota Bontang, Kota Bitung, dan Kabupaten Ciamis raih Adipura Kencana 2023.

Baca Selengkapnya

Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Adipura Kencana 2023 untuk 5 Daerah, Ini Daftarnya

58 hari lalu

Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Adipura Kencana 2023 untuk 5 Daerah, Ini Daftarnya

Siti Nurbaya memberikan penghargaan itu kepada lima daerah. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya