Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka, Profesor di Unsoed: Aneh

Reporter

Antara

Sabtu, 28 Januari 2023 09:44 WIB

Direktur Lalu Lintas lantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menyampaikan kronologi kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, Jumat 27 Maret 2023. Kasus ini menyita perhatian karena polisi menetapkan mahasiswa UI tersangka dan membebaskan pengemudi mobil yang adalah pensiunan anggota Polri. (ANTARA/Ilham Kausar)

TEMPO.CO, Purwokerto - Profesor bidang hukum pidana di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho, urun pendapat terhadap kasus mahasiswa UI yang tewas dalam sebuah kecelakaan lalu lintas namun dijadikan tersangka. Korban terlindas kendaraan SUV Mitsubishi Pajero yang dikendarai seorang pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Oktober lalu dan belakangan kepolisian memutuskan penghentian perkaranya.

Menurut Hibnu, Polri perlu melakukan pendekatan progresif dalam penanganan kasus tersebut. Dia menilai aneh penetapan tersangka terhadap Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa UI yang menjadi korban tewas kecelakaan itu.

Dia menyatakan mengetahui penyidik telah menentukan HAS sebagai tersangka, namun kemudian penyidikannya dihentikan karena mahasiswa tersebut meninggal. Tapi, menurutnya, bukan masalah penyeidikan dihentikan atau tidak. Melainkan, analisis penentuan tersangka itu yang perlu dievaluasi.

Hibnu menegaskan bahwa melihat suatu permasalahan hukum memang dari sudut sebab akibat, "Tapi kalau tersangka untuk dirinya sendiri, itu agak aneh, karena tersangka itu berarti orang lain."

Guru Besar ini menerangkan, tersangka merujuk kepada orang lain yang menyebabkan, bukan diri sendiri. "Kalau dirinya sendiri, berarti bukan merupakan suatu peristiwa pidana, itu yang harus digarisbawahi," kata Hibnu yang diwawancarai Jumat, 27 Januari 2023.

Advertising
Advertising

Dalam hal ini, dia menambahkan, tidak mungkin seseorang meninggal karena tersangkanya adalah dirinya sendiri. "Itu saya kira perlu diluruskan, seharusnya tersangka itu orang lain," katanya menegaskan.


Saran untuk Keluarga Mahasiswa UI dan Polri

Terkait dengan dihentikannya perkara tersebut, Profesor Hibnu menuturkan, hal itu berarti bahwa secara formal sudah selesai, tetapi secara materiil belum selesai. Secara stigma, keluarga tentunya masih tidak terima karena anaknya menjadi tersangka untuk dirinya sendiri.

Tetapi, kalaupun keluarga hendak menempuh jalur praperadilan, hal ini tidak mungkin dilakukan. Sebabnya, korban yang dijadikan tersangka oleh kepolisian telah meninggal. "Cuma yang jadi masalah, status tersangkanya menjadikan keluarga tidak terima karena (korban) menjadi tersangka atas dirinya sendiri," ujarnya lagi.

Dengan demikian ketika secara materiil belum selesai, Hibnu menyarankan, Polri lebih baik bersilaturahmi dengan keluarga untuk menyampaikan belasungkawa dan sebagainya. Ini disebutnya membantu penyelesaian formal dan nonformal.

"Polri harus melalukan pendekatan progresif dalam menyelesaikan permasalahan ini," kata sang profesor.


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

12 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

18 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

19 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya