Inilah 5 Modus Penipuan Online yang Perlu Anda Ketahui

Reporter

Haris Setyawan

Editor

Nurhadi

Selasa, 31 Januari 2023 15:41 WIB

Waspadai Modus Penipuan Online Saat Libur Mudik Lebaran

TEMPO.CO, Jakarta - Modus penipuan online bernama sniffing baru-baru ini ramai diperbincangkan publik. Dalam melancarkan aksinya, penipu mengelabui korbannya dengan berpura-pura mengirim file undangan nikah hingga kurir paket berekstensi APK lewat aplikasi pesan WhatsApp.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, file dengan ekstensi APK tersebut berisi aplikasi berbahaya yang dimungkinkan bisa mencuri seluruh data pribadi korban yang tertaut di ponsel. Pelaku mengambil alih akses hingga akhirnya mencuri saldo rekening korban.

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), ada berbagai jenis modus penipuan lewat jaringan internet yang marak terjadi. Berikut lima di antaranya, salah satunya sniffing, sebagaimana dihimpun dari laman resmi Kominfo.go.id:

1. Phising

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel A. Pangerapan, membeberkan, phising dilakukan oleh oknum yang mengaku dari lembaga resmi. Pelaku biasanya melancarkan aksinya lewat sambungan telepon, email, atau pesan teks untuk mencuri data pribadi korban.

Advertising
Advertising

2. Pharming

Pharming adalah penipuan online dengan modus mengarahkan korbannya ke situs-situs atau website palsu yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa. Misalnya, entri domain name system yang ditekan atau diklik korban akan tersimpan dalam bentuk cache. Dengan begitu, pelaku secara mudah mengakses perangkat korban secara ilegal.

3. Sniffing

Menurut Samuel, dengan modus sniffing, pelaku bakal meretas untuk mengumpulkan informasi secara ilegal melalui jaringan yang ada pada perangkat korban. Lalu mengakses aplikasi yang menyimpan data penting pengguna. Termasuk data akses korban yang mengarah ke informasi saldo rekening.

4. Money Mule

Biasanya modus penipuan money mule dilakukan dengan meminta korbannya menerima sejumlah uang ke rekening untuk nantinya ditransfer ke rekening orang lain. “Kamu akan saya kirim uang, tapi harus transfer balik ke rekening ini,” kata Samuel menjelaskan.

5. Social Engineering

Modus penipuan online kelima menurut Kominfo yaitu social engineering. Pelaku biasanya memanipulasi psikologis korban hingga tidak sadar memberikan informasi penting dan sensitif. Lalu, pelaku mengambil kode OTP atau kata sandi untuk mengakses data informasi penting lainnya yang hendak dicuri.

HARIS SETYAWAN

Baca juga: Hati-hati Sniffing, Modus Penipuan Berkedok Undangan Nikah hingga Kurir Paket

Berita terkait

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

5 jam lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Berkedok Undian

6 jam lalu

Bank Mandiri Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Berkedok Undian

Bank Mandiri mengimbau kepada para nasabah untuk mewaspadai kejahatan pembobolan rekening dengan modus penipuan berkedok undian berhadiah yang mengatasnamakan Bank Mandiri.

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

2 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

2 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

2 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

2 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

2 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

2 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya