Tips Jitu Terhindar dari Modus Penipuan Melalui WhatsApp

Reporter

Haris Setyawan

Editor

Nurhadi

Selasa, 31 Januari 2023 15:57 WIB

Barang bukti penipuan online melalui sms M Kios di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 11 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan jaringan internet saat ini tidak bisa terpisahkan dari aktivitas sehari-hari. Salah satu yang kerap dilakukan yaitu komunikasi WhatsApp hingga transaksi perbankan lewat mobile banking maupun pembayaran digital lainnya.

Sayangnya, secanggih apa pun inovasi teknologi jaringan internet tampaknya masih ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kegiatan penipuan. Pelaku kejahatan penipuan berbasis online ini biasa disebut cyber crime.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam setiap aktivitasnya yang memanfaatkan jaringan internet. Dihimpun dari Antara, berikut beberapa tips jitu menghindari modus penipuan online melalui aplikasi pesan WhatsApp:

1. Waspadai Nomor yang Tidak Dikenal

Jangan menjawab pesan teks atau email dari nomor yang tidak dikenal, terutama jika isinya mencurigakan. Sebaiknya abaikan pesan tersebut atau blokir dan laporkan. Aplikasi seperti WhatsApp biasanya memanfaatkan laporan untuk menonaktifkan akun yang tidak sah.

Advertising
Advertising

2. Selalu Rahasiakan PIN

Jangan sekali-kali berikan informasi rahasia seperti rincian akun, sandi, PIN, atau OTP pada siapa pun. Perusahaan tidak akan meminta informasi seperti itu dari pengguna. Bila menerima pesan SMS yang mengatakan Anda menang dalam lomba, pastikan untuk menghubungi call center atau media sosial resmi lembaga terkait.

3. Cermati Tautan Sebelum Klik

Penipu seringkali mengirim pesan yang memancing rasa penasaran atau membuat kesan mendesak agar korban tidak memiliki waktu untuk memeriksa isi pesan. Akibatnya, korban kerap segera mengklik tautan tanpa berpikir panjang. Agar terhindar dari tipuan, pastikan hanya mengklik tautan dari sumber terpercaya seperti nomor telepon dan email resmi.

4. Pilih Metode Pembayaran yang Aman

Pastikan bahwa situs yang digunakan saat bertransaksi secara online, terutama melalui website, aman dan menggunakan protokol "https". Protokol keamanan ini biasanya ditandai dengan simbol gembok.

Pun saat melakukan transfer pembayaran uang melalui internet banking, periksa ulang nama rekening. Apakah sesuai dengan nama perusahaan tujuan atau belum. Jika merasa ragu, verifikasi nomor rekening pada Cekrekening.id, sebuah database yang mengumpulkan nomor rekening.

HARIS SETYAWAN

Baca juga: Hati-hati Sniffing, Modus Penipuan Berkedok Undangan Nikah hingga Kurir Paket

Berita terkait

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

5 jam lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

17 jam lalu

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

18 jam lalu

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

1 hari lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Berkedok Undian

1 hari lalu

Bank Mandiri Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Berkedok Undian

Bank Mandiri mengimbau kepada para nasabah untuk mewaspadai kejahatan pembobolan rekening dengan modus penipuan berkedok undian berhadiah yang mengatasnamakan Bank Mandiri.

Baca Selengkapnya

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

1 hari lalu

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

Beberapa dari Anda mungkin bertanya-tanya, kenapa tidak bisa daftar WA? Ini penyebab dan cara mengatasinya yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

1 hari lalu

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

2 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya