UGM Kaji Pemberian Gelar Profesor Kehormatan, Ini Alasannya

Kamis, 16 Februari 2023 22:19 WIB

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) merespons permintaan sejumlah dosen untuk menolak pemberian gelar guru besar atau profesor kehormatan kepada individu-individu di sektor non-akademik, termasuk kepada pejabat publik.

Penolakan para dosen berbagai fakultas itu sempat viral di media sosial sejal awal pekan ini. Setelah draf surat penolakan para dosen itu mencuat, UGM disinyalir akan menunda memberikan gelar profesor kehormatan dalam waktu dekat kepada tokoh tokoh tertentu.

Sebab UGM menyatakan saat ini memilih melakukan kajian akademik lebih dulu, terkait regulasi pemberian gelar profesor kehormatan. Aturan itu termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi.

"Kajian ini dimaksudkan untuk mendudukkan pemberian profesor kehormatan dengan prudent, sehingga marwah UGM sebagai lembaga pendidikan tinggi tetap terjaga," kata Ketua Tim Kajian Regulasi Profesor Kehormatan UGM Andi Sandi Antonius pada Kamis, 16 Februari 2023.

Andi yang juga dosen Departemen Hukum Tata Negara UGM itu tak menampik beleid soal pemberian gelar profesor kehormatan itu menuai polemik di antara para dosen. "Ada beragam tanggapan dari dosen Universitas Gadjah Mada," kata dia.

Advertising
Advertising

Sekretaris Rektor UGM Wirastuti Widyatmanti menambahkan UGM menghormati berbagai pendapat pro maupun kontra. "Hal itulah yang menjadi dasar UGM melakukan kajian terjadap Permendikbudristek tersebut," kata dia.

Dia mengatakan hasil akhir dari kajian tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk menjadi dasar langkah UGM ke depannya.

Sebelumnya, draf surat pernyataan dosen UGM yang menolak pemberian gelar kehormatan viral di media sosial. Para dosen mengecam pemberian gelar profesor kehormatan yang dinilai mulai serampangan.

"Pemberian gelar honorary professor (guru besar kehormatan) kepada individu yang berasal dari sektor non-akademik tidak sesuai dengan asas kepatutan," bunyi salah satu poin dalam surat itu.

Adapun Guru Besar Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto membocorkan salah satu tokoh yang akan diberi gelar profesor kehormatan oleh UGM dalam waktu dekat. "Awalnya Gub BI (Gubernur Bank Indonesia) PJ," kata Sigit yang merujuk nama Perry Warjiyo yang saat ini memang masih menjabat Gubernur BI.

Pilihan Editor: Sejumlah Dosen UGM Tolak Pemberian Gelar Profesor Kehormatan, untuk Siapa?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Berita terkait

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

16 jam lalu

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

Dian Andriani merupakan perempuan pertama yang mencapai pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Baca Selengkapnya

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

1 hari lalu

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

Penggemar tanaman anggrek yang berencana melancong ke Yogyakarta akhir pekan ini, ada festival menarik yang bisa disaksikan.

Baca Selengkapnya

Sebulan Jelang Idul Adha, Halal Center UGM Bagikan Tips Menyimpan Daging Kurban

3 hari lalu

Sebulan Jelang Idul Adha, Halal Center UGM Bagikan Tips Menyimpan Daging Kurban

Pakar dari Halal Center UGM mengingatkan langkah pengolahan dan penyimpanan daging kurban Idul Adha yang benar, untuk menghindari potensi penyakit.

Baca Selengkapnya

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

4 hari lalu

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

Tim peneliti di Pusat Studi HAM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin mengkaji proses Ibu Kota Negara (IKN): sama saja dengan PSN lainnya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Lonjakan UKT di UGM, Gempa di Bolaang Mongondow, dan Peringatan Dini Gelombang Laut

4 hari lalu

Top 3 Tekno: Lonjakan UKT di UGM, Gempa di Bolaang Mongondow, dan Peringatan Dini Gelombang Laut

Kekhawatiran BEM Keluarga Mahasiswa UGM mengenai lonjakan UKT menjadi artikel terpopuler Top 3 Tekno Berita Terkini, Selasa, 14 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Guru Besar Unair Ungkap Pentingnya Deteksi Dini Pendengaran pada Bayi

5 hari lalu

Guru Besar Unair Ungkap Pentingnya Deteksi Dini Pendengaran pada Bayi

Deteksi dini pada bayi baru lahir bisa menggunakan alat bernama auditory brainstem response (ABR).

Baca Selengkapnya

Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

5 hari lalu

Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

Sebanyak 65 persen program studi di sejumlah fakultas di UGM mengalami kenaikan besaran uang kuliah tunggal atau UKT.

Baca Selengkapnya

Definisi PTNBH, Gempa di Balik Banjir Sumbar, dan Daftar Game Mei 2024 Mengisi Top 3 Tekno Terkini

5 hari lalu

Definisi PTNBH, Gempa di Balik Banjir Sumbar, dan Daftar Game Mei 2024 Mengisi Top 3 Tekno Terkini

Konsep kelola PTNBH menjadi artikel terpopuler dalam Top 3 Tekno Berita Terkini, Senin, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Fakultas Biologi UGM Buka Prodi Kurator Keanekaragaman Hayati Pertama di Asia

5 hari lalu

Fakultas Biologi UGM Buka Prodi Kurator Keanekaragaman Hayati Pertama di Asia

UGM menyediakan prodi Profesi Kurator Keanekaragaman Hayati. Studi yang sudah ada di Cambridge University intu belum ada di kampus seantero Asia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT di Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Picu Aksi Protes Mahasiswa, Apa Itu PTNBH?

6 hari lalu

Kenaikan UKT di Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Picu Aksi Protes Mahasiswa, Apa Itu PTNBH?

Kebijakan sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum dalam menaikkan biaya UKT memicu aksi protes mahasiswa. Apa itu PTNBH?

Baca Selengkapnya