Perancis Akhiri Rencana Regulasi Pembajakan Internet

Reporter

Editor

Jumat, 10 April 2009 03:33 WIB

TEMPO Interaktif, Paris: Rencana President Nicolas Sarkozy untuk memerangi pembajakan di dunia internet terpaksa harus berakhir hari Kamis (9/4), setelah dewan legislasi Perancis menolak undang-undang yang diajukan oleh pemerintah untuk menjerat pelanggaran hak cipta didunia internet.

Rancangan undang-undang itu berakhir dalam voting dengan skor 15 orang setuju melawan 21 orang menolak, dari 577 anggota dewan. Separuh lebih anggota dewan legislatif tidak menghadiri sidang voting itu, yang mengindikasikan betapa tidak populernya rancangan undang-undang itu dimata para pemilih dan anggota legislatif.

"Ini adalah kemenangan bagi masyarakat sipil dan kebebasan sipil melawan kepentingan korporat-korporat besar," ujar Jeremie Zimmermann, direktur La Quadrature du Net, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang aktif mengadvokasi kepentingan-kepentingan publik di bidang internet.

Di dalam rancangan undang-undang internet ini, perusahaan-perusahaan musik dan film akan diberi kewenangan untuk melakukan analisa dan pemantauan, kepada para pengguna internet individu, yang melakukan donwload atau akses materi internet. Dan jika menemukan adanya kejanggalan atau praktek pembajakan, perusahaan-perusahaan tersebut dapat melaporkan itu, kepada sebuah badan pengawasan internet yang baru akan dibentuk. Badan baru itu kemudian diberi kewenangan untuk memperingatkan pengguna internet yang melakukan pelanggaran, jika sampai 3 kali surat peringatan, pelaku masih melakukan kegiatannya, badan baru itu dapat meminta penyedia jasa internet (internet provider service) untuk memutuskan layanan internet terhadap pelanggar tersebut.

Proposal ini sudah diajukan oleh Presiden Sarkozy sekitar 1 tahun lalu, dan kurang mendapat perhatian dari dewan legislatif.

Roger Karoutchi, seorang pembantu dekat presiden, memberi tahu kepada wartawan, bahwa beberapa bagian dari rancangan undang-undang itu akan diperbaiki dan diajukan kembali dalam beberapa minggu kedepan.

Industri musik dan film Perancis melaporkan sedikitnya 1 miliar euro atau sekitar Rp 15 trilyun telah hilang akibat pembajakan film dan musik melalui internet.

Ketika di Perancis isu regulasi pembajakan di internet ini masih menjadi kontroversi, di sejumlah negara lain di Eropa, hal ini sudah menjadi undang-undang. Seperti contoh di Swedia, yang mulai 1 April 2009, memberlakukan Undang-Undang Hak Cipta yang lebih memberikan keleluasaan bagi perusahaan-perusahaan industri untuk menuntut pelaku pembajakan di dunia internet.

NYTIMES l WAHYUW

Berita terkait

Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon

22 Juli 2022

Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon

Indef menyebut isu HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) bisa menjadi penghalang rencana penggunaan konten atau akun YouTube sebagai agunan kredit di bank.

Baca Selengkapnya

Google dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan  

20 Februari 2017

Google dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan  

Google dan Bing (Microsoft) menandatangani kesepakatan baru untuk mencegah pengguna Internet mengunjungi penyedia konten jelek dan ilegal.

Baca Selengkapnya

Menjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M

2 Januari 2017

Menjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M

Walt Disney Company dan Pixar melaporkan dua perusahaan Cina ke pengadilan atas kasus penjiplakan karakter animasi Cars dan Cars 2.

Baca Selengkapnya

Menteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan  

20 Oktober 2016

Menteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan  

Kemenkumham gelar Aksi Simpati Peduli Kekayaan Intelektual secara serentak di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri  

18 Oktober 2016

Pembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri  

Anang mennemui Kapolri ditemani musisi Abdee Negara serta pengurus Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) di Mabes Polri Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan

13 Oktober 2016

Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan

Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.

Baca Selengkapnya

Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan  

11 Oktober 2016

Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan  

Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.

Baca Selengkapnya

Bekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan  

11 Oktober 2016

Bekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan  

Satgas anti-pembajakan bentukan Bekraf akan membantu pelaku ekonomi kreatif melaporkan karya mereka yang dibajak kepada aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Warkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran  

11 September 2016

Warkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran  

Pengusaha bioskop disarankan menindak tegas kepada pembajak film.

Baca Selengkapnya

Film Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi

10 September 2016

Film Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi

Modusnya adalah merekam film di bioskop menggunakan kamera ponsel lalu menyebarkan rekaman lewat Bigo dan YouTube.

Baca Selengkapnya