Waspada Penipuan Lewat Kiriman Surat Tilang, Modus Baru Setelah Undangan Pernikahan

Jumat, 17 Maret 2023 14:53 WIB

Modus baru kejahatan aplikasi pencurian SMS. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan viral di grup-grup percakapan ataupun di media sosial yang memperingatkan adanya modus penipuan baru lewat pesan yang mengaku dari kepolisian. Dalam pesan itu, penerima disebut melakukan pelanggaran lalu lintas, dan agar lebih jelas diminta untuk mengunduh tautan yang disebut sebagai surat tilang-nya.

Jika diperhatikan baik-baik, surat tilang yang dimaksud bukanlah dokumen, melainkan aplikasi. Terlihat adanya tulisan “apk”.

Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, membenarkan surat tilang tersebut merupakan variasi dari APK pencurian SMS. Aplikasi itu mencuri SMS korbannya lalu meneruskannya ke aplikasi lain seperti Telegram.

“Masyarakat khususnya pengguna Android harus berhati-hati dan jangan pernah menginstal aplikasi dari luar Play Store dan aplikasi apa pun yg tidak diketahui keamanannya,” kata Alfons berpesan, Jumat, 17 Maret 2023.

Menurut dia, modus terbaru berupa surat tilang ini sama dengan sebelumnya yang lewat kiriman undangan pernikahan ataupun bertanya alamat paket. "Tema penipuannya saja diubah jadi surat tilang, namun tujuan utamanya mendapatkan akses ke SMS ponsel korbannya," kata dia lagi.

Advertising
Advertising

Alfons menjelaskan, jika aplikasi sampai dijalankan pada perangkat korbannya maka akan diam-diam meneruskan semua SMS dari perangkat itu ke tempat lain. Tentunya hal ini sangat berbahaya jika nomor ponsel tersebut digunakan untuk aktivitas finansial seperti mobile banking.

Risiko Lain dan Cara Cek Aplikasi Pencurian SMS

Alfons juga menjelaskan risiko lain dari pencurian SMS untuk kepentingan lain, misalnya pembajakan akun WhatsApp. Karena dengan menguasai SMS maka akun WhatsApp akan bisa diambil alih dan dipindahkan ke ponsel lain.

Ia memberi tips untuk melihat aplikasi apakah memiliki akses ke SMS atau tidak. Pertama, mencari [Settings] search "permission manager". Kedua, klik [permission manager]. Ketiga, klik [SMS]. Lalu, lihat aplikasi apa saja yg memiliki akses ke SMS. Jika pada daftar terlihat ada aplikasi tidak dikenal atau mencurigakan, segera uninstal dan jangan berikan akses.

Pilihan Editor: Ditawari Kembali Mengajar, Guru Dipecat karena Kritik Ridwan Kamil tak Ingin Kembali ke Sekolah Asal


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

4 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

5 jam lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

1 hari lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

3 hari lalu

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

Nada dering WA bisa dicustom sesuai keinginan. Berikut cara buat nada dering WA sebut nama yang bisa Anda lakukan tanpa tambahan aplikasi.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

4 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

5 hari lalu

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

Berikut ini cara kirim foto HD WhatsApp untuk menjaga kualitas foto yang dikirimkan agar tidak pecah untuk keluarga, teman, hingga kerabat.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

5 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

5 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya