Kemendikbud Sebut MWA UNS Bikin Aturan Cacat Hukum, Majelis Bantah Ada Pelanggaran

Reporter

Septia Ryanthie

Editor

Devy Ernis

Selasa, 4 April 2023 20:58 WIB

Ketua MWA UNS, Hadi Tjahjanto memimpin rapat pleno penetapan calon Rektor UNS Periode 2023-2028 di Kampus UNS Solo, Kamis, 20 Oktober 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Solo - Wakil Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret (MWA UNS) Hasan Fauzi akhirnya buka suara ihwal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang membekukan lembaganya. Hasan membantah adanya aturan MWA yang cacat hukum dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Enggak ada yang enggak sesuai (dengan perundang-undangan)," kata Hasan kepada awak media di Solo melalui sambungan telepon pada Selasa, 4 April 2023.

Ia mengklaim semua peraturan yang dibuat oleh MWA selalu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Sebelas Maret. "Semua peraturan yang dibuat MWA berdasarkan kepada PP Nomor 56 Tahun 2020. Semua. Tidak ada peraturan yang tidak sesuai," ucapnya

Hasan juga mengklaim telah melaksanakan tugas-tugas MWA sesuai PP Nomor 56 Tahun 2020 itu. Dia menyatakan akan segera merumuskan langkah menanggapi keputusan Kementerian Pendidikan.

"Akan kami rumuskan konstruksinya deh. Nanti deh. Tapi yang jelas, kami tetap melaksanakan tugas sebelum ada keputusan yang mengikat, inkrah dari pengadilan," katanya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, berdasarkan berbagai laporan dan audit Inspektorat Jenderal Kemendikbud, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh MWA UNS. Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Kementerian Pendidikan menilai sejumlah aturan yang dibuat MWA cacat hukum karena bertentangan dengan perundang-undangan. Hal itu membuat Kementerian Pendidikan membekukan MWA UNS dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS.

"Bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah dan hasil pemilihan dan penetapan Rektor Universitas Sebelas Maret untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum," ucap Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Nizam.

Melalui Permendikbudristek itu, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim juga membatalkan hasil pemilihan rektor UNS untuk masa jabatan 2023-2028 yang dimenangi oleh Sajidan. Proses pemilihan sendiri telah dilaksanakan pada 2022. Sajidan sedianya akan menggantikan posisi Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho, yang jabatannya segera berakhir pada 11 April 2023.

Sebelumnya, Rektor terpilih UNS, Sajidan, dituding melakukan kecurangan demi bisa memenangkan kontestasi. Tuduhan kecurangan yang dialamatkan kepada Wakil Rektor IV UNS itu muncul melalui sejumlah postingan di akun media sosial pada November 2022.

Dekan Fakultas Keolahragaan UNS Sapta Kunta Purnama pernah mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan pemilihan rektor UNS. Kunta menyebut kejanggalan itu bermula dari tidak lolosnya salah satu pendaftar bakal calon rektor UNS, Irwan Trinugroho.

Pada masa pendaftaran bakal calon rektor dibuka, terdapat sembilan orang yang mendaftarkan diri. Dari jumlah itu, ada satu pendaftar yang dinyatakan tidak lolos oleh MWA UNS yaitu Irwan Trinugroho.

Hasan pun meminta kepada pihak yang menyebut adanya pelanggaran maupun kecurangan untuk menunjukan bentuk pelanggarannya. "Sama sekali tidak ada yang melanggar, tidak ada. Justru kalau ada yang mengklaim atau mengatakan MWA itu melanggar, diminta menunjukkan pelanggarannya apa. Kalau ada yang mengklaim kecurangan, tunjukan kecurangannya di mana. Jangan hanya mengklaim," katanya.

Menurut Hasan, di dalam Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 juga tak disebutkan secara gamblang poin pelanggarannya. "Silakan dibaca di permennya (Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023), peraturan apa yg dilanggar? Tidak disebutkan," kata dia.

Pilihan Editor: 5 Universitas Favorit yang Membuka Jalur Rapor dan Prestasi 2023

Berita terkait

Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

1 hari lalu

Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

Di tahun sebelumnya, beasiswa calon dosen masih terbatas untuk jenjang S2.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

1 hari lalu

Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

Apa saja masalah di pendidikan tinggi?

Baca Selengkapnya

Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

1 hari lalu

Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

Viralnya kasus dugaan penerima KIP Kuliah bergaya hedon, Kemendikbudristek akan mengambil langkah.

Baca Selengkapnya

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

1 hari lalu

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

1 hari lalu

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

2 hari lalu

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 hingga 15 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

3 hari lalu

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya

UNS Ingatkan Peserta UTBK SNBT Tak Tergiur Membayar Uang untuk Bisa Lolos

4 hari lalu

UNS Ingatkan Peserta UTBK SNBT Tak Tergiur Membayar Uang untuk Bisa Lolos

Begini kata Plt Rektor UNS soal iming-iming lolos UTBK.

Baca Selengkapnya

Cerita Peserta UTBK 2024 di UNS Solo, Persiapan Setahun Belajar Hingga Ikut Bimbel Jutaan Rupiah

5 hari lalu

Cerita Peserta UTBK 2024 di UNS Solo, Persiapan Setahun Belajar Hingga Ikut Bimbel Jutaan Rupiah

Masing-masing peserta UTBK 2024 di UNS Solo memiliki cerita berbeda untuk mempersiapkan diri mengikuti ujian.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran UTBK Jalur Seleksi Mandiri UNS 2024 Dibuka Esok, Ini Ketentuan dan Cara Mendaftarnya

7 hari lalu

Pendaftaran UTBK Jalur Seleksi Mandiri UNS 2024 Dibuka Esok, Ini Ketentuan dan Cara Mendaftarnya

Sejak adanya peraturan rektor Universitas Sebelas Maret pada 2023, kini kampus di Surakarta ini mulai membuka jalur Seleksi Mandiri khusus UTBK

Baca Selengkapnya