Kocok Ulang Rektor UNS, Nadiem Perpanjang Masa Jabatan Rektor hingga Ada Calon Baru

Reporter

Septia Ryanthie

Editor

Devy Ernis

Kamis, 6 April 2023 16:03 WIB

Jajaran petinggi UNS Solo memberikan keterangan ihwal SK Menteri Pendidikan Nadiem Makarim yang memperpanjang masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai Rektor UNS, Kamis, 6 April 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Solo - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim memperpanjang masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS). Sedianya masa jabatan Jamal Wiwoho itu akan berakhir pada 11 April mendatang.

Kepastian perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho itu disampaikan Sekretaris Universitas UNS, Drajat Tri Kartono, saat menggelar konferensi pers di Kampus UNS Solo, Kamis, 6 April 2023.

Drajat menjelaskan, perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai Rektor UNS itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Mendikbudristek Nomor 23167/M.06/2023 yang tertanggal 6 April 2023.

"SK itu berisi perpanjangan masa jabatan rektor UNS untuk periode 2019-2023 yang diperpanjang sampai dengan terpilihnya rektor yang baru dengan mekanisme pemilihan ulang," ungkap Drajat.

Drajat menampik soal kabar pelantikan rektor terpilih Sajidan yang dihasilkan dari proses pemilihan rektor pada 2022. "Kepastian tentang adanya pelantikan calon rektor baru yang kemarin terpilih itu tidak ada," katanya Drajat.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan UNS sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) sampai saat ini masih terus berjalan dan baik-baik saja. Hanya saja, tugas pokok dan fungsi MWA UNS dijalankan oleh Kemendikbudristek. Dalam waktu dekat, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim akan menerjunkan tim yang akan melakukan pembenahan MWA pasca dibekukan.

"Tidak benar kalau PTNBH UNS tidak berjalan baik karena adanya pembekuan MWA. Tupoksi MWA UNS tetap berjalan, namun dilakukan oleh Mendikbudristek," kata Drajat.

Adapun Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, menyatakan dengan perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho itu, tidak akan terjadi kekosongan pada akhir masa jabatan Jamal tersebut.

"Tidak ada kekosongan pada 11 April nanti. Karena sudah ada surat keputusan tersebut. Kami mematuhi karena beliau pimpinan kami," ujarnya.

Ia menambahkan dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 tercantum bahwa Kemendikbudristek adalah penyelenggara pendidikan tinggi.

"UNS bukan bimbingan belajar (bimbel), mahasiswa yang lulus dapat ijazah. Ada nomornya. Nomor itu dari Kementerian. Dan kami sangat tergantung sama Kementerian. Ini menunjukkan bahwa UNS meskipun sudah PTN BH itu ada komponen dari Kementerian," ungkapnya.

Sutanto mengatakan saat ini sudah terbentuk komite yang akan mendirikan MWA yang baru. Totalnya ada tujuh orang dari Kementerian. "Tujuh orang tersebut nama-nama nya sudah diperkenalkan pada kami. Surat fisiknya yang belum sampai. Intinya fungsi MWA tetap berjalan hanya yang menjalankan dari Kementerian," ucapnya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim membatalkan hasil pemilihan rektor UNS untuk masa jabatan 2023-2028 yang dimenangi oleh Sajidan. Sajidan sedianya akan menggantikan posisi Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho, yang jabatannya segera berakhir pada 11 April 2023.

Nadiem juga membekukan MWA UNS yang sebelumnya dipimpin oleh Hadi Tjahjanto. Pembekuan itu dilakukan karena Kementerian menemukan adanya sejumlah aturan yang dibuat MWA UNS bertentangan dengan perundang-undangan, salah satunya dalam pemilihan rektor.

Pilihan Editor: Jadi Prodi Favorit di SNBP 2023, Segini Biaya Kuliah Psikologi Unpad Jalur Mandiri

Berita terkait

Kabar soal Guru Honorer Sekolah Negeri Dipecat, Kemendikbud Klaim Cuma Penataan

2 jam lalu

Kabar soal Guru Honorer Sekolah Negeri Dipecat, Kemendikbud Klaim Cuma Penataan

Kemendikbud menyatakan para guru honorer di Jawa Barat, bukan dipecat melainkan dilakukan penataan.

Baca Selengkapnya

Ramai Bully Guru usai Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Sebut Study Tour Tetap Perlu

3 jam lalu

Ramai Bully Guru usai Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Sebut Study Tour Tetap Perlu

Kemendikbud menyatakan perlu adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas untuk setiap kegiatan study tour di sekolah.

Baca Selengkapnya

Kisah Guru di Natuna Ikut Program Guru Penggerak, Tak Mau Kalah dengan Guru di kota

7 jam lalu

Kisah Guru di Natuna Ikut Program Guru Penggerak, Tak Mau Kalah dengan Guru di kota

Cerita guru di Natuna mengikuti program Guru Penggerak.

Baca Selengkapnya

Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

1 hari lalu

Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

Perayaan Hari Buku Nasional bertepatan juga dengan berdirinya Perpustakaan Nasional RI yaitu pada 17 Mei 1980.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

2 hari lalu

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

Kemendikbudristek upayakan transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dengan berfokus pada perolehan sertifikat pendidik.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

2 hari lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

2 hari lalu

Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan Kemendikbudristek harus mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan UKT.

Baca Selengkapnya

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

3 hari lalu

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

Transformasi ini diwujudkan dalam kebijakan putra daerah yang diprioritaskan menjadi calon guru.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

3 hari lalu

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?

Baca Selengkapnya

Uang Pangkal di UNS Naik 5-8 Kali Lipat, Prodi Kebidanan dari Rp25 Juta Jadi Rp125 Juta

4 hari lalu

Uang Pangkal di UNS Naik 5-8 Kali Lipat, Prodi Kebidanan dari Rp25 Juta Jadi Rp125 Juta

UNS mengalami IPI kenaikan berkali-kali lipat.

Baca Selengkapnya