UGM Bikin Aturan Baru: Mahasiswa Bisa Dapat SKS dari Ikut Kegiatan Ekstrakurikuler

Reporter

Tempo.co

Editor

Devy Ernis

Rabu, 10 Mei 2023 06:52 WIB

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Gadjah Mada atau UGM segera menerbitkan peraturan rektor tentang rekognisi kegiatan ekstrakuler. Beleid ini nantinya akan mengatur pemberian pengakuan atas pencapaian, prestasi, dan keterlibatan aktif mahasiswa dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan, dalam bentuk satuan kredit semester (sks).

“Untuk mengonversi kegiatan ekstrakurikuler ke dalam sks mungkin suatu terobosan besar. Karena itu jauh sebelum ini jadi keputusan kami diskusi ke berbagai pihak yang tujuannya ini mempermudah para mahasiswa tanpa mengurangi kualitas seiring dengan berjalannya ruang bagi para mahasiswa untuk berinisiatif,” terang Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni, Arie Sujito dilansir dari laman UGM pada Rabu, 10 Mei 2023

Ia mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir minat mahasiswa untuk berorganisasi merosot. Padahal, pembelajaran yang diperoleh mahasiswa melalui kegiatan di ruang kelas perkuliahan menjadi pelengkap bagi pembelajaran yang mereka peroleh dari para dosen.

Karena itu, hal ini menurut dia, perlu direspons dengan memberikan lebih banyak pilihan cara belajar bagi mahasiswa, sejalan dengan semangat dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Saya melihat ada kerentanan para mahasiswa itu yang memanfaatkan teknologi tanpa diimbangi oleh penguatan relasi sosial dalam organisasi. Melihat para alumni kita, orang-orang hebat itu rata-rata juga dulu punya pengalaman aktivisme. Semakin ada ruang yang tersedia untuk mereka berkreasi, kecerdasan akan tumbuh,” kata Arie.

Advertising
Advertising

Agar rekognisi kegiatan ekstrakurikuler dapat berjalan dengan baik, ia menekankan pentingnya dukungan dari pimpinan di tingkat fakultas, departemen, dan program studi. “Kita harus ciptakan kampus ini nyaman dijadikan tempat belajar, di mana-mana bisa belajar. Kultur di kalangan para dosennya juga harus lebih terbuka, lebih mampu untuk mengikuti dinamika,” imbuhnya.

Menurut peraturan rektor, bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang dapat mendapatkan rekognisi meliputi tujuh kegiatan, yaitu lomba/kompetisi/festival; kewirausahaan; pemberdayaan masyarakat atau komunitas; studi/riset/proyek mandiri; proyek sosial/kemanusiaan; organisasi dan kepemimpinan; serta olahraga dan seni. Sebagai catatan, kegiatan ekstrakurikuler tersebut dilaksanakan paling singkat selama satu semester kecuali lomba/kompetisi/festival yang menyesuaikan dengan durasi waktu dari penyelenggara.

Rekognisi dapat diberikan kepada mahasiswa aktif yang telah menyelesaikan semester 1 dan memiliki bukti fisik atau dokumen kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti. Usulan rekognisi ekstrakurikuler diunggah melalui sistem informasi paling lambat satu tahun sejak kegiatan ekstrakurikuler selesai dilaksanakan.

“Kita akan sosialisasi secepatnya ke prodi, mahasiswa, dan pihak terkait. Mudah-mudahan semester depan sudah bisa mulai,” terang Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan Hempri Suyatna.

Pilihan Editor: UTBK 2023, Peserta di UPN Veteran Jakarta Saltum hingga Salah Lokasi Ujian

Berita terkait

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

4 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

4 hari lalu

Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.

Baca Selengkapnya

Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

5 hari lalu

Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

5 hari lalu

UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

5 hari lalu

Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

5 hari lalu

Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

MK sebelumnya telah menolak gugatan sengketa pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.

Baca Selengkapnya

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

6 hari lalu

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.

Baca Selengkapnya

Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

7 hari lalu

Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

Sejumlah aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024.

Baca Selengkapnya

Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

7 hari lalu

Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

Kegiatan Kampus Menggugat ini menyorot kondisi demokrasi di penghujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan alumnus UGM.

Baca Selengkapnya

Aktivis hingga Dosen Perempuan Kumpul di UGM Gelar Kampus Menggugat Kawal Putusan MK

7 hari lalu

Aktivis hingga Dosen Perempuan Kumpul di UGM Gelar Kampus Menggugat Kawal Putusan MK

Dia mengatakan MK adalah anak kandung Reformasi, yang dilahirkan dengan harapan bisa menjaga negara agar tetap berpijak pada konstitusi.

Baca Selengkapnya