Apa Saja Jalur Pendaftaran SMA di PPDB 2023? Simak Informasinya

Reporter

Tempo.co

Rabu, 24 Mei 2023 17:44 WIB

Warga menunggu untuk berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah agenda rutin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk menyeleksi siswa-siswi Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). PPDB dilakukan setiap awal tahun ajaran baru, sekitar Mei–Juli.

Saat ini, tahap pengajuan akun peserta didik baru sedang berlangsung di beberapa daerah. Calon peserta didik (CPD) yang sudah berhasil mengajukan akun nantinya bisa mengikuti proses PPDB lewat pilihan jalur tertentu. Secara umum, termasuk untuk jenjang SMA, PPDB memiliki beberapa jalur pendaftaran yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.

Berikut penjabaran tentang jalur pendaftaran SMA dan jenjang pendidikan lain (yang telah disebutkan sebelumnya) dalam PPDB 2023.

1. Zonasi

PPDB jalur zonasi didasarkan pada jarak (radius) sekolah dengan rumah CPD. Semakin dekat rumah CPD dengan sekolah, semakin besar pula peluang untuk diterima. Oleh karena itu, jalur zonasi hanya diperuntukkan bagi CPD yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah. Ketentuan daya tampung jalur zonasi mencakup:

  • Jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah.
  • Jalur zonasi SMP dan SMA paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.
  • Jalur zonasi SMA paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

Sebagai catatan, alamat CPD yang digunakan dalam PPDB jalur zonasi adalah alamat yang terdata pada kartu keluarga (KK) yang terbit minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Jika ada bencana alam atau bencana sosial yang menyebabkan CPD tidak memiliki KK, dokumen tersebut bisa digantikan dengan surat keterangan domisili yang dilegalisir oleh pejabat berwenang setempat.

Advertising
Advertising

CPD yang mengikuti PPDB jalur zonasi di dalam wilayah domisilinya juga bisa mengikuti PPDB jalur lain di luar wilayah domisili.

2. Afirmasi

PPDB jalur afirmasi diperuntukkan bagi CPD yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu datau penyandang disabilitas. Hal itu dibuktikan dengan keikutsertaan CPD dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. Pihak orang tua atau wali harus siap menerima sanksi jika terindikasi memalsukan bukti keikutsertaan.

Jalur ini dapat diikuti oleh CPD di dalam maupun luar wilayah zonasi sekolah yang hendak didaftari. Jika pendaftar jalur afirmasi melebihi daya tampung yang sudah ditetapkan, sekolah akan memprioritaskan CPD dengan jarak rumah terdekat. Daya tampung jalur afirmasi sendiri minimal 15 persen.

3. Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Perpindahan tugas orang tua / wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan mereka. Sama seperti jalur afirmasi, penyeleksian CPD dalam jalur perpindahan tugas orang tua/wali diprioritaskan pada jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah.

Kuota PPDB jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah. Kalau terdapat sisa kuota dari jalur ini, sisa kuota tersebut dapat dialokasikan untuk CPD pada sekolah tempat orang tua/wali mengajar.

4. Prestasi

PPDB jalur prestasi ditentukan berdasarkan rapor (5 semester terakhir) yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor CPD dari sekolah asal ataupun prestasi lain di bidang akademik maupun non-akademik. Bukti prestasi (sertifikat, piagam, piala, medali, atau lainnya) yang dapat digunakan adalah yang terbit paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Kuota PPDB jalur prestasi adalah sisa daya tampung sekolah yang sudah dikurangi dari jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua / wali.

Pilihan editor: PPDB 2023, Daerah Ini Bebaskan Siswa Berprestasi dari Aturan Zonasi Sekolah

SYAHDI MUHARRAM

Berita terkait

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

2 hari lalu

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.

Baca Selengkapnya

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

9 hari lalu

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA

Baca Selengkapnya

Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

10 hari lalu

Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

Setiap periode penerimaan peserta didik baru, usia masuk sekolah anak selalu jadi perbincangan. Berikut Permendikbud Nomor 1/2021 mengaturnya.

Baca Selengkapnya

Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

13 hari lalu

Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

Beasiswa yang ditawarkan Kedutaan Besar Jepang ini bagian dalam Program Beasiswa Pemerintah Jepang Monbukagakusho.

Baca Selengkapnya

P2G: Sekolah dengan Kurikulum Merdeka Alami Penurunan Jumlah Siswa yang Diterima SNBP 2024

17 hari lalu

P2G: Sekolah dengan Kurikulum Merdeka Alami Penurunan Jumlah Siswa yang Diterima SNBP 2024

Terjadi penurunan jumlah siswa angkatan pertama kurikulum merdeka yang diterima jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

19 hari lalu

Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.

Baca Selengkapnya

Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

56 hari lalu

Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

Aksi perundungan Geng Tai di Binus School Serpong sudah terjadi sejak empat tahun lalu.

Baca Selengkapnya

BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

2 Maret 2024

BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

Pelacakan titik koordinat berbasis persil dapat mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Mengurangi risiko manipulasi sistem zonasi.

Baca Selengkapnya

2 Ribu Siswa SMA Program Double Track di Jawa Timur Dapat Pelatihan Digital

28 Februari 2024

2 Ribu Siswa SMA Program Double Track di Jawa Timur Dapat Pelatihan Digital

Ribuan peserta itu terdiri dari siswa asal 52 SMAN maupun SMA swasta, serta remaja dari 10 lembaga non formal di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Polisi Naikkan Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong ke Penyidikan

21 Februari 2024

Polisi Naikkan Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong ke Penyidikan

Polres Tangerang Selatan menaikkan penyidikan dalam kasus perundungan yang terjadi di warung ibu gaul tempat nongkrong geng siswa Binus.

Baca Selengkapnya