Dosen Diduga Lakukan KDRT, UNS Tuntut Pengunggah Utas Minta Maaf

Reporter

Septia Ryanthie

Editor

Devy Ernis

Jumat, 26 Mei 2023 19:34 WIB

Universitas Sebelas Maret. Kredit: UNS

TEMPO.CO, Solo - Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Mardiyana mengemukakan hasil klarifikasi terhadap BW, dosen UNS yang diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Mardiyana menjelaskan pihaknya telah memanggil BW untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan itu menyusul viralnya cuitan akun @w**** pada Rabu, 24 Mei 2023 pukul 18.32 WIB. Akun tersebut menyebut adanya KDRT di lingkungan FKIP UNS yang diduga dilakukan oleh BW, seorang dosen di fakultas itu.

"Klarifikasi terhadap BW telah kami lakukan Kamis, 25 Mei 2023, termasuk juga klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut," ujar Mardiyana ketika dimintai konfirmasi, Jumat, 26 Mei 2023.

Ia memberi informasi, dalam postingan akun @w**** itu terdapat tiga foto R yang diduga merupakan korban, yang tak lain adalah istri BW. Ketiga foto itu terdiri foto wajah berdarah-darah, foto leher dan tangan yang memar dan lecet.

Dari klarifikasi terhadap BW, BW mengklaim bahwa foto yang menunjukkan wajah berdarah-darah luka parah itu bukan diakibatkan oleh peristiwa yang terjadi di FKIP UNS, melainkan terjadi pada tahun 2017, jauh sebelum BW bekerja di FKIP UNS. BW mulai bekerja di UNS pada 2021.

Advertising
Advertising

BW menilai postingan foto dan narasi itu sangat menyesatkan dan menyebabkan terjadinya mispersepsi yang sangat merugikan nama baik UNS khususnya FKIP.

"Meskipun dalam postingan tersebut terdapat penjelasan bahwa foto bukan merupakan peristiwa di UNS, namun siapapun yang pertama kali membaca postingan tersebut hampir dapat dipastikan mengira peristiwa tersebut terjadi di lingkungan FKIP UNS sehingga sangat merugikan nama baik FKIP UNS," ujarnya.

Mardiyana mengklaim tidak ada yang melihat langsung peristiwa kekerasan fisik yang dilakukan BW terhadap istrinya itu. Hal itu, kata dia, berdasarkan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

"Untuk itu kami meminta kepada pemilik akun @**** untuk meminta maaf secara tertulis dan terbuka kepada Rektor UNS karena telah menyebabkan terjadinya mispersepsi yang sangat merugikan nama baik FKIP UNS," ucapnya.

Sebelumnya, seorang dosen di Universitas Sebelas Maret (UNS) berinisial BW diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya di kampus tersebut. Kasus itu sempat viral di Twitter. Akun @w**** menuliskan cerita tentang adanya KDRT dengan mencolek akun milik Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan akun resmi Polresta Surakarta.

Diduga pemilik akun @w**** adalah anak dari dosen BW, pelaku KDRT. Sedangkan korban KDRT adalah ibu pemilik akun Twitter tersebut. Dalam postingannya, pemilik akun itu membagikan foto-foto sang ibu dengan luka lebam di bagian muka dan tangan. Ia juga menuliskan keterangan bahwa ibunya menjadi korban KDRT oleh ayahnya.

"Mamaku jadi korban KDRT. Pelaku (Bapak) Inisial BW dosen UNS Kampus Kleco FKIP PGPAUD. Twitter please do your magic," tulis akun itu, Rabu, 24 Mei 2023.


Pilihan Editor: Mahasiswa DKV ITB Ujian Akhir Semester Bikin Cosplay, dari Kaonashi hingga Maleficent

Berita terkait

Pendaftaran UTBK Jalur Seleksi Mandiri UNS 2024 Dibuka Esok, Ini Ketentuan dan Cara Mendaftarnya

1 hari lalu

Pendaftaran UTBK Jalur Seleksi Mandiri UNS 2024 Dibuka Esok, Ini Ketentuan dan Cara Mendaftarnya

Sejak adanya peraturan rektor Universitas Sebelas Maret pada 2023, kini kampus di Surakarta ini mulai membuka jalur Seleksi Mandiri khusus UTBK

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

4 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

5 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

6 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

7 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

8 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

10 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Bakal Calon Rektor UNS Dibuka 2 Mei 2024, Terbuka Kesempatan Dosen dari PTNBH Lain

10 hari lalu

Pendaftaran Bakal Calon Rektor UNS Dibuka 2 Mei 2024, Terbuka Kesempatan Dosen dari PTNBH Lain

Pendaftaran bakal calon rektor UNS dibuka mulai 2 hingga 28 Mei 2024. Dosen dari berbagai PTNBH lain dipersilakan mendaftar.

Baca Selengkapnya

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

12 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

12 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya