Belasan Perguruan Tinggi Ditutup, Ini Beberapa Kasus Pemalsuan Ijazah

Senin, 29 Mei 2023 09:01 WIB

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini ramai soal izin operasional belasan universitas di Indonesia dicabut. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nizam menyebut bahwa penutupan beberapa perguruan tinggi adalah langkah yang diperlukan untuk mempertahankan kualitas pendidikan. Mengutip dari Antara, salah satu alasan penutupan universitas tersebut adalah karena adanya praktik jual beli ijazah yang baru terungkap.

"Itu terpaksa ditutup karena perguruan tinggi tersebut, misalnya ada yang jual beli ijazah, tidak ada prosesnya tetapi keluar hasilnya. Seperti itu harus kami tutup demi menjaga kualitas pendidikan tinggi," kata Nizam di sarasehan bersama Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) pada Jumat, 26 Mei 2023.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mencabut izin operasional 17 perguruan tinggi dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2023.

Nizam menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 9,8 juta mahasiswa di Indonesia yang perlu mendapatkan perhatian khusus terkait dengan kualitas pendidikan mereka serta hasil yang dicapai. Hal ini penting agar mahasiswa dapat memasuki dunia kerja dengan kompetensi, daya saing, dan produktivitas yang tinggi.

"Setiap tahun kita melahirkan 1,7 juta sarjana dan diploma, angkatan kerja kita juga bertambah 3,5 juta, dan setengahnya itu lulusan perguruan tinggi, jadi kualitasnya harus dijaga. Kalau hanya mengandalkan sarjana dan akses ke perguruan tinggi, tetapi tidak ada kualitas dan tidak relevan maka tak ada gunanya," katanya.

Advertising
Advertising

Sayangnya, kasus pemalsuan ijazah ini bukan yang pertama kalinya terjadi di Indonesia. Sebelumnya, terdapat beberapa kejadian serupa, contohnya seperti yang dijelaskan di bawah ini.

Kades Utama Karya, Riau

Seorang kepala desa di Utama Karya, Riau, terbukti telah melakukan tindakan pemalsuan ijazah sejak dia mencalonkan diri pada tahun 2008. Menurut laporan Antara, Kades bernama Sunyamin itu terbukti memalsukan ijazahnya atas bukti surat dari Nyamin (pemilik ijazah) yang dikirimkan kepada Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dibuat pada 20 Desember 2009.

Dalam surat tersebut, pemilik ijazah menjelaskan bahwa ijazahnya dipinjam oleh sang Kades dan meminta untuk dikembalikan kepadanya apabila disalahgunakan. Adanya bukti ini membuat Kades lalu menerbitkan surat pernyataan pada 6 Januari 2010 yang berisi pengakuan bahwa ijazah tersebut benar bukan miliknya.

Kemudian, pada 2020 saat Sunyamin kembali mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Utama Karya, dia menggunakan ijazah SMP persamaan yang dikeluarkan oleh panitia ujian persamaan Provinsi Sumatera Barat atas nama Nyamin. Dengan menggunakan ijazah tersebut, ia berhasil memenuhi semua persyaratan dan terpilih sebagai kepala desa.

Warga yang curiga kemudian menemukan bukti baru bahwa ijazah SMP tersebut bukanlah miliknya. Tak lama setelahnya, warga lalu kembali mendapatkan bukti bahwa ijazah SD Sunyamin pun palsu. Ijazah Sekolah Dasar milik Sunyamin yang diterbitkan SD Negeri Waruk Tengah 1 Kecamatan Kwadungan, Ngawi, Jawa Timur pada 1979 pun terbukti milik seorang bernama Parmin.

Mahasiswa Unnes

Kasus pemalsuan ijazah juga telah menimpa dunia pendidikan tinggi. Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengungkapkan kasus pemalsuan ijazah yang terjadi di lingkungan kampus.

Seperti dilaporkan oleh laman resmi Unnes, terdapat seseorang yang menggunakan ijazah palsu untuk mendaftar sebagai mahasiswa pascasarjana. Setelah melakukan penelusuran dan verifikasi data, ditemukan bahwa terdapat dugaan pemalsuan ijazah dan transkrip nilai.

Hal ini terbukti karena adanya penggantian nama pada ijazah dan transkrip, namun kode keamanan dan nomor seri tidak mengalami perubahan. Selain itu, nama yang tercantum pada ijazah dan transkrip tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa di Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Kasus-kasus ini mencerminkan kelemahan sistem verifikasi yang perlu diperbaiki agar dapat mencegah aksi pemalsuan ijazah di masa depan.

Pemalsuan ijazah membawa konsekuensi yang serius, terutama dalam hal kepercayaan dan keadilan. Dampaknya dapat mencakup kerugian finansial, kesempatan kerja yang tidak adil, dan merusak reputasi institusi pendidikan. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah tegas untuk mencegah dan menangani kasus pemalsuan ijazah.

Pilihan Editor: Cara Cek Ijazah Palsu atau Asli, Bisa Cek di Sini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

UTBK Gelombang Pertama Selesai, Panitia Pusat: Isu Kecurangan Tidak Ada Lagi

10 menit lalu

UTBK Gelombang Pertama Selesai, Panitia Pusat: Isu Kecurangan Tidak Ada Lagi

Rina Indiastuti mengatakan, secara keseluruhan pelaksanaan tes di setiap Pusat UTBK perguruan tinggi negeri berjalan dengan lancar dan baik

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Unnes 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

16 jam lalu

Biaya Kuliah Unnes 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

Rincian biaya kuliah jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri Unnes tahun akademik 2024

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

21 jam lalu

Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

Beasiswa Pendidikan Indonesia sudah ada sejak 2021 lalu, kini program unggulan Kemendikbudristekdikti itu sudah dibuka mulai tanggal 2 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

6 hari lalu

Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

Hari kedua Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai jalur kedua penyaringan masuk perguruan tinggi negeri dijadwalkan Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11.091 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2024 di Unnes, 57 Peserta Tak Hadir di Sesi I

7 hari lalu

11.091 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2024 di Unnes, 57 Peserta Tak Hadir di Sesi I

Pelaksanaan UTBK SNBT di Unnes hari pertama, puluhan peserta belum hadir di sesi I.

Baca Selengkapnya

Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

7 hari lalu

Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

Penentuan besaran uang kuliah tunggal atau UKT bagi mahasiswa baru telah diatur dalam Keputusan Mendikbudristek tentang SSBOPT.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

10 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

10 hari lalu

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

BINUS SCHOOL Serpong, sekolah yang mengusung kurikulum Cambridge, mencatat lebih dari 60 alumni mereka di tahun 2024 ini diterima untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

11 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

11 hari lalu

Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Pemilihan Budi Gunadi Sadikin itu berlangsung secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana MWA ITB di Gedung Kemenristekdikti.

Baca Selengkapnya