Cara Verifikasi Akun PPDB 2023 Sebagai Tahapan Pendaftaran

Rabu, 14 Juni 2023 11:25 WIB

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 telah dibuka sejak 12 Juni 2023. PPDB 2023 memiliki sejumlah tahapan yang harus dilakukan oleh para Calon Peserta Didik Baru (CPBD) salah satunya verifikasi akun. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui cara verifikasi akun PPDB 2023.

Tahapan verifikasi akun PPDB 2023 sangat dibutuhkan agar calon peserta didik dapat dengan mudah melakukan proses pendaftaran ke sekolah pilihan yang dituju. Dengan memiliki akun PPDB yang telah terverifikasi, maka calon peserta didik baru dapat menggunakan akun tersebut untuk mendaftar sekolah hingga cek pengumuman hasil PPDB calon peserta didik.

Untuk itu, bagi orangtua dan calon peserta didik yang mengikuti PPDB 2023, simak cara verifikasi akun PPDB 2023 berikut ini.

Cara Verifikasi Akun PPDB 2023

Verifikasi akun termasuk dalam salah satu tahapan pendaftaran PPDB Jakarta 2023, berikut adalah beberapa langkah yang bisa Anda lakukan.

1. Masuk ke akun pendaftaran PPDB yang telah dibuat

Advertising
Advertising

2. Di halaman utama, cari dan klik ikon gambar siswa

3. Setelah itu, pilih jenjang dan jalur sekolah pilihan calon peserta didik

4. Pilih menu "Pendaftaran" dan kemudian pilih "Verifikasi Akun Siswa"

5. Isi formulir verifikasi dengan memasukkan informasi berikut:

  • Masukkan 11 digit Nomor Ujian / Nomor Peserta
  • Masukkan Asal Sekolah calon peserta didik
  • Pilih Jenis Lulusan (misalnya, SMP atau SMA)
  • Masukkan Tahun Lulus calon peserta didik

6. Setelah memasukkan data dengan benar, klik tombol "Lanjut" untuk melanjutkan ke halaman berikutnya

7. Pada halaman selanjutnya, masukkan data alamat calon peserta didik sesuai dengan dokumen yang dimiliki oleh keluarga

8. Pastikan semua data telah terisi dengan benar, dan jika ya, klik tombol "Lanjut" untuk melanjutkan

9. Periksa kembali data yang telah dimasukkan ke dalam formulir, pastikan semuanya sesuai dengan dokumen calon peserta didik

10. Jika terdapat kesalahan atau perlu perubahan, klik "Edit Kembali" untuk mengedit data yang tidak sesuai

11. Jika semua data telah sesuai, klik tombol "Simpan" untuk menyimpan data verifikasi

12. Setelah data berhasil diverifikasi oleh sistem, Anda dapat mencetak bukti verifikasi akun siswa dengan mengklik "Cetak Bukti"

13. Pastikan calon peserta didik mendapatkan kode token pada lembar cetak sebagai tanda bukti verifikasi akun siswa

14. Setelah semua langkah selesai, akun calon siswa sudah terverifikasi dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan terkait pendaftaran sekolah baru.

Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah tersebut dengan seksama dan pastikan pula data yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki oleh calon peserta didik.

Pilihan editor: Alasan Dinas Pendidikan Tak Bisa Hapus Persyaratan Usia PPDB Jakarta 2023

RIZKI DEWI AYU

Berita terkait

Link dan Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024

5 jam lalu

Link dan Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024

Tahapan pelaksanaan PPDB sendiri telah dimulai pada bulan ini hingga tahun ajaran baru pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

3 hari lalu

4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

Aturan mengenai PPDB tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Baca Selengkapnya

Jangan Sampai Tertipu, Kenali 7 Jenis Phishing

19 Oktober 2023

Jangan Sampai Tertipu, Kenali 7 Jenis Phishing

Di era digital, modus kejahatan pun semakin berkembang. Kenali jenis-jenis phishing menghindari penipuan online.

Baca Selengkapnya

Mengapa Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Mundur?

18 September 2023

Mengapa Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Mundur?

Jadwal seleksi CASN 2023, temasuk CPNS dan PPPK mundur menjadi 20 September 2023. Badan Kepegawaian Negara mengungkapkan penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

17 September 2023

Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

Pelaksanaan PPDB 2023 lalu memang banyak mendapat sorotan, utamanya terkait dengan berbagai dugaan kecurangan.

Baca Selengkapnya

JPPI: Kisruh PPDB Bukan Persoalan Teknis, tapi Persoalan Sistemik

15 September 2023

JPPI: Kisruh PPDB Bukan Persoalan Teknis, tapi Persoalan Sistemik

Pada pelaksanaan PPDB 2023 pun banyak pihak yang mendorong untuk dilakukan evaluasi terhadap sistem PPDB, utamanya jalur zonasi.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Evaluasi Ombudsman Soal PPDB, Irjen Kemendikbud Akan Ambil Langkah ini

6 September 2023

Terima Laporan Evaluasi Ombudsman Soal PPDB, Irjen Kemendikbud Akan Ambil Langkah ini

Irjen Kemendikbud meminta bantuan Polri agar pelanggaran selama PPDB tidak dibawa ke ranah pidana.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Laporan Pengawasan PPDB dari Ombudsman, Kemenag akan Lakukan Evaluasi

6 September 2023

Tanggapi Laporan Pengawasan PPDB dari Ombudsman, Kemenag akan Lakukan Evaluasi

Kementerian Agama mengatakan laporan pengawasan Ombudsman terhadap PPDB 2023.

Baca Selengkapnya

Berikut 5 Temuan Hasil Pengawasan PPDB 2023 oleh Ombudsman

5 September 2023

Berikut 5 Temuan Hasil Pengawasan PPDB 2023 oleh Ombudsman

Ombudsman memaparkan laporan permasalahan penyelenggaraan PPDB 2023 usai pengawasan pada Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Serahkan Laporan Pengawasan PPDB 2023, Ungkap Masalah Berulang

5 September 2023

Ombudsman Serahkan Laporan Pengawasan PPDB 2023, Ungkap Masalah Berulang

Ombudsman RI menyerahkan laporan hasil pengawasan penyelenggaraan PPDB 2023.

Baca Selengkapnya