Aturan Lengkap Pembagian Jalur Zonasi PPDB SMP 2023 di Kabupaten Sleman, Zonasi Umum sampai Zonasi KK Miskin

Selasa, 20 Juni 2023 18:52 WIB

Para siswa didampingi orang tua mengantri pemrosesan formulir dan kelengkapan persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari jalur Kartu Menuju Sejahtera di SMP Negeri 15 Yogyakarta, Senin (25/6). TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) seluruh tingkat sekolah dimulai dari PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA telah dibuka dari Juni hingga Juli 2023. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui beberapa jalur, salah satunya jalur zonasi. laman resmi PPDB di wilayah masing-masing. Dilansir dari disdik.slemankab.go.id, inilah aturan lengkap zonasi PPDB SMP 2023 di Kabupaten Sleman.

Zonasi Umum

Jalur Zonasi Umum terdiri dari dua jenis, yaitu Zonasi Radius dan Zonasi Reguler (Zonasi 1, 2, dan 3). Dalam jalur Zonasi Radius, calon peserta didik yang tinggal dalam jarak 0-200 meter dari SMP Negeri wajib diterima.

Penentuan penerimaan didasarkan pada pengukuran jarak udara antara titik koordinat domisili dan titik koordinat sekolah menggunakan sistem aplikasi PPDB. Penggunaan aplikasi ini tidak melibatkan perhitungan jarak secara manual atau melalui penyedia Maps di internet.

Jalur Zonasi Sekolah 1 berdasarkan domisili calon peserta didik yang sesuai dengan daftar Desa terdekat dengan SMP Negeri, yang dijelaskan lebih lanjut pada Lampiran IV. Pada jalur ini, calon peserta didik akan diberikan poin zonasi sebesar 100. Poin tersebut akan ditambahkan dengan nilai USBN dan/atau prestasi akademik/nonakademik lainnya untuk menentukan peringkat seleksi.

Advertising
Advertising

Jalur Zonasi Sekolah 2 mengacu pada domisili calon peserta didik di wilayah administratif Kabupaten Sleman di luar zonasi 1. Pada jalur ini, calon peserta didik akan diberikan poin zonasi sebesar 30.

Terakhir, jalur Zonasi Sekolah 3 berlaku bagi calon peserta didik yang tinggal di luar wilayah administratif Kabupaten Sleman, terutama pada SMP Negeri yang belum mencapai daya tampungnya. Pada jalur ini, tidak ada pemberian poin zonasi dalam proses seleksi.

Zonasi KK Miskin

Jalur ini memiliki kuota 10 persen dari kuota zonasi 90 persen. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan terdaftar sebagai Keluarga Miskin oleh Dinas Sosial Kabupaten Sleman.

Untuk mengikuti jalur ini, calon peserta didik perlu membuktikan kepemilikan Kartu Keluarga Miskin. Seleksi pada jalur ini dilakukan berdasarkan jarak terdekat yang diukur melalui jarak udara antara titik koordinat domisili dan titik koordinat sekolah menggunakan sistem aplikasi PPDB.

Zonasi ABK

Jalur ini memiliki kuota 3 persen dari kuota zonasi 90 persen. Jalur ini diperuntukkan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang mampu mengikuti pembelajaran di sekolah formal. Untuk mengikuti jalur ini, calon peserta didik perlu menyertakan surat rekomendasi dari psikolog profesional yang berasal dari lembaga pemerintah seperti Puskesmas atau Universitas Negeri.

Pilihan Editor: Cara Lapor Diri Bagi Peserta Didik Lolos PPDB

Berita terkait

Kelas Menengah di Indonesia Turun, Ini Klasifikasi Kelas Ekonomi Menurut Bank Dunia

5 hari lalu

Kelas Menengah di Indonesia Turun, Ini Klasifikasi Kelas Ekonomi Menurut Bank Dunia

Bank dunia mengelompokkan kelas ekonomi masyarakat menjadi lima kategori, salah satunya kelas menengah.

Baca Selengkapnya

Kelas Menengah Kian Terhimpit, Belanja Rumah Tak Lagi jadi Prioritas?

6 hari lalu

Kelas Menengah Kian Terhimpit, Belanja Rumah Tak Lagi jadi Prioritas?

BPS mencatat terjadi pergeseran prioritas belanja kelas menengah, pengeluaran perumahan menurun. Beberapa warga kelas menyebut belanja rumah bukan lagi prioritas

Baca Selengkapnya

BPS: 9,48 Juta Penduduk Kelas Menengah Turun ke Ambang Rentan Miskin

10 hari lalu

BPS: 9,48 Juta Penduduk Kelas Menengah Turun ke Ambang Rentan Miskin

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar mengatakan ada 9,48 juta penduduk kelas menengah yang turun kelas ke ambang rentan miskin.

Baca Selengkapnya

MH Thamrin Anggota Dewan Rakyat Pembela Kaum Miskin Jakarta dan Pengkritik Pemerintahan Kolonial

18 hari lalu

MH Thamrin Anggota Dewan Rakyat Pembela Kaum Miskin Jakarta dan Pengkritik Pemerintahan Kolonial

Lahir dari keluarga kaya, MH Thamrin menjadi macan Dewan Kota Jakarta. Pembela rakyat miskin dan vokal terhadap kebijakan pemerintah kolonial.

Baca Selengkapnya

Akses ke Sumber Energi Terbatas, 8,2 Juta Rumah Tangga Masih Gunakan Kayu Bakar untuk Memasak

32 hari lalu

Akses ke Sumber Energi Terbatas, 8,2 Juta Rumah Tangga Masih Gunakan Kayu Bakar untuk Memasak

Rumah tangga yang menggunakan kayu bakar untuk memasak diperkirakan tidak berkurang bila pemerintah tidak menyediakan akses energi bersih.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

32 hari lalu

Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

Kejaksaan menemukan aliran dana dalam skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok yang mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Pemeran Serial Kartu Keluarga

34 hari lalu

Mengenal Pemeran Serial Kartu Keluarga

Serial Kartu Keluarga dibintangi Dimas Anggara dan Bunga Zainal berjumlah delapan episode

Baca Selengkapnya

Sinopsis Serial Kartu Keluarga di Netflix, Bunga Zaindal Pura-Pura Nikah dengan Dimas Anggara

35 hari lalu

Sinopsis Serial Kartu Keluarga di Netflix, Bunga Zaindal Pura-Pura Nikah dengan Dimas Anggara

Serial Kartu Keluarga mengangkat kisah tentang perjuangan seorang wanita bernama Sri Widuri.

Baca Selengkapnya

Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

36 hari lalu

Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

Terungkapnya skandal katrol nilai rapor membuat sembilan pegawai Dinas Pendidikan Kota Depok terancam dipecat

Baca Selengkapnya

Kejari Ungkap Sejumlah Fakta di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Bakal Panggil Pihak di Luar SMPN 19 Depok

37 hari lalu

Kejari Ungkap Sejumlah Fakta di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Bakal Panggil Pihak di Luar SMPN 19 Depok

Kejaksaan Negeri Depok memperoleh sejumlah fakta di balik katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.

Baca Selengkapnya