SAFEnet: Pemenuhan Hak-hak Digital di Indonesia Semakin Buruk
Reporter
Erwin Prima
Editor
Erwin Prima
Selasa, 27 Juni 2023 15:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mengungkap situasi hak-hak digital di Indonesia semakin memburuk. Dalam Laporan Situasi Hak-hak Digital 2022, SAFEnet bahkan menyebut hak-hak digital di Indonesia telah ambruk jika melihat dari tiga domain, yaitu hak untuk mengases Internet, hak untuk bebas berekspresi, dan hak atas rasa aman.
Berdasarkan pemantauan sepanjang tahun 2022, telah terjadi gangguan akses Internet setidaknya 36 kali. “Papua masih menjadi wilayah paling banyak mengalami pemutusan akses Internet,” kata Andreas Takimai, sukarelawan dan peneliti SAFEnet, dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Juni 2023.
Dari sisi kebebasan bereskpresi, sepanjang tahun 2022 setidaknya terjadi 97 kasus pemidanaan terhadap ekspresi di ranah digital dengan jumlah terlapor sebanyak 107 orang. Jumlah ini meningkat tiga kali lipat dibandingkan 2021 yaitu 30 kasus dengan 38 orang korban kriminalisasi. “Peningkatan drastis ini sekaligus menempatkan tahun 2022 sebagai tahun dengan jumlah pemidanaan terbanyak dalam 9 tahun terakhir,” Andi menambahkan.
Indikator lain memburuknya situasi hak-hak digital adalah maraknya serangan digital yang mencapai 302 kali. Angka itu meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya, yaitu 147 insiden (2020) dan 193 insiden (2021).
Selain serangan digital dan kebocoran data pribadi, robohnya hak-hak digital juga masih terlihat dari maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Selama 2022, terdapat 698 aduan, naik 21 kasus dibandingkan 2021. “Salah satu hal yang perlu diwaspadai dari maraknya kasus KBGO ini adalah semakin banyaknya korban di kalangan anak-anak,” kata Andi.
Manajer Program Combine Ferdhi Putra menambahkan, ketika melihat di skala lokal, situasi hak-hak digital tersebut juga menghadapi banyaknya tantangan. Di antaranya adalah masih belum meratanya akses Internet di beberapa daerah.
Selain itu, serangan digital juga marak terjadi pada aktivis, termasuk di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Ferdhi mencontohkan jurnalis Tempo di Yogakarta pernah mendapat intimidasi melalui pesan singkat dari kelompok tertentu karena liputannya mengenai kasus intoleransi di Kulon Progo. Insiden lain adalah peretasan akun media sosial dan WhatsApp warga Wadas, Purworejo, yang menolak penambangan batu di desanya juga masih terjadi hingga saat ini.
“Dalam situasi ini, konsolidasi masyarakat sipil, di mana pun, sesungguhnya mutlak dibutuhkan. Aktivis dan pegiat prodemokrasi perlu membangun mekanisme mitigasi yang efektif agar dapat meminimalisasi atau mencegah dampak yang lebih buruk dari ancaman-ancaman tersebut,” tegas Ferdhi.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.