Kisah Anak Korban Pelanggaran HAM Berat Dapat Beasiswa dari Pemerintah

Reporter

Tempo.co

Editor

Devy Ernis

Senin, 3 Juli 2023 06:05 WIB

Akbar Maulana, siswa SMKN 1 Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara, mendapat beasiswa dari pemerintah. Akbar merupakan anak dari korban tragedi di Simpang KKA Aceh pada 1999. Dokumentasi: Puslapdik Kementerian Pendidikan.

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak sembilan pelajar korban pelanggaran hak asasi manusia atau HAM berat di Aceh memperoleh beasiswa dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Pelajar tersebut terdiri dari tujuh siswa jenjang sekolah dasar, satu siswa SMP, dan satu siswa SMK.

Mereka merupakan anak korban pelanggaran HAM berat di Aceh, antara lain pada tragedi Rumoh Geudong di Gampong Bilie Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie pada 1989; tragedi Simpang KKA atau simpang Kraft di Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara pada 1999; dan tragedi Jambu Keupok di Kabupaten Aceh Selatan pada 2003.

“Ayah saya saat itu masih duduk di bangku SMA dan datang ke lokasi hanya untuk menonton, namun akhirnya tertembak," kata Akbar Maulana, siswa SMKN 1 Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara, dilansir dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan pada Ahad, 2 Juli 2023.

Akbar yang merupakan anak dari korban tragedi di Simpang KKA itu bercerita ayahnya meninggal saat kejadian itu pada 1999. Hal itu diungkapkan Akbar kepada Presiden Joko Widodo pada Selasa, 27 Juni lalu saat Jokowi memberikan bantuan sosial ketika kunjungan kerja ke lokasi Rumoh Geudong di Aceh.

Akbar mengaku bersyukur memperoleh bantuan berupa beasiswa tersebut. Dengan uang beasiswa itu, Akbar mau membeli laptop untuk membantunya belajar. Dia juga ingin beli motor untuk memudahkan perjalanan dari rumah ke sekolah.

Advertising
Advertising

Beasiswa yang diberikan berupa tabungan dan peralatan sekolah. Pemberian beasiswa tersebut dilakukan oleh Kepala Puslapdik Abdul Kahar dan Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan dan Pemajuan HAM Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Rudy Syamsir sehari sebelum kunjungan presiden ke Aceh.

Sebanyak sembilan pelajar korban pelanggaran hak asasi manusia atau HAM berat di Aceh memperoleh beasiswa dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Dokumentasi: Kementerian Pendidikan.

Penerima beasiswa pendidikan lainnya Naufal Fakhrydin, siswa kelas 2 SD Nisam Antara, Desa Seumirah, Kabupaten Aceh Utara juga mengaku senang mendapat beasiswa. Naufal mengatakan dirinya bercita-cita ingin menjadi astronot.

“Saya senang menerima uang ini dan akan saya berikan untuk ibu," ujar Naufal. Sementara Naurah Syafiqah yang juga siswa SD Nisan Antara mengatakan uang beasiswa ingin dia belikan baju dan buku.

Kemendikbud Data Anak Korban Pelanggaran HAM Berat

Kepala Puslapdik, Abdul Kahar menjelaskan, untuk sementara, data anak korban yang berhasil ditelusuri baru sebanyak 77 orang. Dari jumlah itu, 53 orang terdata berada di sekolah dasar dan menengah, sedangkan sisanya putus sekolah atau tidak terdata di satuan pendidikan.

<!--more-->

“Dari 53 anak yang terdata di satuan pendidikan, ternyata hanya 19 yang datanya ada di Dapodik (data pokok pendidikan) dan 34 orang tidak tercatat di Dapodik, “ungkap Abdul.

Penelusuran Puslapdik berikutnya, dari 19 yang terdata di Dapodik, tujuh siswa diketahui sudah memperoleh bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), dan tiga siswa lainnya tidak dapat memperoleh PIP karena datanya invalid.

“Dengan data ini, dinas pendidikan di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Pidie, Aceh Utara, dan Selatan, diharapkan meneruskan penelusuran lebih lanjut serta mendorong satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing untuk melakukan update Dapodik, “kata Abdul.

Abdul Kahar berharap, agar pada tahun ajaran 2023/2024 mendatang, anak-anak korban yang tidak tercatat di Dapodik atau datanya invalid bisa teridentifikasi dan di-update datanya sehingga bisa menerima bantuan pendidikan.

“Kami butuh dukungan dinas pendidikan propinsi dan dinas pendidikan kabupaten dan kota untuk terus mendata dan mengidentifikasi anak-anak korban pelanggaran HAM lainnya," paparnya.

Adapun pemberian bantuan sosial itu dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Politik,Hukum, dan Keamananan dan didukung oleh berbagai kementerian dan lembaga negara.

“Pemerintah telah memutuskan penyelesaian non-yudisial yang difokuskan pada pemulihan hak-hak para korban pelanggaran HAM berat tanpa mengabaikan penyelesaian secara yudisial dan ini merupakan awal realisasi dari komitmen pemerintah tersebut," kata Jokowi saat memberikan bantuan.

Pilihan Editor: Cerita Siswa SD di Ketapang Sisihkan Uang Jajan Setahun dan Bisa Beli Sapi Kurban

Berita terkait

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

2 jam lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

3 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

4 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

8 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Beasiswa Penuh di 7 Kampus BUMN Dibuka untuk 110 Orang, Begini Syarat dan Pendaftarannya

16 jam lalu

Beasiswa Penuh di 7 Kampus BUMN Dibuka untuk 110 Orang, Begini Syarat dan Pendaftarannya

Aliansi Perguruan Tinggi BUMN mengatakan, beasiswa ini diberikan agar lebih banyak siswa siswi yang bisa menikmati jenjang pendidikan tinggi.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

16 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

17 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

18 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

19 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

20 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya