Cara Daftar PIP Kemendikbud 2023, Cek Syarat dan Besaran Bantuannya

Reporter

Andika Dwi

Editor

Devy Ernis

Kamis, 6 Juli 2023 20:17 WIB

Sejumlah siswa menyeberangi Sungai Ciujung untuk sekolah di Desa Sukaluyu, Cikadu, Cianjur Selatan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu, 10 Agustus 2022. Siswa menerjang sungai karena tidak ada akses jalan lain untuk menuju sekolah mereka sejak 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Program Indonesia Pintar (PIP) dirancang oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk membantu anak-anak usia sekolah dari kalangan keluarga miskin untuk dapat sekolah. Tak hanya masyarakat kurang mampu secara ekonomi, siswa dari kelompok prioritas diharapkan juga bisa merasakan manfaatnya. Lantas, bagaimana cara daftar PIP Kemendikbud 2023?

Syarat Daftar PIP Kemdikbud 2023


Dilansir laman pip.kemdikbud.go.id, calon penerima PIP adalah peserta didik yang memenuhi ketentuan berikut.

1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Murid dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus lainnya, meliputi:

- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Advertising
Advertising

- Peserta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

- Berstatus yatim dan piatu atau salah satu di antaranya dari panti asuhan/panti sosial/sekolah.

- Terdampak bencana alam.

- Peserta didik yang tidak lagi bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan.

- Syarat daftar PIP Kemdikbud 2023 berasal dari peserta yang menderita kelainan fisik, korban musibah, anak dari orang tua yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di daerah konflik, datang dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), atau mempunyai lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.

- Siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023


Sebagaimana unggahan akun Instagram @kemdikbud.ri pada Sabtu, 21 Januari 2023, bagi siswa yang sesuai dengan syarat penerima PIP Kemdikbud 2023, bisa mengajukan permohonan secara mandiri dengan langkah-langkah sebagai berikut.

1. Pastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dapat diakses pada nisn.data.kemdikbud.go.id.

2. Siapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, rapor terakhir, KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh RT/RW, dan surat pernyataan penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.

3. Bawa seluruh berkas ke institusi pendidikan yang dituju.

4. Petugas akan membantu mendaftarkan dan tunggu proses verifikasi.

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023


Setelah mendaftar PIP Kemdikbud, calon penerima bisa melihat status pengajuan dengan cara sebagai berikut.

1. Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id.

2. Gulir layar ke bawah hingga menemukan fitur ‘Cari Penerima PIP’.

3. Ketikkan NISN dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.

4. Ketikkan hasil perhitungan yang muncul pada layar.

5. Tekan tombol ‘Cek Penerima PIP’.

6. Selanjutnya, data akan ditampilkan.

Berapa Dana Bantuan PIP Kemdikbud 2023?


Besaran dana yang disalurkan kepada peserta didik dibedakan berdasarkan tingkat pendidikannya, meliputi:

- SD/sederajat sebesar Rp450 ribu per tahun, khusus kelas VI semester genap dan kelas 1 semester ganjil akan memperoleh Rp225 ribu per tahun.

- SMP/sederajat sebesar Rp750 ribu per tahun, khusus kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil akan memperoleh Rp375 ribu per tahun.

- SMA/sederajat sebesar Rp1 juta per tahun, khusus kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil akan memperoleh Rp500 ribu per tahun.

Dana PIP Kemdikbud 2023 digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang berhubungan dengan pendidikan siswa, misalnya membeli seragam, membeli alat tulis, membeli buku sekolah, ongkos berangkat-pulang dari dan ke sekolah, biaya kursus, hingga biaya pengganti praktik atau magang.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai PIP Kemdikbud 2023, peserta didik dapat mengakses situs pip.kemdikbud.go.id atau mengunjungi akun Instagram @sobatpip. Semoga bermanfaat.

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Antraks Gunungkidul Diyakini Berawal dari Tradisi Ini

Berita terkait

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

1 jam lalu

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

Viral flexing mahasiswa penerima fasilitas bantuan keuangan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) belum berarti menunjukkan bantuan yang salah sasaran

Baca Selengkapnya

Skor Literasi Anjlok, Kemendikbudristek Sebar 4 Juta Eksemplar Buku ke Sekolah di Indonesia

18 jam lalu

Skor Literasi Anjlok, Kemendikbudristek Sebar 4 Juta Eksemplar Buku ke Sekolah di Indonesia

Kemendikbudristek menyebar jutaan buku pengayaan ke sekolah di berbagai daerah. Upaya mengatasi pelemahan literasi membaca.

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

1 hari lalu

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

Yusril mengatakan, Prabowo bisa menambah nomenklatur kementerian dengan melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negera.

Baca Selengkapnya

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

1 hari lalu

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

Menurut Yusril, setelah Prabowo dilantik jadi presiden, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur kementerian.

Baca Selengkapnya

UKT Terus Naik, BEM UI: Kampus Tak Terbuka, Mahasiswa Seolah Beli Kucing Dalam Karung

2 hari lalu

UKT Terus Naik, BEM UI: Kampus Tak Terbuka, Mahasiswa Seolah Beli Kucing Dalam Karung

UI menerbitkan sistem biaya operasional pendidikan atau BOP yang baru dalam 5 kelompok UKT. Hingga kini, SK rektor soal UKT belum terbit.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

3 hari lalu

Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

Di tahun sebelumnya, beasiswa calon dosen masih terbatas untuk jenjang S2.

Baca Selengkapnya

Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

5 hari lalu

Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

Dalam perayaan Hardiknas 2024, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan transformasi dalam kebijakan Merdeka Belajar butuh risiko dan keberanian besar.

Baca Selengkapnya

Festival Bahasa Ibu, Cara Kemendikbudristek Mengawetkan Bahasa Daerah

5 hari lalu

Festival Bahasa Ibu, Cara Kemendikbudristek Mengawetkan Bahasa Daerah

Kemendikbudristek menggelar festival bahasa ibu nasional. Berisi talenta penjaga bahasa etnis dari berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

5 hari lalu

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 hingga 15 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Universitas Jember Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemendikbudristek

6 hari lalu

Universitas Jember Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemendikbudristek

Penghargaan itu diharapkan akan semakin memotivasi keluarga besar Universitas Jember untuk menjadi yang lebih baik lagi.

Baca Selengkapnya