Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Program Indonesia Pintar, Bantuan Tunai Pelajar SD-SMA

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Sejumlah siswa menyeberangi Sungai Ciujung untuk sekolah di Desa Sukaluyu, Cikadu, Cianjur Selatan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu, 10 Agustus 2022. Ratusan siswa dari Desa Karyabakti terpaksa harus menerjang Sungai Ciujung untuk sekolah di SDN Padawaras. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Sejumlah siswa menyeberangi Sungai Ciujung untuk sekolah di Desa Sukaluyu, Cikadu, Cianjur Selatan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu, 10 Agustus 2022. Ratusan siswa dari Desa Karyabakti terpaksa harus menerjang Sungai Ciujung untuk sekolah di SDN Padawaras. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Program Indonesia Pintar (PIP) pendidikan dasar dan menengah adalah bantuan tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Besaran bantuan yang diberikan mulai dari Rp 225 ribu- Rp 450 ribu untuk tingkat SD, tingkat SMP Rp 375 ribu - Rp 750 ribu, dan Rp 500 ribu- 1 juta untuk tingkst SMA/SMK. PIP pendidikan dasar dan menengah diperuntukkan bagi anak berusia 6 tahun sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah.

Syarat Penerima PIP 
1. PIP Dikdasmen diperuntukkan bagi anak berusia enam tahun sampai dengan 21 tahun dari keluarga miskin/rentan dengan prioritas sasaran:

a. Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
b. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
1) Peserta Didik yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan;
2) Peserta Didik yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah;
3) Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam;
4) Peserta Didik korban musibah di daerah konflik;
5) Peserta Didik berkebutuhan khusus (disabilitas);
6) Peserta Didik yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan; dan/atau
7) Peserta Didik yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

2. Peserta Didik Pemegang KIP 

3. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus sebagaimana dimaksud dalam angka 1 huruf b merupakan peserta didik berdasarkan usulan dari:
a. dinas pendidikan provinsi;
b. dinas pendidikan kabupaten/kota; dan/atau
c. pemangku kepentingan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cara Mendaftar
Jika tak memiliki KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), siswa masih tetap berkesempatan menjadi penerima PIP. Berikut caranya:
1. Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.
2. Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
3. Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.

Cara Cek Penerima PIP 
1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
3. Klik cari dan hasilnya akan muncul.

Baca juga: 10 Sekolah Terbaik di Jabar Versi LTMPT, Hanya Ada 1 SMA Negeri

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

7 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

Nadiem Anwar Makarim mengatakan tambahan anggaran Rp 10 triliun di Kementerian Pendidikan akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan guru-dosen.


IPB University Juara Umum Kompetisi Statistika 2024 di Bandung

49 hari lalu

Para peraih juara pertama dari empat kategori lomba Statistika Ria dan Festival Sains Data atau Satria Data 2024 di Telkom University, Bandung, sejak 29 Juli - 1 Agustus 2024. (Dok.Tel-U)
IPB University Juara Umum Kompetisi Statistika 2024 di Bandung

Institut Pertanian Bogor atau IPB University meraih gelar juara umum di ajang kompetisi Statistika Ria dan Festival Sains Data atau Satria Data 2024.


Forum Dosen Desak Kementerian Pendidikan Usut Dugaan Plagiarisme Guru Besar di Universitas Pattimura

52 hari lalu

Ilustrasi gedung Universitas Pattimura, Ambon, Maluku. Sumber: fh.unpatti.ac.id
Forum Dosen Desak Kementerian Pendidikan Usut Dugaan Plagiarisme Guru Besar di Universitas Pattimura

Seorang guru besar di Universitas Pattimura diduga melakukan plagiarisme. Dilaporkan sejak Mei lalu, tapi Kementerian Pendidikan belum mengambil keput


Peniadaan Jurusan IPA-IPS di SMA, Anggota Dewan Pendidikan Jatim: Masalahnya Ada di Guru

58 hari lalu

Ilustrasi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). TEMPO/Prima Mulia
Peniadaan Jurusan IPA-IPS di SMA, Anggota Dewan Pendidikan Jatim: Masalahnya Ada di Guru

Peniadaan jurusan IPA-IPS di SMA dinilai tepat asalkan ketersediaan guru menunjang.


Kemendikbudristek Sudah Mulai Terbitkan SK Ribuan CPNS Dosen PTN

19 Juli 2024

Direktur Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Lukman (baju merah) menandatangani berita acara aksi dari Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, pada Kamis, 18 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Kemendikbudristek Sudah Mulai Terbitkan SK Ribuan CPNS Dosen PTN

Penerbitan dan distribusi ribuan SK CPNS untuk dosen CPNS seleksi 2023 setelah aspirasi diviralkan Kiky Saputri?


Janji Kementerian Pendidikan Agar Dosen PPPK Segera Jadi PNS

18 Juli 2024

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama menjakani pemeriksaan oleh panitia seleksi kompetensi sebelum memasuki ruangan ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 23 Maret 2023.  ANTARA / Irwansyah Putra
Janji Kementerian Pendidikan Agar Dosen PPPK Segera Jadi PNS

Alih status dosen PPPK menjadi PNS diupayakan tuntas di ujung pemerintahan Jokowi. Dosen PPPK tak bisa lagi naik pangkat dalam dua tahun terakhir.


Pegawai PTN Baru 10 Tahun Berjuang Menuntut Haknya sampai ke Ujung Pemerintahan Jokowi

18 Juli 2024

Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) menggelar aksi di Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jakarta pada Kamis, 18 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Pegawai PTN Baru 10 Tahun Berjuang Menuntut Haknya sampai ke Ujung Pemerintahan Jokowi

Ikatan Lintas Pegawai PTN Baru berharap di ujung kepemimpinan Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin hak mereka menjadi PNS akhirnya bisa dipenuhi.


Apa itu MPLS, MOS, dan OSPEK, Kegiatan Menyambut Mahasiswa dan Siswa Baru di Instansi pendidikan

15 Juli 2024

Sejumlah siswa mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah pada hari pertama masuk sekolah di SDN Anyelir 1, Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Juli 2024. Hari pertama sekolah di Depok pada tahun ajaran 2024-2025 dimulai dengan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) guna memperkenalkan peserta didik kepada guru dan fasilitas sekolah kepada siswa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa itu MPLS, MOS, dan OSPEK, Kegiatan Menyambut Mahasiswa dan Siswa Baru di Instansi pendidikan

Kenali istilah MPLS, MOS, atau OSPEK untuk mahasiswa dan siswa baru. Kenapa harus disebut dengan istilah berbeda?


5 Bansos yang Cair Juli 2024, Ada BPNT hingga PKH

9 Juli 2024

Warga menunggu panggilan saat pembagian bansos beras di kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Kementerian Sosial mendistribusikan bantuan sosial beras sebagai jaring pengaman sosial untuk keluarga penerima manfaat yang sudah terdata dan terverifikasi. TEMPO/Prima mulia
5 Bansos yang Cair Juli 2024, Ada BPNT hingga PKH

Berikut ini daftar bansos yang kembali disalurkan pemerintah pada Juli 2024, mulai dari beras 10 kilogram, PKH, hingga PIP.


Skandal Gelar Guru Besar Politikus Lewat Jurnal Predator dan Sekongkol di Kementerian Pendidikan

8 Juli 2024

Para politikus dan dosen berlomba mendapatkan guru besar dan profesor. Mereka melakukannya dengan cara culas: memakai jurnal predator dan bersekongkol dengan para asesor di Kementerian Pendidikan.
Skandal Gelar Guru Besar Politikus Lewat Jurnal Predator dan Sekongkol di Kementerian Pendidikan

Gelar guru besar sejumlah politikus diduga bermasalah karena memakai jurnal predator dan bersekongkol dengan para asesor di Kementerian Pendidikan..