Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Reporter

Tempo.co

Editor

Devy Ernis

Kamis, 20 Juli 2023 08:06 WIB

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengambil kebijakan mengganti kurikulum pendidikan di Indonesia menjadi Kurikulum Merdeka. Pada 2022, kurikulum ini diluncurkan dan diberlakukan pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan menengah.

Seiring dengan kebijakan pergantian kurikulum ini, Kementerian Agama yang menaungi madrasah juga menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.

Dilansir dari nu.or.id, KMA ini diterbitkan sebagai payung hukum Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di madrasah yang 100 persen mengikuti kebijakan Kemendikbudristek. Kemenag hanya melakukan adaptasi sesuai kebutuhan pembelajaran pada madrasah dalam rangka penguatan Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab yang menjadi ciri khasnya.

Dilansir dari situs Kementerian Agama, Kementerian Agama, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah, Moh. Isom mengatakan pada 2022, telah ditetapkan 2.471 lembaga madrasah yang menerapkan kurikulum merdeka. Kemudian pada tahun 2023, ada 26.169 lembaga madrasah dari jenjang RA, MI, MTs dan MA/MAK yang menerapkan kurikulum merdeka.

Survei Kurikulum Merdeka

Advertising
Advertising

Dari survei angket yang dilakukan Kementerian Agama terkait perkembangan pelaksanaan Kurikulum Merdeka di 2.193 madrasah pelaksana IKM tahun 2022, masih ada koresponden yang menyikapi perubahan kurikulum ini dengan sikap biasa saja.

Dari perspektif guru,19,1 persen guru sangat bersemangat melakukan perubahan dalam pembelajaran, 69,2 persen guru bersemangat melakukan perubahan, dan 11,7 persen biasa saja. Dari perspektif gairah peserta didik dalam pembelajaran; 19,4 persen sangat bersemangat, 67,3 persen bersemangat dan 13,1 persen biasa saja.

Selanjutnya terkait keyakinan madrasah dengan menerapkan Kurikulum Merdeka, madrasah memiliki otonomi dan kemerdekaan dan keluwesan dalam mengelola pendidikan; 75,9 persen menyatakan sangat yakin, 22,3 persen menyatakan yakin, dan 1,9 persen menyatakan biasa saja.

“Terkait kendala yang dialami madrasah dalam implementasi kurikulum merdeka, salah satunya adalah dalam memberi layanan kepada peserta didik dengan beragam bakat, minat, dan kemampuan,” ungkapnya dilansir dari nu.or.id pada Kamis, 20 Juli 2023.

Untuk menghadapi kendala ini, Kementerian Agama mengembangkan program diversifikasi madrasah, yaitu madrasah akademik, madrasah program keagamaan, madrasah plus keterampilan, madrasah riset, madrasah boarding, dan lain-lain.

Kementerian Agama juga telah menyusun buku panduan, sosialisasi dan bimtek IKM secara daring, luring dan hybrid, menggunakan platform mandiri belajar, platform merdeka mengajar, pendampingan langsung di madrasah serta monitoring dan evaluasi IKM secara berkala.


Kendala di lapangan

Namun demikian, implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on atau bisa beradaptasi cepat dengan kurikulum baru yang diluncurkan pemerintah. Hal ini bisa jadi karena belum maksimalnya dorongan internal dan eksternal.

"Eksternal misalnya MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran). Tidak semua MGMP aktif untuk sharing atau upgrading kompetensi guru. Jika MGMP aktif maka IKM tidak akan terputus," ungkap Ai Nurazizah, Wakil Kepala Bidang Kurikulum MTs Darul Ikhlash, Subang.

Selain itu, kata dia, pemerintah belum maksimal dalam melakukan sosialisasi atau upgrading kepada guru agar bisa mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Sosialisasinya, kata dia, lebih banyak bersifat daring daripada luring.

"Biasanya kalau sudah ikut semacam pelatihan luring itu seolah di-charge, guru akan lebih semangat dalam mengajar," ujarnya.

Pilihan Editor: Rektor Ungkap Sosok Redho Tri Agustian, Mahasiswa UMY Korban Mutilasi

Berita terkait

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

4 jam lalu

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

Viral flexing mahasiswa penerima fasilitas bantuan keuangan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) belum berarti menunjukkan bantuan yang salah sasaran

Baca Selengkapnya

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

12 jam lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

8 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Isu Kabinet Prabowo Banyak Beredar, PGRI Berpesan Jangan Mudah Ubah Kurikulum Pendidikan

10 hari lalu

Isu Kabinet Prabowo Banyak Beredar, PGRI Berpesan Jangan Mudah Ubah Kurikulum Pendidikan

PGRI mengingatkan bahwa pemerintahan baru di bawah Prabowo jangan dengan mudah mengubah kurikulum pendidikan.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

11 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

14 hari lalu

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.

Baca Selengkapnya

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

16 hari lalu

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

IJTech milik FTUI kembali menjadi jurnal terindeks kuartil tertinggi (Q1) berdasarkan pemeringkatan SJR yang dirilis pada April 2024

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

17 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

18 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

P2G: Sekolah dengan Kurikulum Merdeka Alami Penurunan Jumlah Siswa yang Diterima SNBP 2024

21 hari lalu

P2G: Sekolah dengan Kurikulum Merdeka Alami Penurunan Jumlah Siswa yang Diterima SNBP 2024

Terjadi penurunan jumlah siswa angkatan pertama kurikulum merdeka yang diterima jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024.

Baca Selengkapnya