Melihat Penangkaran Penyu di Kuranji Dalang Lombok, untuk Konservasi dan Wisata Edukasi

Sabtu, 29 Juli 2023 08:22 WIB

Konservasi penyu di Kerabat Penyu Lombok bersama PLN UIW Lombok. Dok. PLN UIW Lombok

TEMPO.CO, Mataram - Persoalan pengelolaan lingkungan dan peningkatan sarana dan prasarana edukasi konservasi penyu menjadi salah satu perhatian bagi PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Barat dalam program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL). PLN NTB berkolaborasi dengan kelompok Kerabat Penyu Lombok yang berlokasi di kawasan Ekosistem Esensial Penyu di Desa Kuranji Dalang, Kabupaten Lombok Barat untuk melaksanakan kegiatan konservasi.

Ketua Kelompok Kerabat Penyu Lombok Masnun mengatakan bantuan dari PLN ini merupakan upaya pelestarian hewan penyu di wilayah Dusun Kuranji Bangsal. Konservasi di tempatnya telah berdiri pada November 2015 dan PLN mulai menyalurkan bantuan sejak tahun 2020.

"Bantuan yang diberikan berupa pemagaran, pembangunan fasilitas pendukung seperti toilet dan fasilitas lainnya," kata Masnun, Jumat, 28 Juli 2023.

Masnun menjelaskan Kelompok Kerabat Penyu Lombok menangkar tiga jenis penyu, yaitu penyu lekang, penyu hijau dan penyu sisik. Dalam kurun waktu satu tahun, terdapat empat bulan waktu penyu untuk menetas.

Bersama kelompoknya, Masnun juga terus berupaya untuk meningkatkan populasi satwa penyu melalui kegiatan pemeliharaan intensif di penetasan semi alami dan menyelenggarakan kegiatan wisata edukasi secara berkelanjutan. Tak hanya itu, pihaknya menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan penyuluhan agar dapat meningkatkan kesadaran serta pemahaman masyarakat akan pentingnya upaya pelestarian penyu.

Advertising
Advertising

Masnun mengatakan dukungan PLN ini sangat berarti bagi Kerabat Penyu Lombok. "Khususnya menjaga populasi penyu yang terancam punah, khususnya yang hidup di Selat Lombok," kata dia.

General Manager PLN UIW NTB Sudjarwo menjelaskan bantuan tersebut diberikan karena melihat adanya potensi pengembangan kelompok masyarakat di Desa Kuranji Dalang, Lombok Barat. Selain itu, adanya peluang untuk mengembangkan wisata di daerah pesisir pantai menjadi salah satu tujuan destinasi ecotourism.

Menurut Sudjarwo, penyu berperan penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut yang harus dijaga bersama. "Tentunya kami berharap dengan bantuan ini, Kerabat Penyu Lombok dapat berinisiatif secara mandiri dalam melestarikan keanekaragaman hayati satwa penyu," ujarnya.

Bantuan yang diberikan PLN untuk Kerabat Penyu Lombok terbagi dalam dua tahap. Pada 2021, total bantuan yang diberikan sebesar Rp 75 juta, yakni pembangunan sarana dan prasarana berupa pasang baru listrik, pembangunan tembok keliling, papan informasi, atap kolam, biaya pakan penyu, patroli telur dan biaya operasional. Sedangkan pada 2022, PLN kembali memberikan bantuan sebesar Rp 120 juta yang digunakan untuk pembangunan pagar, home stay, panggung, showcase, freezer, toilet musala dan lainnya.

Pilihan Editor: Inilah 4 Hewan Purba yang Masih Ditemukan di Indonesia

Berita terkait

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

3 hari lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

9 hari lalu

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.

Baca Selengkapnya

Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

12 hari lalu

Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

Bandara Lombok merupakan pintu masuk utama bagi wisatawan yang ingin berlibur ke Lombok dan destinasi lain di Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

13 hari lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

13 hari lalu

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

Sebanyak enam badak Jawa atau badak bercula satu mati ditangan pemburu liar di Ujung Kulon. Berikut profil dan konservasi badak Jawa.

Baca Selengkapnya

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

15 hari lalu

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?

Baca Selengkapnya

Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

16 hari lalu

Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

Flight Academy, wahana baru kolaborasi Traveloka dan KidZania Jakarta bisa jadi pilihan mengajak anak menjelajahi dunia penerbangan

Baca Selengkapnya

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

20 hari lalu

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

24 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

24 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya