KJP Plus Pelajar Beli Miras di Jakpus Terancam Dicabut, Ini 23 Larangan Penerima KJP

Reporter

Antara

Rabu, 23 Agustus 2023 10:28 WIB

Ilustrasi KJP

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah toko kelontong di kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat ditutup karena menjual minuman keras atau miras secara ilegal. Dari penutupan itu, diketahui informasi bahwa seringkali ada pelajar yang membeli miras di sana.

Menanggapi itu, Asisten Pemerintahan (Aspem) Pemerintah Kota Jakarta Pusat Denny Ramdany menegaskan tak segan untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus milik pelajar jika terbukti membeli atau mengonsumsi miras. "Kalau kedapatan, sudah pasti KJP Plus pelajar itu akan dicabut jika pelajar itu membeli atau mengonsumsi miras," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023.

Denny mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah 1 perihal tentang dugaan adanya pelajar yang membeli atau mengonsumsi miras itu. Ia juga akan memanggil guru serta kepala sekolah untuk mengimbau ancaman pencabutan KJP Plus jika pelajar terbukti mengonsumsi miras.

"Dengan pemanggilan ini, kita harap nanti guru dan kepala sekolah untuk mengingatkan para pelajar tidak konsumsi miras," kata Denny.

Penutupan toko kelontong yang berlokasi di Jalan Cempaka Raya, RT 11 RW 02, Cempaka Putih, Jakarta Pusat itu dilakukan pada Senin, 21 Agustus lalu Ketua RW 02 Cempaka Putih Muhammad Darda mengatakan para pelajar kerap membeli minuman keras dari toko kelontong tersebut.

Advertising
Advertising

Darda mengaku beberapa kali mendapati para pelajar membeli miras di toko tersebut dengan memasukkan ke dalam plastik bening dan dibungkus lagi ke kantong plastik hitam. "Jadi, yang di dalam kantong plastik itu dikasih sedotan dan seolah-olah bukan miras," kata dia.

Ancaman cabut KJP Plus

Pencabutan KJP Plus daat dilakukan jika penerima melakukan sejumlah pelanggaran. Hal itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

Di sana ada 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus. Jika peserta didik penerima KJP Plus melanggar salah satu atau secara kumulatif larangan tersebut, akan diberikan sanksi berupa penarikan dana KJP Plus dan penghentian KJP Plus sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh satuan pendidikan.

Berikut daftar larangan tersebut:
1. Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub
2. Merokok
3. Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang
4. Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual
5. Terlibat dalam kekerasan/perundungan
6. Terlibat tawuran
7. Terlibat geng motor/geng sekolah
8. Minum minuman keras/minuman beralkohol
9. Terlibat pencurian
10. Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan
11. Terlibat perkelahian
12. Terlibat penipuan
13. Terlibat menyontek massal
14. Membocorkan soal/kunci jawaban
15. Terlibat pornoaksi/pornografi,
16. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring
17. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan
18. Sering bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan
19. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut- turut minimal 6 kali dalam 1 bulan
20. Menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apa pun
21. Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan
22. Meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak mana pun.
23. Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah.

Pilihan Editor: KJP Plus Tahap 1 Cair Agustus 2023, Ini Besaran dan Aturan Penggunaan Dananya

Berita terkait

Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater Subang Mendapat Santunan Jasa Raharja

6 hari lalu

Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater Subang Mendapat Santunan Jasa Raharja

Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Trans Putra Fajar.

Baca Selengkapnya

10 Beasiswa Luar Negeri yang Buka Pendaftaran Mei 2024

10 hari lalu

10 Beasiswa Luar Negeri yang Buka Pendaftaran Mei 2024

Deretan beasiswa luar negeri S1, S2, dan S3 yang membuka pendaftaran pada Mei 2024

Baca Selengkapnya

Bappenas Pastikan Pelajar PAUD dan SD Dapat Makan Siang Gratis Tahun Depan, Jumlahnya Capai 38 Juta Siswa

11 hari lalu

Bappenas Pastikan Pelajar PAUD dan SD Dapat Makan Siang Gratis Tahun Depan, Jumlahnya Capai 38 Juta Siswa

Bappenas mengatakan fokus pemerintah menjalankan program makan siang gratis ialah menurunkan tingkat kekurangan gizi pada anak.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

11 hari lalu

Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

Amnesty International Indonesia juga mendesak pemerintah, untuk memastikan hak-hak dasar seluruh individu di Tanah Papua.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

13 hari lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

15 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

23 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

23 hari lalu

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok

Baca Selengkapnya

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

25 hari lalu

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Baca Selengkapnya

150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

25 hari lalu

150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memberikan beasiswa kepada 150 pelajar terbaik dari berbagai daerah di wilayahnya.

Baca Selengkapnya