Aturan Baru Nadiem Makarim Soal Standar Kompetensi Mahasiswa S1-S3, Simak Perubahannya

Rabu, 30 Agustus 2023 17:03 WIB

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Rektor IPB Arif Satria saat jumpa pers tentang penyampaian beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2021 dan targetnya pada 2022 di depan Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi IPB University, Jumat 10 Desember 2021. (ANTARA/Linna Susanti)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengumumkan beberapa aturan baru untuk perguruan tinggi yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Diantara aturan-aturan baru ini adalah mahasiswa jenjang S1/D4 tidak harus membuat skripsi dan mahasiswa S2 dan S3 tidak lagi diwajibkan menerbitkan makalah di jurnal.

Peraturan baru ini dipaparkan dalam peluncuran Merdeka Belajar episode ke-26 pada Selasa, 29 Agustus 202. Tema episode terbaru ini adalah transformasi standar nasional dan akreditas pendidikan tinggi.

Dalam pemaparannya, Nadiem menyebut standar nasional pendidikan tinggi sebelum peraturan ini terlalu kaku dan rinci. Akibatnya, perguruan tinggi kurang leluasa merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi.

“Apa saja komplain-komplain yang kita dengarkan dari berbagai macam rektor, dosen, dan lain-lain? Satu, karena standar nasional kita begitu rinci, sangat sulit untuk keluar dari ruang itu kalau mau beradaptasi,” kata Nadiem.

Melalui Merdeka Belajar episode ke-26, Kemendikbudristek melakukan penyederhanaan terhadap standar nasional pendidikan tinggi. Penyederhanaan ini mencakup lingkup standar, standar kompetensi lulusan dan standar proses pembelajaran dan penilaian.

Berikut beberapa perubahan aturan yang diumumkan oleh Nadiem untuk jenjang S1 sampai S3.

Advertising
Advertising

Skripsi dan menerbitkan di jurnal tak wajib

Dengan peraturan baru, masing-masing program studi dapat menentukan bentuk tugas akhir bagi mahasiswa. Di jenjang S1/D4, kewajiban tugas akhir untuk syarat kelulusan dihilangkan untuk banyak prodi. Sebelumnya, mahasiswa S1/D4 wajib membuat skripsi dan mahasiswa S2 dan S3 wajib menerbitkan makalah di jurnal.

Permendikbudristek terbaru membawa perubahan sebagai berikut:

· Tugas akhir dapat berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi/tesis/disertasi.
· Jika program studi sarjana/sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis, maka tugas akhir dapat dihapus/tidak lagi bersifat wajib.
· Mahasiswa program magister/magister terapan dan doktor/doktor terapan wajib diberikan tugas akhir, namun tidak wajib diterbitkan di jurnal.

SKS dan IPK

Selain tugas akhir, proses penilaian juga diatur dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Sebelumnya, pembagian waktu 1 satuan kredit semester (SKS) diatur seperti tatap muka 50 menit per minggu, penugasan terstruktur 60 menit per minggu dan kegiatan mandiri 60 menit per minggu.

Penilaian mata kuliah pun hanya dilakukan dalam angka atau huruf yang kemudian dihitung sebagai Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK.

Sesudah peraturan terbaru, kedua hal tersebut diubah menjadi:

· 1 SKS didefinisikan sebagai 45 jam per semester, dengan pembagian waktu ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi.
· Penilaian mata kuliah tidak hanya berbentuk indeks prestasi, tapi juga dapat berbentuk lulus atau tidak lulus (pass/fail). Sistem ini khusus untuk mata kuliah yang berbentuk kegiatan di luar kelas, seperti kegiatan Kampus Merdeka atau menggunakan uji kompetensi. Mata kuliah pass/fail pun tidak dihitung dalam IPK.

Perubahan ini diharapkan membebaskan perguruan tinggi dalam menentukan distribusi SKS tanpa terbatas pada kegiatan belajar dalam kelas. Selain itu, aturan baru ini tidak memaksakan penilaian indeks prestasi pada kegiatan di luar kelas atau uji kompetensi.

Pilihan Editor: Permendikbud Baru: Skripsi Tak Lagi Wajib, Bagaimana dengan Tesis dan Disertasi?

Berita terkait

Rektorat USU Jelaskan Kenaikan UKT Telah Sesuai Permendikbud

1 jam lalu

Rektorat USU Jelaskan Kenaikan UKT Telah Sesuai Permendikbud

Mahasiswa juga sempat memprotes kenaikan UKT di USU.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

19 jam lalu

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Komentari Maraknya Gelombang Unjuk Rasa Pro-Palestina

20 jam lalu

Kementerian Luar Negeri Komentari Maraknya Gelombang Unjuk Rasa Pro-Palestina

Kementerian Luar Negeri menilai gelombang unjuk rasa pro-Palestina di sejumlah negara adalah bentuk kekecewaan mahasiswa pada negara atas perang Gaza

Baca Selengkapnya

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

1 hari lalu

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta seluruh ketua RT dan RW menjalin komunikasi yang lebih baik dengan warganya

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Kematian di Kampus Akibat Penganiayaan, Terakhir Taruna di STIP Jakarta

1 hari lalu

Sejumlah Kasus Kematian di Kampus Akibat Penganiayaan, Terakhir Taruna di STIP Jakarta

Mahasiswa STIP Jakarta bernama Putu Satria Rastika dinyatakan meninggal setelah dianiaya seniornya. Ini bukan kejadian pertama kematian di kampus.

Baca Selengkapnya

Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

1 hari lalu

Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

Seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia sudah menerapkan sistem UKT ini sejak 2013.

Baca Selengkapnya

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

1 hari lalu

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

Warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan Kota Tangerang Selatan menyebut mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di wilayah ini kerap berkumpul.

Baca Selengkapnya

Sivitas Akademika Universitas Andalas Gelar Aksi Bela Palestina: Unand Student For Justice In Palestine

1 hari lalu

Sivitas Akademika Universitas Andalas Gelar Aksi Bela Palestina: Unand Student For Justice In Palestine

Setelah puluhan kampus di Amerika, kini sivitas akademika Universitas Andalas (Unand) gelar aksi bela Palestina dengan tema Unand Student For Justice.

Baca Selengkapnya

Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

1 hari lalu

Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.

Baca Selengkapnya

Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

1 hari lalu

Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

Australia meningkatkan jumlah minimum tabungan untuk visa pelajar sebagai upaya menekan angka migrasi yang tinggi.

Baca Selengkapnya