Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Permendikbud Baru: Skripsi Tak Lagi Wajib, Bagaimana dengan Tesis dan Disertasi?

image-gnews
Ilustrasi skripsi. Freepix.com
Ilustrasi skripsi. Freepix.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang baru memberikan keleluasaan bagi perguruan tinggi untuk menentukan standar kelulusan mahasiswa. Mahasiswa sarjana pun tak lagi wajib membuat skripsi sebagai syarat kelulusan. Lalu apa yang akan menjadi syarat kelulusan?

Perubahan standar kelulusan mahasiswa tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang baru diluncurkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim bersamaan program Merdeka Belajar episode ke-26.

Dalam penjelasannya, Nadiem memaparkan bahwa standar nasional pendidikan terlalu kaku dan rinci. Bagian dari standar ini adalah mahasiswa program sarjana wajib membuat skripsi, mahasiswa program magister wajib publikasi dalam jurnal ilmiah terakreditasi dan mahasiswa program doktor wajib publikasi dalam jurnal ilmiah bereputasi. Akibatnya, perguruan tinggi kurang leluasa merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi.

Melihat persoalan itu, Nadiem menjelaskan pihaknya melakukan penyederhanaan standar kompetensi lulusan. Dengan perubahan aturan, kompetensi mahasiswa tidak dijabarkan secara rinci lagi dan mempercayakan perguruan tinggi untuk merumuskannya sendiri.

“Dan tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe, bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi, tesis atau disertasi,” kata Nadiem pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Hal ini bukan berarti mahasiswa tidak bisa mengerjakan skripsi, tesis, dan disertasi lagi, melainkan keputusan ada di masing-masing perguruan tinggi. Lebih lanjut, Nadiem menerangkan bahwa misal suatu program studi sudah menerapkan kurikulum project-based learning atau berbasis proyek, maka tugas akhir dapat dihapus. Hal ini dapat dilakukan jika kepala prodi bisa meyakinkan Badan Akreditasi bahwa tugas akhir tidak lagi dibutuhkan.

Sementara itu, bagi mahasiswa jenjang S2 dan S3 masih wajib diberlakukan tugas akhir, namun tidak lagi wajib diterbitkan di jurnal. Sebelum aturan baru, mahasiswa S2 wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi dan mahasiswa S3 di jurnal internasional bereputasi.

“Kami memberikan kepercayaan kembali kepada setiap kepala prodi, kepada dekan-dekan, dan kepala departemen,” ujar Nadiem.

Di Merdeka Belajar episode kali ini, dia mengatakan bahwa dampak dari aturan baru ini salah satunya adalah mendorong perguruan tinggi menjalankan Kampus Merdeka dan berbagai inovasi pelaksanaan tri dharma pendidikan. “Dengan ada ini, semakin bebas prodi untuk mendorong anaknya melakukan pendidikan di luar kampus, semakin bebas prodi melakukan project-based learning, semakin bebas prodi untuk menjadikan proyek riset menjadi pendidikan atau bagian dari pendidikan kurikulum mereka,” ujarnya.

Isi aturan baru

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Standar kompetensi lulusan dalam Permendikbud baru tertuang dalam Pasal 18 sampai 20. Berikut isinya:

Pasal 18

Program studi pada program sarjana atau sarjana terapan memastikan ketercapaian kompetensi lulusan melalui:
a. pemberian tugas akhir yang dapat berbentuk skripsi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnyayang sejenis baik secara individu maupun berkelompok; atau
b. penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lainnya yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi
lulusan.

Pasal 19

(1) Pada program magister/magister terapan, beban belajar berada pada rentang 54 (lima puluh empat) satuan kredit semester sampai dengan 72 (tujuh puluh dua) satuan kredit semester yang dirancang dengan Masa Tempuh Kurikulum 3 (tiga) semester sampai dengan 4 (empat)
semester.
(2) Mahasiswa pada program magister/magister terapan wajib diberikan tugas akhir dalam bentuk tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis.

Pasal 20

(1) Pada program doktor/doktor terapan, Masa Tempuh Kurikulum dirancang sepanjang 6 (enam) semester yang terdiri atas:
a. 2 (dua) semester pembelajaran yang mendukung penelitian; dan
b. 4 (empat) semester penelitian.
(2) Pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dikecualikan oleh perguruan tinggi bagi mahasiswa yang memiliki pengetahuan dan kompetensi yang telah mencukupi untuk melakukan penelitian.
(3) Mahasiswa pada program doktor/doktor terapan wajib diberikan tugas akhir dalam bentuk disertasi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis. 

Pilihan Editor: Respons Para Rektor Soal Aturan Nadiem Tak Wajibkan Skripsi, Mutu Lulusan Menurun?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demonstrasi Mahasiswa di Gedung Sate, Peringati Kasus Pelanggaran HAM dan Tuntut Bey Machmudin Benahi Jawa Barat

1 hari lalu

Sejumlah massa aksi membakar ban dan melakukan orasi dalam aksi bertajuk 'September Hitam, Jawa Barat Lautan Suar' di depan Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat, 29 September 2023. Foto: TEMPO/Ananda Bintang
Demonstrasi Mahasiswa di Gedung Sate, Peringati Kasus Pelanggaran HAM dan Tuntut Bey Machmudin Benahi Jawa Barat

Ratusan mahasiswa demonstrasi di Gedung Sate menuntut PJ Gubernur cepat tanggap selesaikan persoalan di Jawa Barat.


Kisah Mahasiswa Unair Lulus Tanpa Skripsi, Berkat Rancang Aplikasi Cegah Risiko Depresi

1 hari lalu

Nidya Almira, mahasiswa lulusan Psikologi UNAIR angkatan 2018.  Foto: Dok. Pribadi
Kisah Mahasiswa Unair Lulus Tanpa Skripsi, Berkat Rancang Aplikasi Cegah Risiko Depresi

Nidya Almira Xavier Herda Putri, mahasiswi Fakultas Psikologi Unair lulus kuliah lewat jalur non-skripsi. Ia ikuti konversi skripsi dari PKM Karsa Cipta aplikasi self-care berbasis kecerdasan buatan.


Beasiswa Kaltara Unggul untuk Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi, Cek Syaratnya

2 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Beasiswa Kaltara Unggul untuk Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi, Cek Syaratnya

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dewan Pendidikan Provinsi membuka program Beasiswa Kaltara Unggul 2023. Saat ini, waktu pendaftaran beasiswa tersisa dua hari lagi, tepatnya sampai 30 September 2023.


ITB Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Program Pascasarjana, Ini 3 Tahapan Seleksinya

2 hari lalu

Kolam Indonesia Tenggelam atau disingkat Intel yang ada di tengah Kampus ITB Bandung. Kolam ini dikenal dengan sederet mitosnya dan masuk materi pengenalan untuk para mahasiswa baru di kampus itu. FOTO/ISTIMEWA
ITB Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Program Pascasarjana, Ini 3 Tahapan Seleksinya

ITB akan segera menyelenggarakan seleksi penerimaan calon mahasiswa baru program pascasarjana dalam 3 tahap.


Janji Rektor Baru Unsri, Kawal Status PTN-BH Plus 10 Terobosan Merdeka Belajar

2 hari lalu

Kampus Universitas Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan. TEMPO/Parliza Hendrawan
Janji Rektor Baru Unsri, Kawal Status PTN-BH Plus 10 Terobosan Merdeka Belajar

Rektor Universitas Sriwijaya atau Unsri Palembang, Sumatera Selatan Taufiq Marwa yang dilantik Senin lalu, menyatakan siap bekerja.


ITB Buka Pendaftaran untuk Calon Mahasiswa S2-S3 Mulai Besok, Ini Syarat dan Biaya Pendaftarannya

2 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
ITB Buka Pendaftaran untuk Calon Mahasiswa S2-S3 Mulai Besok, Ini Syarat dan Biaya Pendaftarannya

ITB akan segera membuka pendaftaran untuk calon mahasiswa program Pascasarjana, baik Magister maupun Doktor pada 29 September 2023.


Masyarakat Yakini Pasir Pantai Kejawanan Cirebon Bisa Sembuhkan Penyakit, Mahasiswa Unpad Lakukan Riset

3 hari lalu

Wisatawan bermain air di Pantai Kejawanan, Cirebon, Jawa Barat, 25 DEsember 2015. Pantai ini menjadi pilihan wisata murah saat libur Natal dan Tahun Baru karena memiliki perairannya yang dangkal dan berarus tenang. TEMPO/Prima Mulia
Masyarakat Yakini Pasir Pantai Kejawanan Cirebon Bisa Sembuhkan Penyakit, Mahasiswa Unpad Lakukan Riset

Tim mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) mendalami sejauh mana khasiat lumpur pasir di pantai Kejawanan.


Dosen Politeknik Negeri Padang Buat Alat Deteksi Ganja Kering, Razia Ganja Jadi Efisein

4 hari lalu

Dosen Politeknik Negeri Padang (PNP) mengembangkan sebuah inovasi berupa alat pendeteksi daun ganja kering. Kemendikbud
Dosen Politeknik Negeri Padang Buat Alat Deteksi Ganja Kering, Razia Ganja Jadi Efisein

Dosen dari Politeknik Negeri Padang (PNP) mengembangkan sebuah inovasi berupa alat pendeteksi daun ganja kering.


Kebakaran Lahan Dekat Kampus di Bekasi, Mahasiswa Panik Selamatkan Motor

5 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Kebakaran Lahan Dekat Kampus di Bekasi, Mahasiswa Panik Selamatkan Motor

Kebakaran lahan terjadi di Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin sore, 25 September 2023. Sudah yang ketiga kalinya.


Robot Pembasmi Larva Aedes Aegypti Karya Mahasiswa Unpad, Begini Proses Pembuatan dan Rintangannya

5 hari lalu

Tim mahasiswa Universitas Padjadjaran merancang robot pembasmi Larva Aedes aegypti bernama Ofelos Larvasida Ball untuk kompetisi Program Kreativitas Mahasiswa Karsa Cipta (PKM-KC). Foto: Dokumen Unpad
Robot Pembasmi Larva Aedes Aegypti Karya Mahasiswa Unpad, Begini Proses Pembuatan dan Rintangannya

Robot pembasmi larva nyamuk aedes aegypti karya mahasiswa Unpad berhasil raih pendanaan Kemendikbud lewat kegiatan PKM-KC. Begini prosesnya.