Tak Lagi Wajibkan Skripsi, Ini Tujuan Permendikbud Terbaru Soal Standar Pendidikan Tinggi

Rabu, 30 Agustus 2023 23:03 WIB

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menerbitkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Dalam aturan terbaru itu, disusun mengenai standar nasional pendidikan tinggi yang dibuat menjadi lebih sederhana dan lebih fleksibel.

“Penyederhanaan pengaturan terjadi pada lingkup standar, standar kompetensi lulusan, serta standar proses pembelajaran dan penilaian, sehingga perguruan tinggi dapat menjadi lebih fokus pada peningkatan mutu tridharma perguruan tinggi,” ujar Nadiem dilansir dari laman Kemendikbud, Rabu, 30 Agustus 2023.

Dalam penjelasannya, permendikbud itu hadir untuk menyelesaikan sejumlah persoalan, diantaranya:

1. Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) terlalu kaku dan rinci dan perlu disesuaikan untuk memberikan perguruan tinggi ruang lebih luas untuk berinovasi

2. Sistem akreditasi masih dirasa membebani perguruan tinggi secara administrasi dan finansial sehingga perlu dilakukan penyederhanaan

Advertising
Advertising

3. Permendikbudristek dibuat untuk melakukan transformasi terhadap SN Dikti dan sistem akreditasi untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi serta melakukan sinkronisasi dan harmonisasi pengaturan mengenai penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Dalam Pasal 3 Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 itu, dijelaskan lebih rinci mengenai tujuan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, yaitu:

1. Memberikan kerangka penyelenggaraan pendidikan tinggi untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi yang berperan strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemajuan pembangunan bangsa Indonesia yang berkelanjutan

2. Menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi yang efektif, inklusif dan adaptif sesuai dinamika perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kehidupan masyarakat

3. Menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi untuk menghasilkan sumber daya manusia unggul

4. Mendorong perguruan tinggi untuk secara berkelanjutan meningkatkan mutu melampaui SN Dikti

Standar Nasional Pendidikan Tinggi itu wajib dipenuhi setiap perguruan tinggi untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Dalam implementasinya, ada sejumlah penyederhanaan yang dilakukan. Contohnya, jika program studi telah menerapkan kurikulum berbasis proyek, tugas akhir tidak perlu lagi menjadi syarat wajib. Mahasiswa sarjana/terapan dapat mengerjakan tugas akhir dalam bentuk skripsi, prototype, proyek atau bentuk lainnya sesuai dengan kebijakan perguruan tinggi.

Kemudian, bagi mahasiswa tingkat magister dan doktor, tugas akhir tetap diperlukan tetapi tidak harus dipublikasikan dalam jurnal. Perguruan tinggi memiliki berbagai pilihan untuk menilai mahasiswa.

Rektor IPB University Arif Satria mengatakan bahwa peraturan Permendikbusristek dirasa sudah fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan. Sebab, saat ini perguruan tinggi lebih fokus terhadap peningkatan kompetensi dan keterampilan.

“Ruang fleksibilitas yang dihadirkan Permendikbudristek ini menjadi modal agar sesuai dengan kebutuhan zaman di masa depan dan yang paling penting menghasilkan learning outcome yang baik,” kata Arif.

Pilihan Editor: Aturan Baru Nadiem Makarim Soal Standar Kompetensi Mahasiswa S1-S3, Simak Perubahannya

Berita terkait

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

22 jam lalu

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur

Baca Selengkapnya

JPPI: Pernyataan Kemendikbud Pendidikan Tinggi 'Tertiary Education' Menciutkan Mimpi Anak Bangsa Untuk Kuliah

2 hari lalu

JPPI: Pernyataan Kemendikbud Pendidikan Tinggi 'Tertiary Education' Menciutkan Mimpi Anak Bangsa Untuk Kuliah

Kata JPP soal pernyataan Kemendikbud yang sebut pendidikan tinggi sifatnya pilihan.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

7 hari lalu

Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

Mahasiswa di berbagai kampus soroti kenaikan biaya UKT. Apa itu uang kuliah tunggal dan iuran pengembangan insutusi atau IPI, apa Bedanya?

Baca Selengkapnya

Rektorat USU Jelaskan Kenaikan UKT Telah Sesuai Permendikbud

8 hari lalu

Rektorat USU Jelaskan Kenaikan UKT Telah Sesuai Permendikbud

Mahasiswa juga sempat memprotes kenaikan UKT di USU.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

11 hari lalu

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Pembahasan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT kerap menjadi persoalan yang kerap diprotes mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

14 hari lalu

Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

Apa saja masalah di pendidikan tinggi?

Baca Selengkapnya

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

14 hari lalu

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyebut mayoritas dosen bergaji di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

15 hari lalu

Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

Mendikbud Nadiem Makarim memberikan pesan kepada Guru Penggerak. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

15 hari lalu

Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

Dalam perayaan Hardiknas 2024, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan transformasi dalam kebijakan Merdeka Belajar butuh risiko dan keberanian besar.

Baca Selengkapnya

Puncak Hardiknas 2024, Nadiem Singgung 5 Tahun Perjalanan Merdeka Belajar

15 hari lalu

Puncak Hardiknas 2024, Nadiem Singgung 5 Tahun Perjalanan Merdeka Belajar

Perayaan Hardiknas 2024 bertepatan dengan peringatan gerakan Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek.

Baca Selengkapnya