Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Baru Nadiem Makarim Soal Standar Kompetensi Mahasiswa S1-S3, Simak Perubahannya

image-gnews
Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Rektor IPB Arif Satria saat jumpa pers tentang penyampaian beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2021 dan targetnya pada 2022 di depan Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi IPB University, Jumat 10 Desember 2021. (ANTARA/Linna Susanti)
Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Rektor IPB Arif Satria saat jumpa pers tentang penyampaian beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2021 dan targetnya pada 2022 di depan Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi IPB University, Jumat 10 Desember 2021. (ANTARA/Linna Susanti)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengumumkan beberapa aturan baru untuk perguruan tinggi yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Diantara aturan-aturan baru ini adalah mahasiswa jenjang S1/D4 tidak harus membuat skripsi dan mahasiswa S2 dan S3 tidak lagi diwajibkan menerbitkan makalah di jurnal.

Peraturan baru ini dipaparkan dalam peluncuran Merdeka Belajar episode ke-26 pada Selasa, 29 Agustus 202. Tema episode terbaru ini adalah transformasi standar nasional dan akreditas pendidikan tinggi.

Dalam pemaparannya, Nadiem menyebut standar nasional pendidikan tinggi sebelum peraturan ini terlalu kaku dan rinci. Akibatnya, perguruan tinggi kurang leluasa merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi.

“Apa saja komplain-komplain yang kita dengarkan dari berbagai macam rektor, dosen, dan lain-lain? Satu, karena standar nasional kita begitu rinci, sangat sulit untuk keluar dari ruang itu kalau mau beradaptasi,” kata Nadiem.

Melalui Merdeka Belajar episode ke-26, Kemendikbudristek melakukan penyederhanaan terhadap standar nasional pendidikan tinggi. Penyederhanaan ini mencakup lingkup standar, standar kompetensi lulusan dan standar proses pembelajaran dan penilaian.

Berikut beberapa perubahan aturan yang diumumkan oleh Nadiem untuk jenjang S1 sampai S3.

Skripsi dan menerbitkan di jurnal tak wajib

Dengan peraturan baru, masing-masing program studi dapat menentukan bentuk tugas akhir bagi mahasiswa. Di jenjang S1/D4, kewajiban tugas akhir untuk syarat kelulusan dihilangkan untuk banyak prodi. Sebelumnya, mahasiswa S1/D4 wajib membuat skripsi dan mahasiswa S2 dan S3 wajib menerbitkan makalah di jurnal.

Permendikbudristek terbaru membawa perubahan sebagai berikut:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

·      Tugas akhir dapat berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi/tesis/disertasi.
·      Jika program studi sarjana/sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis, maka tugas akhir dapat dihapus/tidak lagi bersifat wajib.
·      Mahasiswa program magister/magister terapan dan doktor/doktor terapan wajib diberikan tugas akhir, namun tidak wajib diterbitkan di jurnal.

SKS dan IPK

Selain tugas akhir, proses penilaian juga diatur dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Sebelumnya, pembagian waktu 1 satuan kredit semester (SKS) diatur seperti tatap muka 50 menit per minggu, penugasan terstruktur 60 menit per minggu dan kegiatan mandiri 60 menit per minggu.

Penilaian mata kuliah pun hanya dilakukan dalam angka atau huruf yang kemudian dihitung sebagai Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK.

Sesudah peraturan terbaru, kedua hal tersebut diubah menjadi:

·      1 SKS didefinisikan sebagai 45 jam per semester, dengan pembagian waktu ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi.
·      Penilaian mata kuliah tidak hanya berbentuk indeks prestasi, tapi juga dapat berbentuk lulus atau tidak lulus (pass/fail). Sistem ini khusus untuk mata kuliah yang berbentuk kegiatan di luar kelas, seperti kegiatan Kampus Merdeka atau menggunakan uji kompetensi. Mata kuliah pass/fail pun tidak dihitung dalam IPK.

Perubahan ini diharapkan membebaskan perguruan tinggi dalam menentukan distribusi SKS tanpa terbatas pada kegiatan belajar dalam kelas. Selain itu, aturan baru ini tidak memaksakan penilaian indeks prestasi pada kegiatan di luar kelas atau uji kompetensi.

Pilihan Editor: Permendikbud Baru: Skripsi Tak Lagi Wajib, Bagaimana dengan Tesis dan Disertasi?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LBH Banda Aceh Akan Ajukan Praperadilan Gugat Polisi atas Kriminalisasi Mahasiswa Demonstran di DPRA

11 jam lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
LBH Banda Aceh Akan Ajukan Praperadilan Gugat Polisi atas Kriminalisasi Mahasiswa Demonstran di DPRA

LBH Banda Aceh ajukan praperadilan untuk menantang keabsahan penetapan tersangka terhadap enam mahasiswa oleh Polresta Banda Aceh.


Cerita Mahasiswa Demonstran di DPRA Alami Intimidasi dan Penyiksaan di Polresta Banda Aceh

13 jam lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Cerita Mahasiswa Demonstran di DPRA Alami Intimidasi dan Penyiksaan di Polresta Banda Aceh

Para mahasiswa yang menggelar demonstrasi kawal putusan MK di DPR Aceh membentangkan spanduk polisi biadab dan polisi pembunuh.


Cerita Mahasiswa FIB Unair Studi di Kanada Setelah Lolos IISMA

2 hari lalu

Alfina Milatul Khoiroh, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (UNAIR) berhasil lolos program IISMA. Saat ini ia tengah menempuh studi di University of Waterloo Kanada hingga Desember mendatang. Dok. Humas Unair
Cerita Mahasiswa FIB Unair Studi di Kanada Setelah Lolos IISMA

Fina berencana menerapkan ilmu yang ia peroleh dalam penulisan skripsi di Unair.


Sempat Diterima Undip, Johar Si Anak Petani Lulus Cumlaude di FEB UGM

2 hari lalu

Johar Ma'mun (UGM)
Sempat Diterima Undip, Johar Si Anak Petani Lulus Cumlaude di FEB UGM

Johar tak pernah sedikit pun menyangka bisa melanjutkan pendidikan hingga diterima UGM, lantaran terkendala secara finansial.


Mahasiswa FKG Unair Sukses Memanfaatkan AI dan AR dalam Metode Implant Placement

2 hari lalu

Tim mahasiswa Kedokteran Gigi Unair saat menjadi juara pertama dalam 15th Dentistry Scientific Festival di Universitas Brawijaya (Sumber: Istimewa)
Mahasiswa FKG Unair Sukses Memanfaatkan AI dan AR dalam Metode Implant Placement

Ketiga mahasiswa FKG Unair itu mengusung inovasi Implant Placement yang terintegrasi dengan teknologi berupa AI dan AR.


Mahasiswa Termuda di UNY Tahun Ini dari SMK, Masuk Fakultas Ekonomi

3 hari lalu

Novi Putri Rachmawati tercatat sebagai mahasiswa termuda dalam PKKMB UNY tahun 2024. Foto : UNY
Mahasiswa Termuda di UNY Tahun Ini dari SMK, Masuk Fakultas Ekonomi

Novi Putri Rachmawati menjadi mahasiswi termuda Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) setelah dirinya lolos SNBT 2024. Sebelumnya hanya kagumi di TikTok


Ini Kritik Eks Wakil Presiden JK kepada Menteri Nadiem Makarim

3 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kritik Eks Wakil Presiden JK kepada Menteri Nadiem Makarim

Eks Wakil Presiden JK menilai Menteri Nadiem Makarim tidak punya pengalaman dalam dunia pendidikan.


Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

4 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

Enam mahasiswa yang ditangkap karena membuat spanduk dengan tulisan provokatif terhadap kepolisian telah dibebaskan Polres Banda Aceh.


Mahasiswa USU Tewas Setelah Jatuh Ke Jurang Gunung Sibayak

4 hari lalu

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi mahasiswa USU yang jatuh dari ketinggian saat menuruni salah satu jalur curam di kawasan puncak Gunung Sibayak, Sabtu malam, 7 September 2024. Dok: Istimewa
Mahasiswa USU Tewas Setelah Jatuh Ke Jurang Gunung Sibayak

Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) tewas setelah jatuh dari ketinggian 20 meter saat menuruni jalur curam di kawasan Gunung Sibayak.


Jusuf Kalla Kritik Kinerja Mendikbud Nadiem Makarim: Tak Cukup Pengalaman Pendidikan

4 hari lalu

Mantan Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla menggelar konferensi pers ihwal penampilan debat capres ketiga di kediamannya,  Jalan. Brawijaya Raya No 6 Jakarta Selatan, Rabu, 9 Januari 2024. TEMPO/Tika Ayu
Jusuf Kalla Kritik Kinerja Mendikbud Nadiem Makarim: Tak Cukup Pengalaman Pendidikan

Jusuf Kalla menyampaikan kritik terhadap kinerja Mendikbud Nadiwm Makarim.