Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Baru Nadiem Makarim Soal Standar Kompetensi Mahasiswa S1-S3, Simak Perubahannya

image-gnews
Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Rektor IPB Arif Satria saat jumpa pers tentang penyampaian beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2021 dan targetnya pada 2022 di depan Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi IPB University, Jumat 10 Desember 2021. (ANTARA/Linna Susanti)
Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Rektor IPB Arif Satria saat jumpa pers tentang penyampaian beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2021 dan targetnya pada 2022 di depan Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi IPB University, Jumat 10 Desember 2021. (ANTARA/Linna Susanti)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengumumkan beberapa aturan baru untuk perguruan tinggi yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Diantara aturan-aturan baru ini adalah mahasiswa jenjang S1/D4 tidak harus membuat skripsi dan mahasiswa S2 dan S3 tidak lagi diwajibkan menerbitkan makalah di jurnal.

Peraturan baru ini dipaparkan dalam peluncuran Merdeka Belajar episode ke-26 pada Selasa, 29 Agustus 202. Tema episode terbaru ini adalah transformasi standar nasional dan akreditas pendidikan tinggi.

Dalam pemaparannya, Nadiem menyebut standar nasional pendidikan tinggi sebelum peraturan ini terlalu kaku dan rinci. Akibatnya, perguruan tinggi kurang leluasa merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi.

“Apa saja komplain-komplain yang kita dengarkan dari berbagai macam rektor, dosen, dan lain-lain? Satu, karena standar nasional kita begitu rinci, sangat sulit untuk keluar dari ruang itu kalau mau beradaptasi,” kata Nadiem.

Melalui Merdeka Belajar episode ke-26, Kemendikbudristek melakukan penyederhanaan terhadap standar nasional pendidikan tinggi. Penyederhanaan ini mencakup lingkup standar, standar kompetensi lulusan dan standar proses pembelajaran dan penilaian.

Berikut beberapa perubahan aturan yang diumumkan oleh Nadiem untuk jenjang S1 sampai S3.

Skripsi dan menerbitkan di jurnal tak wajib

Dengan peraturan baru, masing-masing program studi dapat menentukan bentuk tugas akhir bagi mahasiswa. Di jenjang S1/D4, kewajiban tugas akhir untuk syarat kelulusan dihilangkan untuk banyak prodi. Sebelumnya, mahasiswa S1/D4 wajib membuat skripsi dan mahasiswa S2 dan S3 wajib menerbitkan makalah di jurnal.

Permendikbudristek terbaru membawa perubahan sebagai berikut:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

·      Tugas akhir dapat berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi/tesis/disertasi.
·      Jika program studi sarjana/sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis, maka tugas akhir dapat dihapus/tidak lagi bersifat wajib.
·      Mahasiswa program magister/magister terapan dan doktor/doktor terapan wajib diberikan tugas akhir, namun tidak wajib diterbitkan di jurnal.

SKS dan IPK

Selain tugas akhir, proses penilaian juga diatur dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Sebelumnya, pembagian waktu 1 satuan kredit semester (SKS) diatur seperti tatap muka 50 menit per minggu, penugasan terstruktur 60 menit per minggu dan kegiatan mandiri 60 menit per minggu.

Penilaian mata kuliah pun hanya dilakukan dalam angka atau huruf yang kemudian dihitung sebagai Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK.

Sesudah peraturan terbaru, kedua hal tersebut diubah menjadi:

·      1 SKS didefinisikan sebagai 45 jam per semester, dengan pembagian waktu ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi.
·      Penilaian mata kuliah tidak hanya berbentuk indeks prestasi, tapi juga dapat berbentuk lulus atau tidak lulus (pass/fail). Sistem ini khusus untuk mata kuliah yang berbentuk kegiatan di luar kelas, seperti kegiatan Kampus Merdeka atau menggunakan uji kompetensi. Mata kuliah pass/fail pun tidak dihitung dalam IPK.

Perubahan ini diharapkan membebaskan perguruan tinggi dalam menentukan distribusi SKS tanpa terbatas pada kegiatan belajar dalam kelas. Selain itu, aturan baru ini tidak memaksakan penilaian indeks prestasi pada kegiatan di luar kelas atau uji kompetensi.

Pilihan Editor: Permendikbud Baru: Skripsi Tak Lagi Wajib, Bagaimana dengan Tesis dan Disertasi?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demonstrasi Mahasiswa di Gedung Sate, Peringati Kasus Pelanggaran HAM dan Tuntut Bey Machmudin Benahi Jawa Barat

16 menit lalu

Sejumlah massa aksi membakar ban dan melakukan orasi dalam aksi bertajuk 'September Hitam, Jawa Barat Lautan Suar' di depan Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat, 29 September 2023. Foto: TEMPO/Ananda Bintang
Demonstrasi Mahasiswa di Gedung Sate, Peringati Kasus Pelanggaran HAM dan Tuntut Bey Machmudin Benahi Jawa Barat

Ratusan mahasiswa demonstrasi di Gedung Sate menuntut PJ Gubernur cepat tanggap selesaikan persoalan di Jawa Barat.


Kisah Mahasiswa Unair Lulus Tanpa Skripsi, Berkat Rancang Aplikasi Cegah Risiko Depresi

10 jam lalu

Nidya Almira, mahasiswa lulusan Psikologi UNAIR angkatan 2018.  Foto: Dok. Pribadi
Kisah Mahasiswa Unair Lulus Tanpa Skripsi, Berkat Rancang Aplikasi Cegah Risiko Depresi

Nidya Almira Xavier Herda Putri, mahasiswi Fakultas Psikologi Unair lulus kuliah lewat jalur non-skripsi. Ia ikuti konversi skripsi dari PKM Karsa Cipta aplikasi self-care berbasis kecerdasan buatan.


Beasiswa Kaltara Unggul untuk Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi, Cek Syaratnya

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Beasiswa Kaltara Unggul untuk Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi, Cek Syaratnya

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dewan Pendidikan Provinsi membuka program Beasiswa Kaltara Unggul 2023. Saat ini, waktu pendaftaran beasiswa tersisa dua hari lagi, tepatnya sampai 30 September 2023.


ITB Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Program Pascasarjana, Ini 3 Tahapan Seleksinya

1 hari lalu

Kolam Indonesia Tenggelam atau disingkat Intel yang ada di tengah Kampus ITB Bandung. Kolam ini dikenal dengan sederet mitosnya dan masuk materi pengenalan untuk para mahasiswa baru di kampus itu. FOTO/ISTIMEWA
ITB Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Program Pascasarjana, Ini 3 Tahapan Seleksinya

ITB akan segera menyelenggarakan seleksi penerimaan calon mahasiswa baru program pascasarjana dalam 3 tahap.


Janji Rektor Baru Unsri, Kawal Status PTN-BH Plus 10 Terobosan Merdeka Belajar

1 hari lalu

Kampus Universitas Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan. TEMPO/Parliza Hendrawan
Janji Rektor Baru Unsri, Kawal Status PTN-BH Plus 10 Terobosan Merdeka Belajar

Rektor Universitas Sriwijaya atau Unsri Palembang, Sumatera Selatan Taufiq Marwa yang dilantik Senin lalu, menyatakan siap bekerja.


ITB Buka Pendaftaran untuk Calon Mahasiswa S2-S3 Mulai Besok, Ini Syarat dan Biaya Pendaftarannya

1 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
ITB Buka Pendaftaran untuk Calon Mahasiswa S2-S3 Mulai Besok, Ini Syarat dan Biaya Pendaftarannya

ITB akan segera membuka pendaftaran untuk calon mahasiswa program Pascasarjana, baik Magister maupun Doktor pada 29 September 2023.


Masyarakat Yakini Pasir Pantai Kejawanan Cirebon Bisa Sembuhkan Penyakit, Mahasiswa Unpad Lakukan Riset

2 hari lalu

Wisatawan bermain air di Pantai Kejawanan, Cirebon, Jawa Barat, 25 DEsember 2015. Pantai ini menjadi pilihan wisata murah saat libur Natal dan Tahun Baru karena memiliki perairannya yang dangkal dan berarus tenang. TEMPO/Prima Mulia
Masyarakat Yakini Pasir Pantai Kejawanan Cirebon Bisa Sembuhkan Penyakit, Mahasiswa Unpad Lakukan Riset

Tim mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) mendalami sejauh mana khasiat lumpur pasir di pantai Kejawanan.


Dosen Politeknik Negeri Padang Buat Alat Deteksi Ganja Kering, Razia Ganja Jadi Efisein

3 hari lalu

Dosen Politeknik Negeri Padang (PNP) mengembangkan sebuah inovasi berupa alat pendeteksi daun ganja kering. Kemendikbud
Dosen Politeknik Negeri Padang Buat Alat Deteksi Ganja Kering, Razia Ganja Jadi Efisein

Dosen dari Politeknik Negeri Padang (PNP) mengembangkan sebuah inovasi berupa alat pendeteksi daun ganja kering.


Kebakaran Lahan Dekat Kampus di Bekasi, Mahasiswa Panik Selamatkan Motor

4 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Kebakaran Lahan Dekat Kampus di Bekasi, Mahasiswa Panik Selamatkan Motor

Kebakaran lahan terjadi di Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin sore, 25 September 2023. Sudah yang ketiga kalinya.


Robot Pembasmi Larva Aedes Aegypti Karya Mahasiswa Unpad, Begini Proses Pembuatan dan Rintangannya

4 hari lalu

Tim mahasiswa Universitas Padjadjaran merancang robot pembasmi Larva Aedes aegypti bernama Ofelos Larvasida Ball untuk kompetisi Program Kreativitas Mahasiswa Karsa Cipta (PKM-KC). Foto: Dokumen Unpad
Robot Pembasmi Larva Aedes Aegypti Karya Mahasiswa Unpad, Begini Proses Pembuatan dan Rintangannya

Robot pembasmi larva nyamuk aedes aegypti karya mahasiswa Unpad berhasil raih pendanaan Kemendikbud lewat kegiatan PKM-KC. Begini prosesnya.