Formasi PPPK untuk Guru Penyandang Disabilitas di Wilayah Ini Nihil Pendaftar

Reporter

Antara

Editor

Devy Ernis

Selasa, 10 Oktober 2023 10:08 WIB

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak sembilan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 untuk guru penyandang disabilitas di Mataram nihil pendaftar. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Baiq Asnayati mengatakan dari total 12 formasi PPPK 2023 yang disediakan untuk disabilitas, hanya tiga formasi terisi pendaftar.

"Tiga formasi yang terisi itu meliputi, dua formasi untuk tenaga kesehatan dan satu formasi tenaga teknis. Sedangkan sembilan formasi untuk guru disabilitas tidak ada pendaftar hingga batas waktu pendaftaran berakhir," katanya pada Senin, 9 Oktober 2023.

Dari data kemarin, total pendaftar PPPK di Kota Mataram mencapai 1.249 orang. Jumlah pendaftar ini jauh melampaui kuota formasi PPPK Kota Mataram 2023 yang diberikan pemerintah pusat sebanyak 562 formasi.

"Sebanyak 562 formasi itu, meliputi, 427 formasi untuk tenaga pendidik atau guru, 108 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 26 formasi untuk tenaga teknis," sebutnya.

Sementara, alokasi formasi untuk penyandang disabilitas itu sesuai dengan keputusan pemerintah pusat yang menyebutkan, masing-masing daerah harus mengalokasikan dua persen dari formasi PPPK yang diterima untuk disabilitas.

Karena itulah, dari 562 formasi PPPK untuk Kota Mataram dialokasikan 12 formasi untuk disabilitas yakni untuk fungsional guru sebanyak sembilan formasi, dua formasi untuk tenaga kesehatan untuk jabatan satu bidan dan satu perawat, dan tenaga teknis untuk jabatan pranata komputer.

Sedangkan untuk tindak lanjut kekosongan sembilan formasi itu, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah. Data formasi juga akan dikirim segera ke pemerintah pusat.

"Jadi kami tunggu keputusannya seperti apa, sebab sembilan formasi kosong itu tidak bisa diganti," katanya.

Setelah penutupan pendaftaran, katanya, BKPSDM akan melakukan tahapan pemeriksaan dan penelitian berkas. Hal itu bertujuan menentukan berapa pendaftar yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Untuk proses selanjutnya, sama seperti di pendaftaran di tahun sebelumnya.

Pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk kelengkapan berkas masih diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

"Masa sanggah diberikan tiga hari setelah kita umumkan berapa pendaftar yang TMS dan MS . Sekarang, kita periksa dulu baru diumumkan berapa yang lengkap dan kurang," katanya.

Pilihan Editor: Perjuangan Nindy Lolos Beasiswa GKS Korea Setelah Dua Kali Gagal, Berawal dari Drakor

Berita terkait

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

1 jam lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Kisah Guru di Natuna Ikut Program Guru Penggerak, Tak Mau Kalah dengan Guru di kota

7 jam lalu

Kisah Guru di Natuna Ikut Program Guru Penggerak, Tak Mau Kalah dengan Guru di kota

Cerita guru di Natuna mengikuti program Guru Penggerak.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

2 hari lalu

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

Kemendikbudristek upayakan transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dengan berfokus pada perolehan sertifikat pendidik.

Baca Selengkapnya

Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

2 hari lalu

Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

PKN STAN membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Rabu, 15 Mei hingga Kamis, 13 Juni 2024, cek persyaratannya.

Baca Selengkapnya

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

2 hari lalu

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

Transformasi ini diwujudkan dalam kebijakan putra daerah yang diprioritaskan menjadi calon guru.

Baca Selengkapnya

Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

3 hari lalu

Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

Dirjen GTK Nunuk Suryani berharap, semua akan menjadi guru profesional yang sudah tidak lagi pusing memikirkan kesejahteraan dengan fokus pada peningkatan kompetensi.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

3 hari lalu

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni, Cek Link Daftar dan Formasinya

4 hari lalu

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni, Cek Link Daftar dan Formasinya

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka pada Juni 2024. Cek link daftar dan instansinya

Baca Selengkapnya

Syarat Masuk STIN 2024, Nilai Rapor dan Usianya

5 hari lalu

Syarat Masuk STIN 2024, Nilai Rapor dan Usianya

Pendaftaran seleksi penerimaan taruna/taruni STIN direncanakan dibuka bulan ini, cek persyaratannya.

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

6 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya