Kemendikbud Ingatkan Dosen Berstatus ASN Tak Ikut Kampanye di Kampus

Reporter

Antara

Selasa, 17 Oktober 2023 20:57 WIB

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nahar mengatakan dosen yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengikuti segala bentuk kegiatan kampanye politik di lingkungan perguruan tinggi.

“Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan aturan ASN itu tidak boleh ikut kampanye. Jadi mereka tidak boleh hadir,” kata Nizam, Selasa, 18 Oktober 2023.

Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 terkait Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu memperbolehkan lembaga pendidikan dijadikan sebagai tempat untuk berkampanye. Lembaga pendidikan itu termasuk untuk kampus.

Saat ini, Komisi Pemilihan Umum atau KPU tengah memproses revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye yang sejauh ini telah disetujui DPR. Salah satu isinya adalah kampanye di lingkungan kampus hanya boleh dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu.

Dari situ, Nizam mengatakan kampanye di perguruan tinggi boleh dilakukan pada Sabtu dan Minggu serta hanya boleh dihadiri oleh mereka yang secara Undang-Undang (UU) boleh hadir. Dalam hal ini, menurut dia, kampanye di lingkungan pendidikan hanya boleh dihadiri oleh sivitas kampus, seperti mahasiswa serta pegawai-pegawai yang bukan ASN.

Advertising
Advertising

“Jadi yang boleh hadir hanya mahasiswa dan teknik dan dosen yang bukan ASN,” kata Nizam.

Mengenai mahasiswa yang mengampanyekan salah satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ataupun peserta pemilu, Nizam mengatakan hal tersebut merupakan hak masing-masing individu. Menurut dia, selama individu itu bukan pejabat atau ASN, maka diperbolehkan untuk mengampanyekan salah satu peserta pemilu.

“Kalau dia bukan sebagai ASN, bukan pejabat, itu hak setiap warga negara. Itu bebas bebas saja,” kata Nizam.

Meski begitu, Nizam mengingatkan agar kampus sebagai lingkungan pendidikan tetap bisa menjadi tempat paling netral dan nyaman untuk kegiatan belajar dan mengajar. “Kita berharap kampus menjadi tempat paling netral jadi jangan sampai kampus jadi berwarna warna. Kasihan mahasiswa dan kampusnya,” ujarnya.

Sementara itu, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia atau Aptisi merekomendasikan kampanye Pemilu 2024 di dalam kampus khususnya terkait dengan kampanye calon presiden dan wakilnya. “Kelihatannya kalau kampanye legislator kurang, “ kata Ketua Umum Aptisi, M. Budi Djatmiko, Selasa.

Rencananya, Aptisi akan merumuskan aturan dan persyaratan kampanye Pemilu 2024 di dalam kampus swasta. Beberapa topik bahasannya seperti syarat izin dari rektor, pelaksanaan kampanye dalam 75 hari kerja dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dan soal atribut partai.

ANWAR SISWADI

Pilihan Editor: Majelis Rektor PTN se-Indonesia Tak Rekomendasikan Kampanye Pemilu 2024 di Kampus, Kecuali..

Berita terkait

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

18 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 hari lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

2 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

3 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

3 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

4 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

4 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya