Pemilik Facebook & Instagram Dilarang Gaet Iklan Bertarget di Wilayah Ini
Editor
Sunu Dyantoro
Kamis, 2 November 2023 07:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Regulator data Eropa telah setuju untuk memperluas larangan yang diberlakukan oleh Norwegia yang bukan anggota UE terhadap “periklanan perilaku” di Facebook dan Instagram untuk mencakup seluruh 30 negara di Uni Eropa dan Wilayah Ekonomi Eropa, katanya pada hari Rabu, 1 November 2023.
Larangan terhadap iklan semacam itu, yang menargetkan pengguna dengan mengambil data mereka, merupakan kemunduran bagi raksasa teknologi AS Meta Platforms (META.O), pemilik dua layanan media sosial tersebut, yang menentang upaya untuk mengekang praktik tersebut.
Meta berisiko didenda hingga 4% dari omzet globalnya, kata regulator data Norwegia.
Keputusan Dewan Perlindungan Data Eropa (EDPB) merupakan instruksi kepada regulator data Irlandia, tempat kantor pusat Meta di Eropa berada, untuk memberlakukan larangan permanen terhadap penggunaan iklan perilaku oleh perusahaan dalam waktu dua minggu, kata EDPB dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.
“Pada tanggal 27 Oktober, EDPB mengadopsi keputusan mendesak yang mengikat… untuk memberlakukan larangan pemrosesan data pribadi untuk iklan perilaku berdasarkan hukum kontrak dan kepentingan sah di seluruh Wilayah Ekonomi Eropa,” katanya.
Meta pada hari Rabu mengatakan pihaknya telah mengatakan akan memberikan kesempatan kepada pengguna di UE dan EEA untuk memberikan persetujuan, dan akan menawarkan, pada bulan November, model berlangganan untuk mematuhi persyaratan peraturan.
“Anggota EDPB telah mengetahui rencana ini selama berminggu-minggu dan kami telah terlibat penuh dengan mereka untuk mencapai hasil yang memuaskan bagi semua pihak,” kata juru bicara perusahaan.
“Perkembangan ini mengabaikan proses regulasi yang hati-hati dan kuat.”
Sejak 7 Agustus, Meta telah dikenakan denda harian di Norwegia sebesar 1 juta crown ($90.000) karena melanggar privasi pengguna dengan menggunakan data mereka, seperti lokasi atau perilaku penelusuran, untuk periklanan, sebuah model bisnis yang umum terjadi pada Big Tech.
Regulator data Norwegia, Datatilsynet, pada bulan September mengatakan pihaknya telah merujuk denda yang sedang berlangsung ke regulator Eropa, karena denda tersebut hanya berlaku di Norwegia.
Denda tersebut akan berakhir pada 3 November, namun Meta bisa menghadapi risiko denda finansial yang jauh lebih berat, menurut Tobias Judin, kepala bagian internasional Datatilsynet.
“Karena kami sekarang akan mendapatkan larangan permanen, ketidakpatuhan terhadap larangan yang berlaku di seluruh UE/EEA akan menjadi pelanggaran terhadap GDPR, yang dapat dikenakan sanksi hingga 4% dari omzet global,” kata Judin kepada Reuters.
GDPR, Peraturan Perlindungan Data Umum, adalah peraturan Uni Eropa mengenai privasi informasi.
Norwegia bukan anggota Uni Eropa tetapi merupakan bagian dari pasar tunggal Eropa. Keputusan tersebut mempengaruhi sekitar 250 juta pengguna Facebook dan Instagram di Eropa, kata Datatilsynet.
Pilihan Editor: Banyak ASN Akan Pindah IKN, Anak Sekolah di Mana? Ini Jawab Jokowi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.