Cara Cek Penerima KIP Kuliah dan Besaran Dana Bantuannya

Reporter

Andika Dwi

Editor

Devy Ernis

Sabtu, 16 Desember 2023 12:13 WIB

Ayu Mitha (kerudung cokelat), mahasiswa penerima KIP Kuliah. Dok. Puslapdik

TEMPO.CO, Jakarta - Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan identitas atau penanda untuk mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberikan kepada peserta didik atau mahasiswa. Mereka yang menerima berasal dari pemadanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan PIP berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar bagi peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. PIP pendidikan tinggi untuk mahasiswa diberikan dalam bentuk KIP Kuliah.

Pada 2021, Kemendikbudristek meluncurkan KIP Kuliah Merdeka yang menjadi bagian dari transformasi Bidikmisi. Sedangkan pada 2023, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek melanjutkan penyaluran KIP Kuliah Merdeka dan Bidikmisi kepada ribuan mahasiswa.

Lantas, bagaimana cara mengetahui status penerima KIP Kuliah Merdeka?

Cara Cek Penerima KIP Kuliah Merdeka


Berikut langkah-langkah melihat status penerima KIP Kuliah Merdeka:

Advertising
Advertising

- Kunjungi laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

- Tekan ikon tiga garis horizontal (burger line), lalu pilih ‘Login Siswa’.

- Ketik nomor pendaftaran dan kode akses.

- Tekan tombol ‘Masuk’.

- Setelah itu, layar akan menampilkan status penerima KIP Kuliah Merdeka.

Syarat Daftar KIP Kuliah Merdeka


Selain ditujukan bagi peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, calon penerima KIP Kuliah Merdeka harus memenuhi ketentuan berikut:

- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan maupun telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

- Mempunyai potensi akademik baik, tetapi menghadapi keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan bukti dokumen sah.

- Siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan memiliki KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdata di DTKS Kemensos.

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) terakreditasi A atau B serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada program studi dengan akreditasi C.

Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka


Apabila calon penerima merasa berhak mendapatkan KIP Kuliah Merdeka, maka dapat melakukan pendaftaran secara mandiri. Berikut tahapannya:

- Kunjungi situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

- Klik ikon tiga garis horizontal, lalu tekan tombol ‘Login Siswa’.

- Ketuk tombol ‘Belum punya akun? Daftar baru’.

- Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.

- Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi terkait kelayakan untuk menjadi penerima.

- Jika validasi berhasil, maka calon penerima akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirimkan ke email.

- Peserta didik kemudian menyelesaikan proses pendaftaran dan memilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi.

- Berikutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai dengan jalur yang dipilih.

- Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak perguruan tinggi yang bersangkutan.

Besaran Dana KIP Kuliah Merdeka

Bantuan dana KIP Kuliah Merdeka dibagi menjadi dua, yaitu:

a. Biaya pendidikan


- Program studi dengan akreditasi A: maksimal Rp12.000.000 khusus program studi di bidang kedokteran dan Rp8.000.000 untuk program studi non-kedokteran.

- Program studi dengan akreditasi B: maksimal Rp4.000.000.

- Program studi dengan akreditasi C: maksimal Rp2.400.000.

b. Bantuan biaya hidup


- Klaster 1: Rp800.000 per bulan.

- Klaster 2: Rp950.000 per bulan.

- Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan.

- Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan.

- Bantuan biaya hidup KIP Kuliah Merdeka klaster 5: Rp1.400.000 per bulan.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Covid RI Naik Jelang Libur Nataru, Pemerintah akan Wajibkan Pakai Masker Kembali?

Berita terkait

Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

9 jam lalu

Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

Kementerian Pendidikan Amerika Serikat melakukan sebuah investigasi hak-hak sipil ke sebuah sekolah di setalah Texas

Baca Selengkapnya

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

1 hari lalu

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

Viral flexing mahasiswa penerima fasilitas bantuan keuangan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) belum berarti menunjukkan bantuan yang salah sasaran

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

2 hari lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

Unair Buka 1.200 Kuota Penerima KIP Kuliah 2024

3 hari lalu

Unair Buka 1.200 Kuota Penerima KIP Kuliah 2024

Unair menerima kuota KIP Kuliah sebanyak 660 mahasiswa pada 2023.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

3 hari lalu

Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

Kemendikbud mendorong penerima KIP Kuliah untuk maju dan berkembang.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan

3 hari lalu

Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan

KIP Kuliah merupakan program untuk peningkatan akses masyarakat bisa kuliah.

Baca Selengkapnya

Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

3 hari lalu

Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

Banyak yang mempertanyakan kelayakan mahasiswa tersebut sebagai penerima bantuan biaya KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

5 hari lalu

Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

Viralnya kasus dugaan penerima KIP Kuliah bergaya hedon, Kemendikbudristek akan mengambil langkah.

Baca Selengkapnya

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

6 hari lalu

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

6 hari lalu

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.

Baca Selengkapnya