Link PIP Kemendikbud untuk Cek Penerima dan Jadwal Pencairan 2024

Reporter

Andika Dwi

Editor

Devy Ernis

Jumat, 5 Januari 2024 19:55 WIB

Siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar usai penyerahan Kartu Indonesia Pintar dan Program Keluarga Harapan oleh Presiden Joko Widodo di Gor Tri Dharma, Gresik, Jawa Timur, 8 Maret 2018. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana mencairkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sasaran mulai Januari 2024. Sebanyak empat jenis bansos yang akan diberikan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), bansos beras 10 kilogram, bantuan pangan non-tunai (BPNT), serta bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Di tengah perekonomian yang lesu, pemerintah tetap meneruskan kebijakan bansos untuk masyarakat sasaran. Adanya bansos ini diharapkan mampu membantu masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan, seperti kenaikan harga bahan pokok,” tulis keterangan pers indonesia.go.id, Sabtu, 30 Desember 2023.

Mengutip laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, PIP Pendidikan Dasar dan Menengah akan menyasar 18,5 juta siswa dengan anggaran sebesar Rp 13,4 triliun pada 2024. Sedangkan PIP Pendidikan Tinggi yang dikenal dengan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 13,9 triliun kepada 964.946 mahasiswa.

Lantas, bagaimana cara cek penerima PIP Kemdikbud?

Link Cek Penerima PIP Kemdikbud


Dilansir dari akun Instagram @sobatpip, status penerima PIP Kemdikbud dapat dilihat melalui situs web pip.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

Advertising
Advertising

- Pergi ke laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.

- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA).

- Masukkan hasil perhitungan yang muncul pada layar.

- Ketuk tombol ‘Cek Penerima PIP’.

- Apabila terdaftar, maka data penerima akan ditampilkan.

Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2024


Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, penyaluran dana PIP dilakukan dengan jadwal sebagai berikut:

- Termin 1: Februari-April.

- Termin 2: Mei-September.

- Termin 3: Oktober-Desember.

Syarat Penerima PIP Kemdikbud


PIP merupakan bantuan tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Dana PIP digunakan untuk membiayai pendidikan. Adapun kriteria penerima PIP Kemdikbud adalah sebagai berikut:

- Peserta didik dari pemegang KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

- Peserta didik dan keluarga peserta PKH.

- Peserta didik yang berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.

- Peserta didik yang terdampak bencana alam.

- Peserta didik yang pernah drop out (DO).

- Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terancam putus sekolah.

- Peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya.

- Peserta pada satuan pendidikan non-formal atau lembaga khusus lainnya.

Rincian Bantuan PIP Kemdikbud


Sementara itu, besaran dana PIP untuk masing-masing jenjang satuan pendidikan adalah sebagai berikut:

a. Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), atau Paket A

- Kelas 1 semester I dan kelas 6 semester II: Rp225.000 per tahun.

- Kelas 1 semester II, kelas 2, kelas 3, kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester I: Rp450.000 per tahun.

b. Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), atau Paket B

- Kelas 7 semester I dan kelas 9 semester II: Rp375.000 per tahun.

- Kelas 7 semester II, kelas 8, dan kelas 9 semester I: Rp750.000 per tahun.

c. Sekolah Menengah Atas (SMP), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Paket C, atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

- Kelas 10 semester I dan kelas 12 semester II: Rp500.000 per tahun.

- Kelas 10 semester II, kelas 11, dan kelas 12 semester I: Rp1.000.000 per tahun.

d. SMK Program 4 Tahun

- Kelas 10 semester I dan kelas 13 semester II: Rp500.000 per tahun.

- Kelas 10 semester II, kelas 11, kelas 12, dan kelas 13 semester I: Rp1.000.000 per tahun.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: BMKG Prediksi 5 Wilayah Indonesia Kekeringan di 2024 akibat Curah Hujan Rendah

Berita terkait

Dana Program Indonesia Pintar 2024 Cair, Cara Cek PIP hingga Besaran Bantuan

7 jam lalu

Dana Program Indonesia Pintar 2024 Cair, Cara Cek PIP hingga Besaran Bantuan

Pencairan PIP 2024 dilakukan dengan jadwal yang berbeda-beda untuk setiap sekolah.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

5 hari lalu

Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Gus Ipul Gantikan Risma Jadi Mensos Tak Sampai 2 Bulan

9 hari lalu

Serba-serbi Gus Ipul Gantikan Risma Jadi Mensos Tak Sampai 2 Bulan

Gus Ipul dilantik berdasarkan surat Keppres Nomor 102/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia 2019-2024.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

13 hari lalu

Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

14 hari lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Terdaftar di DTKS Atau Tidak

16 hari lalu

Cara Cek Terdaftar di DTKS Atau Tidak

Jika tidak terdaftar dalam DTKS, seseorang atau keluarga tidak bisa menerima bansos.

Baca Selengkapnya

Cek 4 Bansos yang Cair September 2024

18 hari lalu

Cek 4 Bansos yang Cair September 2024

Deretan bansos yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada September 2024

Baca Selengkapnya

Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2024

19 hari lalu

Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2024

Panduan untuk memeriksa penerima manfaat bansos PKH pada September 2024

Baca Selengkapnya

Usut Korupsi Bansos Presiden di Masa Pandemi Covid-19, KPK Periksa Mantan Kepala Biro Kemensos

22 hari lalu

Usut Korupsi Bansos Presiden di Masa Pandemi Covid-19, KPK Periksa Mantan Kepala Biro Kemensos

KPK terus memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam pengadaan Bansos Presiden di masa pandemi Covid-19. Kerugian negara sementara Rp 125 Miliar.

Baca Selengkapnya

Cara Pj. Gubernur Heru Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Termasuk untuk Disabilitas

31 hari lalu

Cara Pj. Gubernur Heru Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Termasuk untuk Disabilitas

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menggunakan berbagai sumber untuk pemadanan data, termasuk terjun ke lapangan. Selain mendapat bansos dan alat bantu fisik, penyandang disabilitas juga mendapat dana hibah untuk SLB.

Baca Selengkapnya