Tak Cukup Minta Maaf, KPU Diharap Umumkan Apa yang Terjadi dengan Sirekap

Reporter

TEMPO

Minggu, 18 Februari 2024 12:03 WIB

Sejumlah petugas menginstal aplikasi Sirekap saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Rekapitulasi perhitungan suara pemilu yang bisa memakan waktu maksimal 30 hari sejak pencoblosan, bisa ditetapkan hasilnya maksimal 5 hari. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - KPU diharap mengevaluasi kemudian mengumumkan apa yang sesungguhnya terjadi dengan Sirekap. Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi yang digunakan KPU dalam penghitungan suara Pemilu 2024 ini menunjukkan kesalahan membaca dan menampilkan data di sebagian penggunaannya.

"Tidak cukup minta maaf, menurut saya. Tapi berikutnya mengungkap apa yang dilakukan, dari sisi aplikasi front end dan back end apa saja yang diperbaiki,” kata dosen ITB di kelompok keahlian sistem kendali dan sistem komputer, Agung Harsoyo.

Menurut Agung, kesalahan Sirekap membaca data dari Formulir C1 sejauh ini belum bisa disimpulkan sebabnya. Dia menyarankan penelusuran hingga ke cloud atau komputasi awan. Alasannya, cloud bisa menjadi pintu bagi hacker atau cracker masuk ke sistem.

Faktor lain disebutnya bisa dari developer. Belum lagi kebocoran di bagian back end lewat apa yang disebut back door yang dimungkinkan secara ilmu keamanan data. "Jadi ada orang yang bisa masuk ke sistem informasi KPU kemudian dia melakukan pengubahan,” kata Agung yang menilai kesalahan pada Sirekap tidak wajar.

Terpisah, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan proses input data Formulir C1 dari TPS-TPS ke Sirekap terus berjalan. Total, per Sabtu siang, proses input sudah dilakukan oleh 64,8 persen dari 823.236 TPS yang ada di seluruh Indonesia.

Advertising
Advertising

Data dokumen C1 tersebut, kata Betty, dilakukan pencocokan secara manual oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk tidak mengulangi data berbeda Sirekap. Tidak hanya pasangan calon presiden dan wakil presiden, petugas KPPS juga telah memasukkan data perolehan suara calon anggota legislatif tingkat provinsi dan kabupaten dari 402.911 TPS.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja berbisik di tengah konferensi pers merespons pertanyaan hasil penghitungan suara sementara KPU melalui Sirekap, di Media Center KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun

Namun demikian, tambah Betty, petugas KPPS masih akan melakukan perbaikan penghitungan suara caleg DPR RI pada 7.472 dari 402.911 TPS itu. Dia memastikan proses perbaikan data ini akan terus berlangsung sehingga masyarakat bisa melihat seluruh data jumlah suara dengan lengkap.

Betty juga memastikan data perolehan di setiap TPS sesuai dengan data yang akan ditampilkan ke aplikasi Sirekap. "Kami merasa ini tentu harus terus-menerus diperbaiki mitigasinya dan harus terus menerus dipertanggungjawabkan untuk dilanjutkan," kata komisioner yang juga Ketua Divisi Data dan Informasi KPU ini.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari meminta maaf jika hasil pembacaan Sirekap kurang sempurna dan menimbulkan publikasi hitungan tak sesuai. "Intinya kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah. Tapi kami pastikan kalau yang salah kami koreksi," katanya.

ANTARA

Pilihan Editor: Berikut Ini Penyebab Pengajuan KIP Kuliah 2024 Bisa Dibatalkan

Berita terkait

Top 3 Tekno: ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor, Peningkatan Google Search, Aktivitas Gunung Slamet

21 jam lalu

Top 3 Tekno: ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor, Peningkatan Google Search, Aktivitas Gunung Slamet

Topik tentang ITB menaikkan biaya pendidikan jenjang S2 dan S3 pada 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Selain UKT S1, ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor

1 hari lalu

Selain UKT S1, ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor

Institut Teknologi Bandung (ITB) menaikkan biaya pendidikan jenjang S2 dan S3 atau magister dan doktoral pada 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah UKT Jenjang Sarjana, Biaya Pendidikan S2 dan S3 di ITB Juga Naik

1 hari lalu

Setelah UKT Jenjang Sarjana, Biaya Pendidikan S2 dan S3 di ITB Juga Naik

Sebelumnya ITB menetapkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) jenjang S1 atau sarjana pada sebagian mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

2 hari lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

2 hari lalu

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Ketua KPU menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak yang punya otoritas dan kemampuan mengamankan data.

Baca Selengkapnya