Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyebab Pengajuan KIP Kuliah 2024 Dibatalkan

image-gnews
Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Rektor IPB Arif Satria saat jumpa pers tentang penyampaian beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2021 dan targetnya pada 2022 di depan Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi IPB University, Jumat 10 Desember 2021. (ANTARA/Linna Susanti)
Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Rektor IPB Arif Satria saat jumpa pers tentang penyampaian beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2021 dan targetnya pada 2022 di depan Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi IPB University, Jumat 10 Desember 2021. (ANTARA/Linna Susanti)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi (PIP Pendidikan Tinggi) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) dapat kehilangan bantuan tersebut jika kondisi ekonomi keluarganya meningkat dan tidak memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Evaluasi terhadap kemampuan ekonomi keluarga dilakukan setiap semester oleh perguruan tinggi dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) untuk memastikan bahwa mahasiswa yang menerima bantuan tersebut masih memenuhi kriteria sebagai penerima.

Menurut Muni Ika, Sub Koordinator KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), evaluasi dilakukan berdasarkan indikator tingkat ekonomi keluarga, seperti keikutsertaan dalam Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masuk di DTKS, atau dari keluarga dengan pendapatan di bawah Rp 4 juta per bulan dikutip Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik). 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi.

Selain itu, bantuan KIP Kuliah juga akan dibatalkan dalam beberapa situasi lain, seperti jika mahasiswa meninggal dunia, putus kuliah, pindah ke perguruan tinggi lain, cuti akademik selain karena alasan sakit, menolak menerima PIP Pendidikan Tinggi, dipidana penjara, atau melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar.

Jika ditemukan kasus-kasus seperti itu setelah evaluasi dan verifikasi, perguruan tinggi dapat mengusulkan mahasiswa pengganti sebagai penerima Program KIP Kuliah.

Namun, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan, seperti jumlah mahasiswa yang diusulkan sebagai pengganti tidak melebihi jumlah mahasiswa yang dibatalkan, calon penerima harus aktif dan berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta tidak melebihi semester yang ditentukan.

Dalam proses penggantian mahasiswa penerima KIP Kuliah, biaya pendidikan bagi mahasiswa pengganti disesuaikan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa pengganti, namun tidak lebih besar dari UKT mahasiswa yang dibatalkan bantuannya. Semua langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan PIP Pendidikan Tinggi dan KIP Kuliah diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan berhak menerimanya.

Dari tahun ke tahun, jumlah penerima KIP Kuliah selalu mengalami peningkatan. Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Kayanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar pada tahun ini diperkirakan akan ada 200 ribu penerima manfaat KIP Kuliah. Dana yang digelontorkan untuk program KIP Kuliah mencapai triliunan rupiah. Dana ini akan digunakan untuk bantuan biaya pendidikan dan tanggungan hidup mahasiswa penerima. 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi membuka pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka pada Senin, 12 Februari 2024. Pembukaan pendaftaran ini dibuka seiring dengan akan segera digelarnya Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2024. Bagi para calon mahasiswa yang berencana mendaftar program ini, dapat segera mempersiapkan diri. Diketahui pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Oktober 2024.

Untuk pelajar yang berminat, bisa mendaftar secara mandiri melalui laman resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Setelah memasukkan sejumlah data, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data dan kelayakan pemohon. Calon peserta yang telah menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah akan memilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti, meliputi SNBP, UTBK SNBT, Ujian Masuk Politeknik Negeri (UMPN), Mandiri, dan lain sebagainya. 

Jika semua langkah telah dilakukan, peserta didik telah berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian proses pendaftaran di portal atau sistem informasi SNPMB berdasarkan jalur yang telah dipilih.Proses penyetaraan dengan sistem kemudian akan dilakukan dengan skema host to host.

Kemudian bagi para calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di PTN atau PTS, dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak perguruan tinggi sebelum akhirnya diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah 2024

NOVITA ANDRIAN | SHARISYA KUSUMA RAHMANDA

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pilihan Editor: Dibuka Hingga Oktober, Begini Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

1 hari lalu

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli saat memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers yang diselenggarakan pada 7 Februari 2024 di Hall Dewan Pers Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.


60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

1 hari lalu

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

BINUS SCHOOL Serpong, sekolah yang mengusung kurikulum Cambridge, mencatat lebih dari 60 alumni mereka di tahun 2024 ini diterima untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.


USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

2 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah


Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

2 hari lalu

Suasana pelaksanaan Seleksi Mandiri Ujian Tulis Universitas Negeri Tidar, Magelang, Jawa Tengah. Tempo/Arimbihp
Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

Biaya UKT bagi mahasiswa baru hasil Seleksi Mandiri Unpad maksimal Rp 30 juta per semester. Iuran masuknya bisa mencapai Rp 195 juta.


ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

2 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.


Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

2 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Rapat tersebut membahas isu faktual Penanganan korban Gangguan Ginjal Akut (GGAPA), penanganan penyakit menular di Indonesia seperti dengue, tuberkulosis, monkey pox, hepatitis, dan penanganan penyakit tidak menular seperti kesehatan jiwa, diabetes, dan kanker, serta penanganan beberapa kasus malpraktik di rumah sakit. TEMPO/M Taufan Rengganis
Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Pemilihan Budi Gunadi Sadikin itu berlangsung secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana MWA ITB di Gedung Kemenristekdikti.


Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

2 hari lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina


ITS Buka Jalur Mandiri, Bisa Bebas Uang Pangkal dan Bisa Pakai KIP Kuliah

3 hari lalu

Arsip foto gerbang pintu masuk kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. ANTARA/HO-Humas ITS.
ITS Buka Jalur Mandiri, Bisa Bebas Uang Pangkal dan Bisa Pakai KIP Kuliah

Cara daftar jalur mandiri ITS untuk dapat beasiswa bebas uang pangkal.


Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

3 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

3 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.