KIP Kuliah Merdeka 2024 Mulai Buka Bulan Ini, Berikut Persyaratannya

Rabu, 21 Februari 2024 15:01 WIB

Ayu Mitha (kerudung cokelat), mahasiswa penerima KIP Kuliah. Dok. Puslapdik

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek telah resmi membuka pendaftaran untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 12 Februari 2024. Pendaftaran untuk KIP Kuliah tahun ini akan berlangsung hingga 31 Oktober 2024.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Abdul Kahar, ada rencana untuk menambah 200 ribu penerima manfaat baru pada tahun ini. Dia menyatakan bahwa jumlah ini merupakan peningkatan dari dua tahun sebelumnya, yaitu 2022 dan 2023.

Abdul Kahar menyebutkan bahwa Program KIP Kuliah Merdeka memiliki total sasaran penerima sebanyak 985.577 mahasiswa, dengan 200 ribu di antaranya merupakan mahasiswa penerima KIP Kuliah baru. Sisanya adalah mahasiswa yang sedang menerima KIP Kuliah dan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan.

Dana yang dialokasikan untuk Program KIP Kuliah mencapai triliunan rupiah, dengan Kemendikbudristek mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,9 triliun untuk 2024. Dana tersebut akan digunakan sebagai bantuan biaya pendidikan bagi para penerima KIP Kuliah, termasuk pembayaran biaya kuliah dan biaya hidup.

Abdul Kahar menjelaskan bahwa biaya kuliah untuk penerima KIP Kuliah 2024 akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi, sementara bantuan biaya hidup bulanan akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa. Besaran bantuan biaya hidup akan ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi, dengan lima klaster besaran dana per bulan.

Advertising
Advertising

Bantuan biaya hidup tersebut akan dibayarkan setiap enam bulan sekali dan merupakan hak mahasiswa untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah. Abdullah Kahar menekankan bahwa bantuan tersebut tidak boleh dimanfaatkan oleh perguruan tinggi untuk biaya tambahan apa pun.

Persyaratan KIP Kuliah Merdeka 2024

  1. Siswa SMA atau setara yang sudah atau akan lulus pada tahun berjalan, atau yang lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
  2. Harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  3. Menunjukkan potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah.
  4. Siswa yang lulus dari SMA, MA, SMK, atau setara pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
  5. Telah lulus Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha dan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta (PTS) pada program studi (prodi) dengan akreditasi A atau B, dan dengan pertimbangan khusus pada prodi berakreditasi C.

Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah 2024

  1. Calon peserta mendaftar secara online melalui situs resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ saat pendaftaran telah dibuka.
  2. Pilih tombol "Daftar" untuk membuat akun baru atau "Masuk" jika sudah memiliki akun.
  3. Jika belum memiliki akun, daftar dengan memasukkan NISN, NPSN, NIK, dan alamat email aktif.
  4. Sistem akan melakukan validasi data dan kelayakan peserta.
  5. Jika validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email.
  6. Peserta yang telah mendaftar akan memilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi, seperti SNBP, UTBK SNBT, Ujian Masuk Politeknik Negeri (UMPN), Mandiri, dan lainnya.
  7. Setelah langkah-langkah selesai, peserta telah menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem SNPMB sesuai jalur yang dipilih. Proses penyetaraan dengan sistem akan dilakukan melalui skema host to host.

Calon penerima KIP Kuliah yang diterima di PTN atau PTS akan melalui verifikasi lanjutan oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka 2024.

ANANDA BINTANG I SULTAN ABDURRAHMAN I SHARISYA KUSUMA RAHMANDA

Pilihan Editor: Dibuka Hingga Oktober, Begini Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2024

Berita terkait

Ratusan Daerah Belum Salurkan Tunjangan Profesi Guru

11 jam lalu

Ratusan Daerah Belum Salurkan Tunjangan Profesi Guru

Hingga pekan kedua Mei 2024, hanya 26 pemerintah daerah yang menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) ke rekening para guru.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Soroti Kenaikan Biaya UKT, Apa Beda UKT dengan SPP?

20 jam lalu

Mahasiswa Soroti Kenaikan Biaya UKT, Apa Beda UKT dengan SPP?

Mahasiswa di berbagai kampus tolak kenaikan UKT. Apa beda UKT dan SPP?

Baca Selengkapnya

Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

20 jam lalu

Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

Seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia sudah menerapkan sistem UKT ini sejak 2013.

Baca Selengkapnya

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

1 hari lalu

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

Viral flexing mahasiswa penerima fasilitas bantuan keuangan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) belum berarti menunjukkan bantuan yang salah sasaran

Baca Selengkapnya

Skor Literasi Anjlok, Kemendikbudristek Sebar 4 Juta Eksemplar Buku ke Sekolah di Indonesia

1 hari lalu

Skor Literasi Anjlok, Kemendikbudristek Sebar 4 Juta Eksemplar Buku ke Sekolah di Indonesia

Kemendikbudristek menyebar jutaan buku pengayaan ke sekolah di berbagai daerah. Upaya mengatasi pelemahan literasi membaca.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

1 hari lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

2 hari lalu

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

Yusril mengatakan, Prabowo bisa menambah nomenklatur kementerian dengan melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negera.

Baca Selengkapnya

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

2 hari lalu

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

Menurut Yusril, setelah Prabowo dilantik jadi presiden, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur kementerian.

Baca Selengkapnya

Unair Buka 1.200 Kuota Penerima KIP Kuliah 2024

2 hari lalu

Unair Buka 1.200 Kuota Penerima KIP Kuliah 2024

Unair menerima kuota KIP Kuliah sebanyak 660 mahasiswa pada 2023.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

2 hari lalu

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Pembahasan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT kerap menjadi persoalan yang kerap diprotes mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca Selengkapnya