Pakar Dorong Regulasi Filter Plastik Puntung Rokok untuk Kurangi Dampak Kesehatan dan Lingkungan

Kamis, 29 Februari 2024 10:49 WIB

Anggota komunitas Operasi Semut menunjukkan sampah puntung rokok yang dikumpulkan saat car free day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 25 Februari 2024. Komunitas Operasi Semut dan Yayasan Yatim Mandiri menggelar aksi membersihkan sampah di area car free day dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Dampak filter plastik puntung rokok terhadap kesehatan dan lingkungan mendapat perhatian dari para pakar lingkungan. Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) bersama Lentera Anak dan Nexus3 Foundation mengadakan webinar bertajuk “Dampak Filter Plastik Puntung Rokok terhadap Kesehatan dan Lingkungan” guna membahas kedaruratan dari sampah puntung rokok yang selama ini kurang menjadi perhatian di ranah publik sebagai bentuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024.

Webinar ini diisi oleh para pakar lingkungan, di antaranya Senior Advisor Nexus3 Foundation Yuyun Ismawati, Jalal dari Komite Nasional Pengendalian Tembakau, dan Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundara.

Webinar ini juga dihadiri Ujang Solihin selaku Kepala Sub Direktorat Tata Laksana Produsen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai penanggap dan didampingi Soraya Haque sebagai moderator.

Senior Advisor Nexus3 Foundation sekaligus Dewan Pengarah AZWI, Yuyun Ismawati, mengatakan puntung rokok adalah barang yang paling banyak dibuang sembarangan secara global.

Sekitar 4,5 triliun filter rokok dibuang ke lingkungan setiap tahunnya. Sampah ini dengan mudah dibawa melalui aliran air hujan melalui sistem drainase dan akhirnya sampai ke sungai, sungai lokal, dan jalur air lainnya. Survei Kualitas Lingkungan Lokal di Inggris pada tahun 2017 menunjukkan bahwa 52 persen perokok yang merokok setiap hari menganggap membuang rokok di saluran air adalah hal yang lumrah.

Advertising
Advertising

“Puntung rokok adalah benda paling banyak berserakan di bumi. Selain itu terdapat berbagai macam zat berbahaya beracun yang terkandung di dalamnya, sehingga jika terbuang ke dalam air akan dapat mencemari biota-biota, dan jika dalam jumlah dan volume tertentu dapat membunuh 50 persen populasi yang ada,” kata Yuyun dalam webinar yang berlangsung pada Rabu, 28 Februari 2024.

Berdasarkan laporan WHO, bahan kimia berbahaya yang terlarut dari filter yang dibuang (termasuk nikotin, arsenik, dan logam berat) dapat bersifat toksik bagi lingkungan. Dari setiap rokok mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia dan penelitian menunjukkan bahwa satu filter dapat mencemari hingga 40 liter air.

Terlebih lagi, filter pada puntung rokok membutuhkan waktu sedikitnya 15 tahun untuk terurai. Selama proses ini, ribuan serat mikroplastik terbentuk. Hal ini karena puntung filter yang terdapat di ujung rokok terbuat dari asetat selulosa yang dapat terdegradasi oleh cahaya.

“Selama 40 tahun produsen rokok telah membohongi publik. Filter rokok yang mengandung cellulose acetate yang memang diproduksi (man-made). Dalam kondisi normal produk yang terdapat kandungan tersebut termasuk produk cacat. Dalam campuran filter itu juga bermacam-macam ditambahkan supaya tidak terbakar dan tidak basah. Racunnya sangat banyak,” kata Yuyun.

Sementara itu, sampah filter rokok yang tersebar seharusnya menjadi tanggung jawab dari produsen tembakau. Perwakilan Komite Nasional Pengendalian Tembakau, Jalal
menyebutkan saat ini industri rokok merupakan contoh dari Corporate Social Irresponsibility. Artinya industri tidak bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan karena masih menggunakan zat karsinogenik, yang bertentangan dengan standar ISO 26000 untuk tanggung jawab sosial perusahaan.

“Seharusnya, tanggung jawab ini melihat dari dampak yang ditimbulkan dari keputusan dan aktivitasnya terhadap masyarakat dan lingkungan. Prinsipnya perlu mengacu pada ISO 2010 pada dokumen “Guidance on Social Responsibility” yang meliputi akuntabilitas, transparansi, perilaku etis, penghormatan kepada kepentingan stakeholder, kepatuhan kepada hukum, penghormatan, kepada norma perilaku internasional, penegakan HAM,” kata Jalal.

Melihat besarnya dampak kesehatan dan lingkungan yang disebabkan filter puntung rokok, para pakar sepakat perlu ada keseriusan dari pihak pemerintah untuk mengklasifikasikan sampah tersebut dalam kategori B3 dan meninjau kembali peraturan terkait cukai rokok. Sebab, menurut Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari, diperlukan sistematika perhitungan khusus atas dampak yang ditimbulkan, seperti menimbang faktor dari ekonomi kesehatan.

“Betul memang Indonesia negara dengan penerimaan dari cukai rokok yang tinggi hingga Rp 126 triliun, tapi cukai bukanlah pendapatan namun pajak dosa yang harus dibayarkan
karena membahayakan kesehatan dan lingkungan. Biaya cukai sebesar Rp 126 triliun itu, jika dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan oleh negara untuk penyakit yang disebabkan karena rokok itu mencapai 3 kali lipatnya,” katanya.

“Berdasarkan best practices dari WHO cukai rokok itu seharusnya 80 persen, sedangkan aturan dalam UU di Indonesia hanya 57 persen. Prakteknya pun masih jauh dari itu,” kata Lisda menambahkan.

Tak hanya Lisda, Jalal juga mengamini hal yang sama. Menurutnya, jika cukai rokok juga memperhitungkan dampak yang ditimbulkannya terhadap kesehatan dan lingkungan, maka nilainya akan lebih dari jumlah ekonominya. Hal ini lah yang menjadikan harga rokok di negara tetangga lebih mahal dari Indonesia.

Oleh karena itu, kerja sama antar organisasi kesehatan dan lingkungan, kampanye publik dan advokasi kebijakan, penguatan aturan terkait pertanian tembakau, mendorong peningkatan cukai rokok, dan menuntut secara hukum industri rokok yang tidak bertanggung jawab sangat krusial untuk dijalankan.

Mengakhiri webinar ini, Kepala Sub Direktorat Tata Laksana Produsen KLHK, Ujang Solihin mengatakan sepakat atas rekomendasi yang telah disampaikan para pakar. Meski demikian, edukasi tetap perlu terus dilakukan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat terhadap dampak dari sampah puntung rokok itu sendiri.

“PR terbesar kami dari pemerintah, khususnya KLHK, ada dua. Pertama, untuk menyatakan apakah sampah ini bisa dikategorikan sebagai sampah B3. Kedua, terkait penelitian dan pengembangan, penting bagi Indonesia untuk mengkaji dampak ini terhadap lingkungan dan ekosistem. Terhadap kesehatan juga, bukan dari sisi tembakaunya saja, tapi juga sampahnya. Kami juga sepakat terkait EPR, bahwa pemerintah perlu menyusun peta jalan pengurangan sampah dari puntung rokok,” kata dia.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

5 hari lalu

Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

5 hari lalu

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

Rencana Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 menuai respons dari sejumlah kalangan. Mereka ingatkan Prabowo soal ini.

Baca Selengkapnya

5 Bukti Orang Utan Primata yang Cerdas dan Mirip Manusia

6 hari lalu

5 Bukti Orang Utan Primata yang Cerdas dan Mirip Manusia

Orang utan memiliki kemiripan DNA 96.4 persen terhadap manusia, mereka termasuk primata cerdas yang beradaptasi dengan baik di alam maupun tempat penangkaran.

Baca Selengkapnya

Asal Usul World Water Forum, Konvensi Dunia yang Khusus Membahas Masalah Air

8 hari lalu

Asal Usul World Water Forum, Konvensi Dunia yang Khusus Membahas Masalah Air

Masalah krisis air yang menghantui dunia kreap dibahas dalam World Water Forum, musyawarah khusus di tingkat dunia.

Baca Selengkapnya

Pakar Serangga IPB Ungkap Spesies Baru Serangga yang Bermanfaat bagi Manusia

13 hari lalu

Pakar Serangga IPB Ungkap Spesies Baru Serangga yang Bermanfaat bagi Manusia

Berbagai serangga yang memberikan manfaat bagi manusia berupa produk yang bernilai komersial.

Baca Selengkapnya

Potensi Bahaya Gempa Deformasi Batuan Dalam, Ahli ITB: Lokasi Dekat Daratan

13 hari lalu

Potensi Bahaya Gempa Deformasi Batuan Dalam, Ahli ITB: Lokasi Dekat Daratan

Lokasi sumber gempa lebih dekat dengan daratan sehingga potensi untuk merusak lebih besar

Baca Selengkapnya

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

16 hari lalu

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

Solok berhasil kurangi sampah 10 persen

Baca Selengkapnya

Jadi Duta WWF Ke-10, Berikut Cara Cinta Laura Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Konservasi Air

17 hari lalu

Jadi Duta WWF Ke-10, Berikut Cara Cinta Laura Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Konservasi Air

Cinta Laura menjelaskan strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya konservasi dan manajemen sumber daya air yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

17 hari lalu

Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

Masalah sampah bisa menjadi bencana jika penanganannya tidak komprehensif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

22 hari lalu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.

Baca Selengkapnya