BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

Reporter

Editor

Avit Hidayat

Sabtu, 2 Maret 2024 12:10 WIB

Puluhan siswa dan keluarga beserta relawan melakukan unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Informasi Geospasial (BIG) menawarkan metode baru untuk membantu pemerintah daerah dalam memberlakukan sistem zonasi ketika membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Mereka menggunakan aplikasi BHUMI—sebuah data geospasial yang dikembangkan oleh Badan Pertanahan Nasional—yang selama ini digunakan untuk melacak bidang tanah.

Peneliti Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim BIG Yogyrema Setyanto Putra menjelaskan, aplikasi BHUMI menawarkan peta interaktif yang menyuguhkan informasi spasial secara nasional. “Dari persil atau bidang tanah tersebut nantinya bisa langsung menunjukkan masing-masing rumah peserta didik,” kata Yogyrema seperti dikutip dari situs BIG pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Pelacakan titik koordinat rumah penting menjadi acuan untuk mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Sehingga pemerintah daerah terbantu ketika memberlakukan seleksi—berbasis kedekatan jarak tempat tinggal dengan sekolah—terhadap siswa yang mendaftar. Terlebih aplikasi tersebut dapat secara akurat memperlihatkan batas wilayah administratif pada tiap-tiap daerah.

Aplikasi Bhumi sebetulnya merupakan situs pemerintah yang terintegrasi dengan geoportal ATLAS, bagian dari penyimpanan data geospasial di Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Cara kerja situs ini dapat melakukan pencarian pada alamat yang dituju. Satu di antaranya pencarian koordinat berdasarkan latitude dan longitude yang dimasukkan. Kemudian akan ditampilkan titik lokasi pada peta interaktif.

Koordinat yang dicari akan tersorot atau zoom to dan fly to. Sehingga nanti bakal muncul simbol berupa pin atau point dan pop up informasi pada bagian bawah peta. Pada fitur ini, pengguna dapat mencari bidang tanah atau persil berdasarkan NIB atau nomor hak. Ketika sudah terbuka, peta akan menampangkan polygon berdasarkan nomor hak yang dimaksud.

“Namun ada kelamahannya juga aplikasi ini, karena ketika memasukkan data yang tidak pas pada titik rumah, akan terjadi error,” kata Yogyrema. BIG lantas menyarankan agar pemerintah daerah juga turut berkoordinasi dengan masing-masing dinas tata ruang kota yang memiliki peta dasar dengan skala 1:1.000. Peta tersebut bakal menampilkan gambaran bidang tanah dan peruntukannya secara detail. Sehingga dapat digunakan sebagai acuan untuk verifikasi masing-masing rumah peserta siswa.

Kebijakan zonasi penerimaan siswa baru ini sudah berlaku sejak 2017. Terobosan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menghapus diskriminasi bagi siswa dengan label sekolah favorit. Terutama dalam upaya menghilangkan tradisi sekolah favorit yang hanya menerima siswa berprestasi. Lantas pemerintah memberlakukan pembatasan bagi sekolah untuk menerima siswa berdasarkan jarak tempat tinggal. Mekanismenya, semakin dekat jarak rumah dengan sekolah, peluang siswa untuk diterima lebih besar.

Persoalannya, pemerintah daerah lantas kelimpungan dalam mengkurasi jarak rumah calon siswa dengan sekolah. Apalagi karena muncul beberapa masalah, misalnnya adanya migrasi domisili siswa hingga adanya penerimaan siswa yang tak merata. Disinyalir ini terjadi akibat ketidakakuratan dalam mengukur jarak rumah calon siswa menuju sekolah.

Kepala Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial BIG Agung Christianto menyatakan, pemerintah daerah juga perlu melakukan kurasi terhadap titik-titik sekolah di seluruh wilayah. Tujuannya sebagai dasar penghitungan jarak jalur zonasi. “Jarak pada jalur zonasi perlu diseragamkan untuk mempermudah pengukuran jarak dalam PPDB zonasi,” ucap Agung.

Selain itu, Agung juga mengingatkan, pemerintah daerah perlu mengakurasi titik koordinat rumah calon peserta didik berbasis data by name by address. Proses kurasi dapat dilakukan oleh dinas pendidikan bersama dinas pencatatan sipil dan lembaga lain yang terkait.

Pejabat Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Firman Oktora menyatakan pemerintah daerah sudah melakukan segala cara untuk memastikan koordinat sekolah. Satu di antaranya menggunakan Application Programming Interface (API) Geocoding Google Maps. “Aplikasi ini berfungsi menerjemahkan alamat pada kartu keluarga menjadi titik koordinat calon siswa,” ucap Firman.

Titik koordinat calon siswa lantas dikurasi dengan titik sekolah berbasis Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. Kata Firman, metode ini justru menimbulkan masalah. Satu di antaranya tidak semua calon siswa mengisi titik koordinat pada aplikasi Dapodik. Kemudian ditemukan koordinat rumah calon peserta dapat digeser mendekati jarak sekolah. “Padahal seleksi yang kami lakukan sudah menggunakan batas wilayah administratif.”

AVIT HIDAYAT

Baca Juga: Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

Berita terkait

4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

1 jam lalu

4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

Aturan mengenai PPDB tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

2 jam lalu

PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

Dinas Pendidikan Kota Madiun akan perketat aturan PPDB 2024, terutama untuk jalur zonasi.

Baca Selengkapnya

Aturan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur Zonasi PPDB 2024 yang Dibuka Mulai Juni

1 hari lalu

Aturan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur Zonasi PPDB 2024 yang Dibuka Mulai Juni

Aturan jarak dari rumah ke sekolah dalam jalur zonasi PPDB 2024.

Baca Selengkapnya

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

4 hari lalu

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.

Baca Selengkapnya

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

12 hari lalu

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA

Baca Selengkapnya

Badan Informasi Geospasial Pamer Progres Kebijakan Satu Peta per Maret 2024

35 hari lalu

Badan Informasi Geospasial Pamer Progres Kebijakan Satu Peta per Maret 2024

Kepala BIG Muhammad Aris Marfai membeberkan kemajuan capaian dalam pelaksanaan Kebijakan Satu Peta per Maret 2024 melalui 4 kegiatan.

Baca Selengkapnya

Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

21 Februari 2024

Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

Meski niatnya baik, skema seleksi masuk sekolah baru masih berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru. Dianggap kurang adil dan berpotensi diakali.

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

11 Januari 2024

Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

PPDBM merupakan jalur penerimaan calon peserta didik jenjang madrasah mencakup RA, MI, Mts dan MA.

Baca Selengkapnya

10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

4 Januari 2024

10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

Simak di sini daftar SMA terbaik di Tangerang.

Baca Selengkapnya