Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kamis, 25 April 2024 17:23 WIB

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menyoroti kehadiran industri plastik dan industri kimia dalam proses negosiasi di pertemuan Komite Negosiasi Antar Pemerintah atau Intergovernmental Negotiating Committee (INC) IV untuk membahas perjanjian internasional tentang plastik di Ottawa, Kanada, pada 23-29 April 2024.

Kehadiran itu dinilai berpotensi membahayakan tercapainya tujuan dari perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan hidup.

Pada Selasa, 23 April 2024, bertepatan dengan pembukaan INC-4, Sekretariat INC merilis daftar sementara peserta konferensi yang didistribusikan via email. Berdasarkan daftar tersebut, INC-4 diikuti oleh sekitar 4.000 orang yang terdiri atas delegasi negara anggota dan peserta peninjau yang terdiri dari organisasi lingkungan, saintis hingga entitas bisnis seperti korporasi minyak bumi, gas, petrokimia, asosiasi industri kimia, industri alternatif plastik, dan FMCGs (Fast Moving Consumer Goods).

Dari data peserta sementara yang dirilis Sekretariat INC, 44 orang delegasi Republik Indonesia terdiri dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kanada, dan Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL).

Berdasarkan analisis cepat dari AZWI, setidaknya ada empat orang anggota delegasi RI yang berasal dari industri plastik, seperti dari Chandra Asri Petrochemical
(CAP) dan Greenhope. Representasi produsen plastik tersebut didaftarkan sebagai pejabat dan ahli dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menjadi anggota resmi delegasi.

Advertising
Advertising

Kehadiran dua produsen plastik dalam delegasi RI dinilai dapat memperlemah posisi Pemerintah Indonesia dalam negosiasi terkait pembatasan produksi plastik. “Keterlibatan industri dalam pertemuan negosiasi plastik dapat memperlemah posisi Pemerintah Indonesia dalam mengambil keputusan negosiasi terkait penghapusan bahan-bahan kimia berbahaya aditif plastik penyebab masalah kesehatan publik,” kata Yuyun Ismawati, Senior Advisor Nexus3 melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 April 2024.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyebutkan kehadiran perwakilan industri plastik dalam ruang negosiasi perjanjian internasional tentang plastik, apalagi menjadi bagian dari delegasi negara, jelas-jelas menunjukkan konflik kepentingan dalam mencapai perjanjian yang kuat dan mengikat.

"Para negosiator, termasuk pemerintah Indonesia harus belajar dari Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Pengendalian Tembakau (UNFCTC) yang didukung WHO, berhasil menghalangi kepentingan komersial dan keterlibatan industri tembakau dalam proses negosiasi,” kata Abdul Ghofar, Juru Kampanye Polusi dan Perkotaan WALHI.

Menurut Ghofar, alih-alih melibatkan perwakilan industri plastik dan industri kimia dalam delegasi, pemerintah Indonesia harusnya melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan dan perwakilan saintis yang dapat memberikan dukungan substantif pada proses penyusunan perjanjian internasional tentang plastik.

Merespons adanya konflik kepentingan industri plastik dan industri kimia, Ghofar menyebutkan AZWI mengecam Kementerian Perindustrian yang menyelundupkan
perwakilan industri plastik dan industri kimia dalam delegasi RI dalam Perjanjian
Internasional tentang Plastik. Ia juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengeluarkan wakil industri sebagai anggota delegasi resmi Indonesia.

Selain itu, AZWI mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengikutsertakan wakil Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan perwakilan saintis dalam komposisi DELRI untuk memperkuat negosiasi. "Kami harus memastikan posisi Pemerintah Indonesia dalam negosiasi Perjanjian Internasional tentang Plastik tidak dipengaruhi oleh kepentingan industri plastik dan industri kimia," ucapnya.

Ghofar juga menyebutkan AZWI mendesak Pemerintah Indonesia agar tidak mengakomodasi wakil dari industri plastik dan industri kimia dalam anggota delegasi RI pada negosiasi Perjanjian Internasional tentang Plastik, konferensi diplomatik, serta pertemuan-pertemuan formal lainnya.

"Kami juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia agar mengkaji secara serius kerugian ekonomi, lingkungan dan biaya kesehatan masyarakat yang diakibatkan polusi plastik, serta meninjau kembali kebijakan dan peraturan yang memberi keringanan pajak dan finansial bagi industri pencemar," ujarnya.

Tempo telah menghubungi Corporate Communication PT Chandra Asri Chrysanthi Tarigan perihal kritik dari AZWI. Namun, hingga berita ini dinaikkan, belum ada respons.

Pilihan Editor: Huawei Kembali ke Posisi Atas Penguasa Pasar Ponsel di Cina

Berita terkait

Dua Kubu Masyarakat Dalam Budaya Olahraga, yang Malas dan Ekstrem

1 hari lalu

Dua Kubu Masyarakat Dalam Budaya Olahraga, yang Malas dan Ekstrem

Banyak pula orang yang baru mulai olahraga setelah divonis mengalami penyakit tertentu.

Baca Selengkapnya

KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

2 hari lalu

KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

KLHK saat ini memburu 58 buron tersangka pidana lingkungan hidup. Bentuk tim khusus bernama Satgasus Cakra.

Baca Selengkapnya

Rutin Aktivitas Olahraga, Apa Saja Manfaatnya?

6 hari lalu

Rutin Aktivitas Olahraga, Apa Saja Manfaatnya?

Olahraga bukan hanya tentang membentuk tubuh atau memperkuat otot

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

12 hari lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

14 hari lalu

Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

Bayi harus menjalani imunisasi karena beberapa alasan tertentu yang akan dibahas dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

14 hari lalu

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?

Baca Selengkapnya

Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

22 hari lalu

Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

PT Indordesa-- anak perusahaan PT Konimex, meluncurkan produk makanan nutrisi dan perawatan kesehatan, FontLife One, di Kota Solo, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kandungan Plastik dalam Makanan dan Minuman: Dampak Kesehatan dan Cara Kurangi Konsumsi Mikroplastik

22 hari lalu

Kandungan Plastik dalam Makanan dan Minuman: Dampak Kesehatan dan Cara Kurangi Konsumsi Mikroplastik

Penelitian menunjukkan bahwa hampir semua makanan kita mengandung mikroplastik, dalam bentuk apa saja? Apa bahaya bagi kesehatan?

Baca Selengkapnya

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

23 hari lalu

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

23 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya