Menilik Kembali Pengertian Student Loan yang Dibahas DPR Bersama Kemendikbudristek

Editor

Nurhadi

Kamis, 23 Mei 2024 15:34 WIB

Student loan adalah skema cicilan yang disediakan untuk membantu memenuhi biaya pendidikan di perguruan tinggi. Ini penjelasannya. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Skema student loan disinggung dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemdikbudristek pada Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut antara lain membahas tentang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Komisi X DPR menyinggung rencana penerapan student loan ini untuk mengatasi biaya UKT mahasiswa yang tinggi. Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan, mengatakan student loan harus dibangun dalam konsep pinjaman melalui bank pelat merah. “Kita bilang jangan Pinjol dong, tapi Himbara bikin sebuah konsep student loan," kata Dede Yusuf.

Mengenal student loan dan manfaatnya

Student loan merupakan skema cicilan yang disediakan untuk membantu memenuhi biaya pendidikan di perguruan tinggi. Dengan adanya skema ini, mahasiswa yang belum memiliki uang yang cukup untuk memenuhi biaya kuliah dapat membayar dengan sistem pay letter alias bayar cicil di kemudian hari. Adapun dananya dipinjamkan dari pihak ketiga.

Pelunasan dana pinjaman student loan ini bermacam-macam. Ada beberapa penyedia layanan yang mewajibkan mahasiswa melunasi pinjamannya sebelum lulus. Ada pula yang memberi jangka waktu pelunasan hingga mahasiswa lulus kuliah dan bekerja. Sistem pelunasan ini disesuaikan dengan kebijakan masing-masing penyedia layanan student loan.

Advertising
Advertising

Adanya student loan ini memberikan manfaat tersendiri bagi calon mahasiswa. Dengan adanya skema ini, calon mahasiswa tidak perlu menunda pendidikan sebab mereka dapat menggunakan dana student loan jika sedang kekurangan biaya. Dengan demikian, student loan dapat membuka peluang besar bagi warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi.

Meski bermanfaat, ternyata skema student loan memiliki sisi positif dan negatif. Efek baiknya, student loan menawarkan dukungan pembiayaan bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studinya di perguruan tinggi pilihan dengan tingkat bunga yang lebih rendah dibanding pinjaman pribadi. Selain itu, skema ini memiliki suku bunga tetap guna mencegah persyaratan pinjaman berubah dan waktu ke waktu.

Di sisi lain, student loan juga memiliki efek negatif. Antara lain terdapat batasan jumlah federal yang dapat diterima calon mahasiswa. Jika mahasiswa keluar dari bangku perguruan tinggi tanpa menyelesaikannya, mereka harus segera melunasi pinjaman tersebut. Selain itu, untuk memenuhi syarat student loan, mahasiswa harus berusia 18 tahun atau lebih saat diterima di perguruan tinggi pilihan.

Skema student loan menjadi perbincangan pada awal tahun lalu setelah diterapkan Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan menggandeng platform fintech peer-to-peer lending Danacita. Lewat foto yang beredar di media sosial, disebutkan peminjaman dana diajukan tanpa uang muka dan tanpa jaminan apapun. Mahasiswa bisa memilih opsi pembayaran dalam jangka waktu 6 bulan atau 12 bulan.

Namun student loan ala ITB ini menuai protes lantaran pinjaman memiliki bunga. Misalnya, jika peminjam mengajukan dana senilai Rp 12,5 juta dengan tenor selama 12 bulan, maka peminjam harus membayar Rp 1.291.667 per bulan. Pinjaman komersial berbunga itu tidak sesuai dengan amanat UU Dikti 12/2012. Pasal 76 Ayat 1 menyatakan pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau perguruan tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik.

"Pemenuhan hak mahasiswa tersebut dilakukan dengan memberikan beasiswa kepada mahasiswa berprestasi, bantuan atau membebaskan biaya pendidikan, dan/atau pinjaman dana tanpa bunga yang wajib dilunasi setelah lulus dan atau memperoleh pekerjaan," demikian bunyi beleid tersebut.

Di Indonesia, program student loan sebenarnya telah diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Maret 2018. Presiden Jokowi meminta perbankan yang ada di Indonesia untuk melaksanakan kredit pendidikan. Pengadaan student loan didasarkan pada banyaknya lulusan SMA sederajat yang membutuhkan biaya kredit pendidikan untuk dapat melanjutkan studinya ke perguruan tinggi.

Beberapa penyedia layanan student loan pun sudah ada, berikut daftarnya:

1. Bank Mandiri

Bank Mandiri menyediakan student loan yang bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM). Ada tiga skema yang ditawarkan, yani skema mahasiswa bidikmisi, skema mahasiswa pengusaha berprestasi, hingga skema untuk dosen.

2. Bank BRI

Program student loan bank BRI diberi nama Briguna Flexi Pendidikan untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta. Program ini hanya memberikan pembiayaan bagi mahasiswa S2 dan S3 yang memiliki penghasilan tetap. Adapun bunga Briguna flexi pendidikan yakni sebesar 0,65 hingga 0,72 per bulan.

3. Bank BTN

Student loan Bank BTN hanga diperuntukkan bagi nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga Kredit Agunan Rumah (KAR). Dana student loan ini memiliki suku buku 6,5 persen per tahun, dengan masa tenor hingga lima tahun dan nilai kredit maksimal dua ratus juta. Dana dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan selama kuliah, seperti biaya masuk, biaya daftar ulang, hingga biaya pendidikan lainnya.

4. Danadidik.id

Program student loan danadidik.id menawarkan pinjaman biaya pendidikan tanpa harus membayar suku bunga pinjaman setelah lulus. Danadidik.id menjadi penyedia layanan P2P atau peer to peer lending yang mempertemukan mahasiswa yang perlu dukungan finansial dengan perdana.

DANIEL A. FAJRI | AULIA ULVA | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Jawaban Istana soal Wacana Kebijakan Student Loan untuk Atasi Kenaikan UKT

Berita terkait

Alasan Bamsoet Ajukan Gelar Guru Besar meski Masih Berstatus Lektor

1 jam lalu

Alasan Bamsoet Ajukan Gelar Guru Besar meski Masih Berstatus Lektor

Bamsoet menyatakan ingin mempersiapkan diri untuk terjun ke dunia pendidikan, setelah tidak lagi menjadi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Utilitas Eksportir Udang Susut di Bawah 60 Persen: Ini Penyebabnya

8 jam lalu

Utilitas Eksportir Udang Susut di Bawah 60 Persen: Ini Penyebabnya

Ketua Umum Forum Udang Indonesia Budhi Wibowo mengatakan sudah dua tahun terakhir kondisi eksportir udang di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

Baca Selengkapnya

MKD Putuskan Bamsoet Langgar Kode Etik, Pimpinan MPR akan Surati Ketua DPR

8 jam lalu

MKD Putuskan Bamsoet Langgar Kode Etik, Pimpinan MPR akan Surati Ketua DPR

Menurut Bamsoet, keputusan MKD cacat prosedural dan berpotensi mengganggu upaya membangun hubungan baik antara MPR dan DPR.

Baca Selengkapnya

Soal Legalisasi Kratom, Anggota DPR Minta Tunggu Penelitian

11 jam lalu

Soal Legalisasi Kratom, Anggota DPR Minta Tunggu Penelitian

Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto legalisasi kratom masih menunggu penelitian dari BRIN yang didampingi BPOM.

Baca Selengkapnya

Akademisi Sebut Bamsoet Perlu Tunggu 3 Tahun untuk Jadi Guru Besar, Ini Alasannya

12 jam lalu

Akademisi Sebut Bamsoet Perlu Tunggu 3 Tahun untuk Jadi Guru Besar, Ini Alasannya

Asep Sumaryana menuturkan seseorang harus berpengalaman 10 tahun sebagai dosen untuk mengajukan kenaikan jabatan jadi guru besar.

Baca Selengkapnya

Pelaporan Ketua MPR Bambang Soesatyo ke MKD, Apa Fungsi dan Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan?

22 jam lalu

Pelaporan Ketua MPR Bambang Soesatyo ke MKD, Apa Fungsi dan Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan?

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dilaporkan mahasiswa Islam Jakarta ke MKD soal pernyataannya mengenai amandemen UUD 1945, Apa tugas MKD?

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Sebut Kebijakan PPDB 4 Jalur Upaya Pemerataan Pendidikan

23 jam lalu

Kemendikbudristek Sebut Kebijakan PPDB 4 Jalur Upaya Pemerataan Pendidikan

Kemendikbudristek mengatakan kebijakan penerapan PPDB 4 jalur merupakan upaya keadilan pemerataan pendidikan untuk murid.

Baca Selengkapnya

Kata Kemendikbudristek soal Nasib Peserta yang Tidak Lolos PPDB 2024

1 hari lalu

Kata Kemendikbudristek soal Nasib Peserta yang Tidak Lolos PPDB 2024

Kemendikbudristek memberikan penjelasan soal siswa yang tidak lolos PPDB 2024

Baca Selengkapnya

PDNS Diretas, 47 Layanan Kemendikbudristek Terganggu

1 hari lalu

PDNS Diretas, 47 Layanan Kemendikbudristek Terganggu

Ada 47 layanan Kemendikbudristek terganggu imbas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) diretas hacker.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Sebut Kecurangan PPDB 2024 Bukan karena Kebijakan tapi Kemauan Menjalankan Integritas

1 hari lalu

Kemendikbudristek Sebut Kecurangan PPDB 2024 Bukan karena Kebijakan tapi Kemauan Menjalankan Integritas

Kemendikbudristek menjelaskan soal kecurangan PPDB 2024 bukan pada kebijakan. Namun komitmen menjalankan integritas.

Baca Selengkapnya