Jakarta Buka PPDB Bersama atau Jalur Gratis untuk Sekolah Swasta, Ini Penjelasannya

Kamis, 6 Juni 2024 19:11 WIB

Kepala Bidang SMA, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ali Mukodas, saat menyampaikan mekanisme dan tujuan dari PPDB Bersama untuk sekolah swasta, Kamis, 6 Juni 2024. Tangkapan layar YouTube Disdik DKI Jakarta

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat DKI Jakarta yang ingin melanjutkan pendidikan SMP dan SMA/SMK di sekolah swasta secara gratis bisa melalui program Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Bersama. Program ini hanya difasilitasi untuk calon pendaftar yang berdomisili di DKI Jakarta dan mereka dapat memilih sekolah swasta yang terdaftar di PPDB Bersama sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

PPDB Bersama dalam teknis penyelenggaraannya hampir sama dengan PPDB DKI pada umumnya. Program ini memungkinkan calon peserta didik untuk bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta secara gratis ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pendaftaran untuk PPDB Bersama akan dibuka secara online mulai Senin, 10 Juni 2024 mendatang.

"PPDB Bersama bagian dari PPDB yang dilaksanakan Disdik DKI Jakarta, bertujuan untuk memperluas daya tampung di SMP, SMA dan SMK," kata Kepala Bidang SMA, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ali Mukodas, dikutip dari saluran YouTube resmi DKI Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.

Ali menyampaikan, PPDB Bersama juga bentuk dari pemerataan akses layanan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Namun pelaksanaannya baru untuk wilayah DKI Jakarta saja. Calon peserta didik yang ingin mendaftar pun dibatasi dengan beberapa persyaratan, salah satunya harus terdaftar di jalur afirmasi atau prioritas kedua.

Ali menyebut, peserta didik yang terdaftar di jalur afirmasi adalah mereka yang memiliki Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus, anak dari penerima Kartu Peserta Jamsostek dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta mobil kecil. "Jika semuanya sudah lengkap, maka syarat lainnya dan wajib terpenuhi adalah, anak ini harus warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KTP. Serta harus masuk dalam daftar jalur afirmasi. Kalau tidak, ya enggak bisa."

Tersedia untuk 138 Sekolah Swasta

Advertising
Advertising

Ali menyampaikan, PPDB Bersama DKI Jakarta sudah membuat kesepakatan bersama 138 sekolah swasta. Dia menyebut daya tampung yang bisa dihasilkan dari program ini mencapai 1.731 siswa, angka itu dianggapnya sudah cukup memenuhi kekurangan daya tampung yang sebelumnya sempat bermasalah di PPDB DKI.

Baca halaman berikutnya, syarat lain yang harus diketahui dari PPDB Bersama

<!--more-->

Pemerintah DKI Jakarta akan menanggung seluruh biaya yang dibebankan kepada siswa kalau lolos PPDB Bersama. Jadi walaupun melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta, beban biaya pendaftaran, uang bulanan, dan iuran gedung, tetap akan dibebaskan dari siswa di jalur PPDB Bersama.

"Selama tiga tahun, kami akan tanggung seluruh biayanya. Siswa hanya perlu duduk manis dan belajar dengan giat," ucap Ali.

Untuk bagian tes dan seleksinya, kata Ali, sama dengan PPDB biasa. Ketika calon siswa sudah lulus di PPDB Bersama dan dibuktikan dengan hasil yang dikeluarkan dari website, maka tidak ada lagi tes yang dilakukan di sekolah. Siswa bisa langsung masuk ke sekolah dan mengikuti aktivitas pembelajaran seperti biasanya.

Syarat Lain yang Harus Diketahui

Dinas Pendidikan DKI Jakarta membeberkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para peserta didik sebelum mendaftar di PPDB Bersama. Selain persyaratan terdaftar di jalur afirmasi dan warga asli DKI Jakarta, pemerintah juga menetapkan zona pada program ini. Namun cakupan daerahnya lebih luas dibanding PPDB biasa.

"Kalau di PPDB Bersama, cakupan zona atau lokasi pemilihan sekolah itu, berada di zona kelurahan. Jadi sangat luas dibandingkan PPDB biasa yang hanya kawasan RT terdekat," ujar Ali sambil menambahkan, "Di PPDB Bersama, calon siswa yang berdekatan kelurahannya dengan kelurahan sekolah swasta yang dituju, bisa juga mendaftar."

Ketika pendaftar lulus saat mendaftar PPDB Bersama DKI Jakarta dan dinyatakan menjadi siswa di sekolah swasta tersebut, maka siswa ini berkewajiban untuk menamatkan studinya dan tidak boleh keluar atau tinggal kelas. "Jika ke luar, maka akan di-blacklist dari peserta PPDB dan tidak lagi bisa mendaftar. Kalau tinggal kelas, maka biaya akan dibebankan kepada dia," ucap Ali.

Berita terkait

Muhadjir Effendy Sebut Pelaku Kecurangan PPDB Akan Diberi Sanksi Lewat Satgas

2 jam lalu

Muhadjir Effendy Sebut Pelaku Kecurangan PPDB Akan Diberi Sanksi Lewat Satgas

Muhadjir mengatakan sudah mengusulkan pembentukan satgas tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Menko PMK Ajak Kepolisian hingga Kejaksaan Bentuk Satgas PPDB

3 jam lalu

Menko PMK Ajak Kepolisian hingga Kejaksaan Bentuk Satgas PPDB

Tujuan satgas PPSB dibentuk guna mengawasi permasalahan PPDB tahun ini.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Hasil PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 Jenjang SMP, SMA dan SMK

3 jam lalu

Cara Cek Hasil PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 Jenjang SMP, SMA dan SMK

Cara cek hasil PPDB tahap 2 jenjang SMP, SMA, dan SMK negeri di Provinsi DKI Jakarta yang diumumkan hari ini

Baca Selengkapnya

2 Kebingungan di PPDB SMA Jalur Prestasi Tangsel: Syarat Jarak dan Verifikasi Berkas

4 jam lalu

2 Kebingungan di PPDB SMA Jalur Prestasi Tangsel: Syarat Jarak dan Verifikasi Berkas

Dua hari pertama pelaksanaan PPDB SMA Jalur Prestasi di Tangsel masih diwarnai kebingungan calon peserta didik baru.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jawa Timur 2024 Jenjang SMK Jalur Prestasi Nilai Akademik

4 jam lalu

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jawa Timur 2024 Jenjang SMK Jalur Prestasi Nilai Akademik

simak cara daftar PPDB SMK Jawa Timur jalur prestasi nilai akademik yang dibuka pada 3-4 Juli 2024

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Sebut Masih Ada Daerah Belum Siap Laksanakan PPDB

10 jam lalu

Kemendikbud Sebut Masih Ada Daerah Belum Siap Laksanakan PPDB

Kemendikbud meminta pemerintah daerah langsung mengevaluasi setelah PPDB dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Jelaskan Dua Kendala dalam PPDB 2024

10 jam lalu

Kemendikbud Jelaskan Dua Kendala dalam PPDB 2024

Ada sejumlah temuan kasus kecurangan PPDB 2024.

Baca Selengkapnya

Menko PMK Muhadjir Usulkan Pembentukan Satgas Tanggani Dugaan Kecurangan PPDB 2024

18 jam lalu

Menko PMK Muhadjir Usulkan Pembentukan Satgas Tanggani Dugaan Kecurangan PPDB 2024

Menko PMK Muhadjir Effendi mengusulkan pembuatan satuan tugas (Satgas) untuk tanggani dugaan kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Baca Selengkapnya

Memudahkan Masyarakat Laporkan Dugaan Kecurangan PPDB, Kemendikbudristek Lakukan Ini

1 hari lalu

Memudahkan Masyarakat Laporkan Dugaan Kecurangan PPDB, Kemendikbudristek Lakukan Ini

Masyarakat bisa mengadukan secara berjenjang dugaan kecurangan PPDB.

Baca Selengkapnya

6 Dampak Serangan Ransomware ke Server PDNS

1 hari lalu

6 Dampak Serangan Ransomware ke Server PDNS

Dari layanan publik sampai data bocor, apa saja dampak dari diretasnya server PDNs?

Baca Selengkapnya