Tolak Syarat Stop Kritik Kemenkes, Guru Besar FK Undip Abaikan Tawaran Kembali Praktik di RS Kariadi

Jumat, 5 Juli 2024 19:21 WIB

RSUP. Dr. Kariadi Semarang. rskariadi.co.id

TEMPO.CO, Semarang - Dokter spesialis bedah saraf, Zainal Muttaqin, hingga kini tak menangani pasien di Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi Semarang. Guru Besar Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) itu diberhentikan sejak 5 April 2023 diduga lantaran kerap mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Zainal mengungkap kalau dia kini datang ke RSUP dr Kariadi hanya untuk mengajar mahasiswa Kedokteran Undip sebagai dokter pendidik. "Sampai sekarang saya hanya hadir untuk mengajar mahasiswa S1 dan calon spesialis di kelas," ujarnya pada Jumat, 5 Juli 2024.

Menurut Zainal, tawaran untuk kembali menangani pasien sempat datang kepadanya pada awal tahun ini. Namun, dia tak menerima tawaran tersebut. "Karena disertai dengan syarat tak boleh kritik Kemenkes, langsung saya tolak," kata profesor berusia 65 tahun ini.

Kritik yang pernah dia lontarkan antara lain menyasar sejumlah peraturan baru dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan saat sedang dalam pembahasan. Seperti pendidikan dokter spesialis dan penerbitan surat tanda registrasi atau STR yang akan diambil alih Kementerian Kesehatan. Kemudian hilangnya kewajiban alokasi anggaran kesehatan dari pemerintah, data genetik, termasuk mendatangkan dokter asing.

Menurut Zainal, jika penerbitan STR diambil alih sepenuhnya oleh kementerian maka akan sulit untuk memantau etik para dokter. Selama ini STR diterbitkan oleh Konsil Kedokteran. "Rekomendasi organisasi profesi dihilangkan, yang menjadi korban adalah masyarakat luas," kata Zainal.

Advertising
Advertising

Ditambahkannya, STR bukan hanya pencatatan dokter. Dalam STR juga dimuat data kompetensi seorang dokter. "Jadi kontrol kompetensi," katanya sambil menyebut bahwa dokter hanya diizinkan melakukan tindakan yang masih masuk lingkup kompetensinya seperti yang tercatat dalam STR. "Termasuk menginventarisir peningkatan atau penurunan kompetensi seorang dokter."

Seorang dokter dapat bertambah kompetensinya, Zainal menjelaskan, setelah menjalani pendidikan atau pelatihan. Serta bisa menurun karena bertambahnya usia dan faktor lainnya. "Jadi STR ini tidak bisa dikeluarkan untuk seumur hidup," ucap dia.

Gara-gara Opini Pedas untuk Kemenkes

Zainal menceritakan kronologi pemberhentiannya dari RSUP dr Kariadi. Diawali dengan pemanggilan dirinya oleh direksi pada 27 Maret 2023. Zainal mengku diminta untuk berhenti menulis opini miring di media massa atau setidaknya menurunkan tensi kritiknya terhadap Kementerian Kesehatan. Namun, permintaan itu tak disanggupinya.

Zainal Muttaqin. Youtube/ SMC RS Telogorejo

Zainal lantas dipanggil oleh Komite Etik RSUP dr Kariadi pada 1 April 2023. Disebutkannya, pemeriksaan tersebut tak menemukan pelanggaran etik yang dilakukan Zainal. Namun, komite etik sempat meminta Zainal menyensor tulisannya sebelum diterbitkan. "Saya tolak," kata dia.

Kemudian pada 4 April 2023, dia menuturkan, Direktorat Jenderal Layanan Kesehatan datang ke RSUP dr Kariadi. Kedatangannya tersebut untuk mensosialisasikan surat edaran antara lain tentang larangan membahas Rancangan Undangan-Undang Kesehatan di luar forum resmi. Selama ini RUU tersebut kerap Zainal kritik. Keesokannya, Zainal dipanggil oleh Dirut RSUP dr Kariadi dan diberi sanksi berupa surat pemberhentian.

Dalam kontraknya dengan RSUP dr Kariadi, Zainal berstatus dokter mitra. Kontrak tersebut selalu diperbarui setiap tiga tahun. Terakhir dia menandantangani kontrak tersebut pada 16 Maret 2021. Artinya kontrak Zainal di sana masih menyisakan satu tahun.

Sampai berita ini dibuat, Direktur RSUP dr Kariadi Farichah Hanum belum membalas permintaan konfirmasi atas penuturan Zainal perihal tawaran berpraktik kembali yang bersyarat itu. Upaya mencari konfirmasi dilakukan lewat sambungan telepon secara langsung dan pesan tertulis lewat aplikasi perpesanan.

CATATAN

Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dokter Kariadi telah memberikan klarifikasi mengenai tawaran kontrak kembali serta persyaratan yang disebutkan oleh Guru Besar Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Zainal Muttaqin. Dalam keterangan tertulis yang dikirimkan melalui WhatsApp pada Sabtu siang, 6 Juli 2024, RSUP Dr Kariadi membantah pernyataan tersebut. Pihak RSUP mengatakan tidak pernah menawarkan kontrak kembali maupun syarat yang disebutkan.

Artikel bantahan selengkapnya bisa di baca di sini.

Pilihan Editor: Info Gempa Terkini BMKG Sebut Sumedang Bergetar Karena Sesar Lokal yang Dangkal

Berita terkait

Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

2 hari lalu

Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

Kementerian Kesehatan menggencarkan pelatihan skrining kesehatan jiwa kepada tenaga kesehatan, sebab baru ada 38 persen puskesmas yang menyediakan layanan kesehatan jiwa.

Baca Selengkapnya

Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional, Unair Janji Pertemukan Finalis dengan Mitra Bisnis

2 hari lalu

Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional, Unair Janji Pertemukan Finalis dengan Mitra Bisnis

Universitas Airlangga (Unair) akan menjadi tuan rumah Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) ke-37 yang akan digelar pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

2 hari lalu

KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

KPK telah menahan dua tersangka, yakni PPK Puskris Kemenkes Budi Sylvana dan Dirut PT EKI Satrio Wibowo.

Baca Selengkapnya

Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

2 hari lalu

Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

Budi meluncurkan serangkaian inisiatif yang bertujuan meningkatkan akses terhadap deteksi dini kanker dengan mengandalkan kemitraan internasional.

Baca Selengkapnya

Unair Larang Dosen PNS dan Ikatan Alumni Mendukung Salah Satu Paslon Pilkada Jatim

2 hari lalu

Unair Larang Dosen PNS dan Ikatan Alumni Mendukung Salah Satu Paslon Pilkada Jatim

Dukungan sebagai alumni Unair secara perseorangan diperbolehkan, namun dukungan itu tidak boleh mengatasnamakan institusi.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Tekankan Pentingnya Skrining Kesehatan Mental di Puskesmas

3 hari lalu

Kemenkes Tekankan Pentingnya Skrining Kesehatan Mental di Puskesmas

Kemenkes menyebutkan, tiga gangguan mental yang paling umum terjadi, yaitu kecemasan, depresi, dan skizofrenia.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Soroti Masalah Kesehatan Mental di Tempat Kerja

4 hari lalu

Kemenkes Soroti Masalah Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Menyambut Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024, Kementerian Kesehatan tekankan pentingnya kesehatan mental di tempat kerja.

Baca Selengkapnya

Peran Keramik dalam Perdagangan Maritim, Dosen FIB Unair Ungkap Sejarah Peradaban Jawa Timur

4 hari lalu

Peran Keramik dalam Perdagangan Maritim, Dosen FIB Unair Ungkap Sejarah Peradaban Jawa Timur

Sejarah kemunculan keramik di Jawa Timur tidak lepas dari peran penting perdagangan maritim. Dosen FIB Unair beri penjelasan.

Baca Selengkapnya

Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

4 hari lalu

Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

Istilah susu ikan sebenarnya tidak tepat karena ikan tidak memiliki kelenjar mamae.

Baca Selengkapnya

Ini Bentuk Penelitian Iktiologi yang Bawa Dosen Unair Masuk Jajaran World's Top 2% Scientists

6 hari lalu

Ini Bentuk Penelitian Iktiologi yang Bawa Dosen Unair Masuk Jajaran World's Top 2% Scientists

Dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan Unair. Veryl Hasan, masuk daftar World's Top 2% Scientist 2024 versi Stanford University dan Elsevier.

Baca Selengkapnya