Pil Putih Narkotik atau Racun Ekstrak Kecubung dalam Kasus Mabuk Massal di Kalsel?

Senin, 22 Juli 2024 11:47 WIB

Kecubung. Foto : Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Pil putih tak bermerek menjadi penyebab puluhan orang di Kalimantan Selatan, mengalami "mabuk kecubung". Hingga akhir pekan kemarin, dari puluhan orang itu, beberapa masih harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Banjarmasin.

Seperti diketahui, korban 'mabuk kecubung' itu berdatangan ke Rumah Sakit Jiwa itu sejak 5 Juli lalu. Selang sepuluh hari kemudian, jumlah pasiennya bertambah menjadi 50 orang. Pada akhir pekan kemarin Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan menyatakan ada 56 pasien.

Mereka yang berusia 22-50 tahun tersebut datang dari berbagai daerah seperti Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Hulu Sungai Selatan, Batola, dan Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Per 15 Juli telah pula disampaikan dua pasien meninggal.

Informasi pil putih tak bermerek didapat dari keterangan para pasien itu. Pil yang sedang diteliti dan ditelusuri oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian itu diduga mengandung ekstrak buah kecubung.

Hasil temuan yang baru diketahui hingga kini adalah pil tersebut masuk jenis carnophen yang memiliki kandungan parasetamol, carisoprodol, dan kafein. "Ketiga kandungan itu diduga menghasilkan efek samping yang mirip dengan buah kecubung," kata Psikiater Konsultan Adiksi Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Banjarmasin, Firdaus Yamani, Jumat lalu, 20 Juli 2024.

Advertising
Advertising

Firdaus, yang juga anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) itu menerangkan, berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan, pil carnophen termasuk narkotika golongan I dan bersifat ilegal. Adapun kandungan lebih rinci dari pil putih itu, mengutip keterangan dari kepolisian setempat, menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya.

Firdaus juga menyatakan kondisi pasien yang masih dirawat hingga akhir pekan kemarin sudah semakin baik. Namun, belajar dari kasus-kasus sebelumnya, Firdaus meminta agar masyarakat tidak sekali-kali mencoba mengonsumsi buah kecubung, apalagi menggabungnya dengan obat-obatan yang lain.

“Ini harus jadi keprihatinan kita bersama sebab meski baru indikasi, namun, (kecubung) ini berbahaya karena menyebabkan halusinasi," katanya sambil menambahkan, "Perlu kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi konsumsi tanaman ini.”

Terpisah, Inggrid Tania, Ketua Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI) menyatakan bahwa kecubung sudah tidak digunakan lagi sebagai salah satu obat tradisional. Kecubung kini digolongkan sebagai tanaman beracun.

Dulu, kecubung banyak digunakan sebagai obat untuk menambah stamina dan meredakan nyeri pada bagian tubuh tertentu. Sayangnya, tidak semua orang bisa tahan dengan efek samping dari kecubung yang dapat menimbulkan halusinasi, meningkatnya gairah seksual secara tiba-tiba, gangguan denyut jantung sampai mengalami kematian.

Dijelaskan Inggrid, efek samping kecubung berasal dari senyawa alkaloid, atropin dan skopolamin. Efek bekerja bervariasi tergantung pada dosis, cara konsumsi, dan kondisi kesehatan individu. Gejala keracunan, disebutkannya, biasanya muncul dalam waktu 30 menit hingga dua jam setelah konsumsi, dan dapat bertahan selama berhari-hari.

ALIF ILHAM, ANTARA

Pilihan Editor: Mahasiswi Desain Telkom University Juara di India di Top 3 Tekno

Berita terkait

BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

3 hari lalu

BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

8 hari lalu

Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

Polisi menangkap enam tersangka pengedar sabu di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga di antaranya adalah satu keluarga.

Baca Selengkapnya

Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

11 hari lalu

Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

Polisi menangkap Mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo di Tangerang. Mau dibarter dengan bandar narkoba Gregor Haas.

Baca Selengkapnya

Setelah Makan Mi Instan Dicampur Kecubung, Santri Ditemukan Tewas Mengambang di PLTA Ubrug

15 hari lalu

Setelah Makan Mi Instan Dicampur Kecubung, Santri Ditemukan Tewas Mengambang di PLTA Ubrug

Seorang santri bernama M. Yusuf ditemukan tewas mengambang di pintu air PLTA Ubrug, Kampung Cikuya, Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024: Aturan, Jenis, hingga Metode

16 hari lalu

Seluk-beluk Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024: Aturan, Jenis, hingga Metode

Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi para calon kepala daerah adalah menjalani tes kesehatan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Hany Seviatry Tegaskan Pentingnya Peran Orang Tua untuk Cegah Narkoba

19 hari lalu

Hany Seviatry Tegaskan Pentingnya Peran Orang Tua untuk Cegah Narkoba

Hubungan yang erat antara orang tua dan anak dapat menjadi benteng pertahanan yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk ancaman narkoba.

Baca Selengkapnya

Daftar Formasi CPNS BNN 2024 dan Kisaran Gajinya

25 hari lalu

Daftar Formasi CPNS BNN 2024 dan Kisaran Gajinya

Deretan formasi CPNS BNN 2024 untuk lulusan D3, D4, dan S1.

Baca Selengkapnya

140,4 kg Ganja Diamankan di Tangerang, Sebagian Ditemukan Dalam Cookies

27 hari lalu

140,4 kg Ganja Diamankan di Tangerang, Sebagian Ditemukan Dalam Cookies

Modus yang digunakan para tersangka tersebut adalah menjual ganja melalui media sosial (medsos) dan disembunyikan dalam cookies.

Baca Selengkapnya

Polres Tangerang Selatan Gagalkan Peredaran Ganja 140 Kilogram

27 hari lalu

Polres Tangerang Selatan Gagalkan Peredaran Ganja 140 Kilogram

Ganja kering tersebut dikirim dari Sumatera dan akan diedarkan di wilayah Jabodetabek.

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 11,3 Kilogram Sabu dari Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Jakarta Barat

32 hari lalu

Polisi Sita 11,3 Kilogram Sabu dari Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Jakarta Barat

Sabu jaringan internasional. Polisi menangkap dua orang kurir narkoba di Jakarta Barat inisial MU (23 tahun) dan A (31 tahun).

Baca Selengkapnya