Walhi Geruduk Bawaslu Sumsel, Protes Soal 233 Poster Kampanye Pilkada 2024 yang Rusak Ratusan Pohon

Kamis, 1 Agustus 2024 11:12 WIB

Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Selatan atau Walhi Sumsel, melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu Sumsel dalam rangka mengecam kerusakan 219 pohon akibat 233 poster kampanye yang dipasang di pepohonan. Rabu, 31 Juli 2024. Dok. Walhi Sumsel

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel) mengecam pemasangan ratusan poster kampanye Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 yang merusak ekosistem pohon. Sebagai simbol protes, para anggota Walhi menggelar aksi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan pada Rabu, 31 Juli 2024.

Kepala Divisi Kampanye Walhi Sumatera Selatan, Febrian Putra Sopah, mengatakan ada 219 pohon yang rusak karena penempelan poster calon peserta Pilkada. Dari 17 kecamatan, merujuk hitungan Walhi, tersebar 233 poster yang terindikasi merusak pohon. "Pemasangan poster kampanye pada pohon merupakan praktik buruk,” kata Febrian kepada Tempo di sela aksi tersebut.

Hitungan itu didapat dari Kecamatan Gandus, Ilir Barat 1, Ilir Barat 2, Sako, Ilir Timur 1, Ilir Timur 2, Ilir Timur 3, Kalidoni, dan Kemuning. Area lain yang diamati adalah Kecamatan Sukarami, Seberang Ulu 1, Seberang Ulu 2, Plaju, Kertapati, Alang-Alang Lebar, Bukit Kecil, hingga Jakabaring.

Febrian menyebut pemasangan alat peraga kampanye (APK) bisa merusak kulit pohon, misalnya karena pemasangan paku dan perekat. Kerusakan itu menghambat pertumbuhan pohon, bahkan mengganggu proses produksi oksigen. Yang lebih parah, ratusan APK itu berpotensi menjadi limbah yang mengotori ekosistem pohon.

"Poster yang terlepas dan terurai menjadi sampah plastik yang mencemari lingkungan, memperburuk masalah polusi di daerah perkotaan,” tutur Febrian.

Advertising
Advertising

Menuntut Larangan Pemasangan APK di Pohon

Dalam aksinya, Walhi menuntut sejumlah hal kepada Bawaslu Sumatera Selatan. Organisasi pembela lingkungan ini mendesak penerbitan larangan tertulis soal pemasangan APK di pohon dan fasilitas umum. Larangan itu harus disampaikan kepada seluruh tim kampanye dan calon kepala daerah.

Tim Walhi juga meminta pengawasan dan penegakan hukum soal pemasangan poster kampanye itu diperkuat. “Bawaslu diminta untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar aturan ini,” kata Febrian.

Tuntutan lainnya menyangkut edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan tim kampanye mengenai dampak negatif pemasangan poster pada pohon. Bawaslu juga diminta mengajak calon peserta Pilkada 2024 di Sumatera Selatan untuk memakai media kampanye yang ramah lingkungan, seperti spanduk yang bisa didaur ulang.

Ketua Bawaslu Sumatera Selatan, Kurniawan, memastikan aspirasi Walhi sedang ditindaklanjuti kepada para peserta Pilkada 2024. Lembaga ini menyiapkan surat imbauan soal penerbitan APK untuk massa pendukung dan perwakilan partai politk pengusung para calon kepala daerah. “Suratnya belum disampaikan ke parpol dan Pemerintah Provinsi Sumsel,” katanya kepada Tempo. Kamis pagi, 1 Agustus 2024.

Pilihan Editor: Kuota Masih Banyak, Unair Buka Jalur Mandiri Vokasi Gelombang II Sampai Hari Ini

Berita terkait

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

7 jam lalu

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.

Baca Selengkapnya

Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia Tolak Kebijakan Tambang dan Ekspor Pasir Laut Jokowi

8 jam lalu

Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia Tolak Kebijakan Tambang dan Ekspor Pasir Laut Jokowi

Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia tergabung dalam koalisi yang nyatakan kebijakan tambang dan pasir laut tak adil serta mencelakakan.

Baca Selengkapnya

Bidik Kemenangan di 60 Persen Wilayah Pilkada 2024, PKS Lakukan Ini

8 jam lalu

Bidik Kemenangan di 60 Persen Wilayah Pilkada 2024, PKS Lakukan Ini

PKS mengonsolidasikan seluruh sumber daya partai untuk memenangi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

11 jam lalu

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

KPU telah membuka jadwal pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024. Ketahui jumlah upah dan syarat-syaratnya.

Baca Selengkapnya

Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

14 jam lalu

Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

Nana berharap, penjabat bupati yang baru saja dilantik bisa menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan digelar.

Baca Selengkapnya

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

19 jam lalu

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, mayoritas susunan badan pemenangan yang telah disahkan didominasi dari kalangan partai politik.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

1 hari lalu

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

1 hari lalu

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.

Baca Selengkapnya

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

1 hari lalu

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

PDIP menyinkronkan strategi kampanye 121 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

1 hari lalu

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit

Baca Selengkapnya