BMKG Terbitkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi, Perairan Mana yang Harus Diwaspadai Nelayan?
Reporter
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor
Yohanes Paskalis
Senin, 5 Agustus 2024 10:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengingatkan para pelaut di kapal nelayan dan kapal tongkang soal gelombang tinggi di perairan pada 5-6 Agustus 2024. Prakirawan BMKG, Ivana Gabriell, mengatakan perahu nelayan harus mewaspadai angin sekencang lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Adapun tongkang rentan terhadap angin 16 knot dan tinggi gelombang sekitar 1,5 meter.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Kepulauan Karimata, perairan Selat Makassar bagian selatan, perairan Pulau Buru, perairan Manokwari, dan perairan Merauke," ucapnya melalui keterangan tertulis, Senin, 5 Agustus 2024.
Menurut Ivana, angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari tenggara ke barat daya dengan kecepatan berkisar 6-25 knot. Angin di bagian selatan juga berhembus ke tenggara dengan kecepatan berkisar 8 - 25 knot
Pola angin ini memicu peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 di perairan utara Pulau Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano-Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Jawa-Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, Laut Sawu, lalu Selat Sumba bagian barat.
Dalam peringatan dini, BMKG juga mencantumkan potensi gelombang setinggi 2,5 meter Samudra Hindia Selatan Banten-Pulau Sumba, Selat Karimata bagian selatan, Laut Jawa, Selat Makassar bagian selatan, Laut Flores, perairan Kepulauan Wakatobi, perairan Manui Kendari, Laut Maluku, perairan Pulau Buru-Pulau Seram, Laut Banda, perairan Manokwari, perairan Raja Ampat, perairan Kepulauan Kai-Kepulauan Aru, perairan Kepulau Sermata-Kepulauan Tanimbar, hingga Laut Arafuru.
Meski ketinggian gelombang laut hanya akan mencapai 2,5 meter selama dya hari ini, BMKG tetap meminta pengelola kapal feri mewaspadai kemunculan angin sekencang lebih dari 21 knot. Kapal ukuran besar kargo dan pesiar juga harus mewaspadai angin 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter. "Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir agar tetap selalu waspada," tutur Ivana.
Pilihan Editor: Google Pixel 9 Pro Fold Terlihat Pertama Kalinya di Tengah Publik